
KPU KOTA MALANG MENGIKUTI RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE- JAWA TIMUR
Pada Hari Selasa (16/02/2022), KPU Kota Malang mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur secara daring, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Pukul 13.00 WIB. Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya di wilayah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan Evaluasi pada sesi pertama diisi dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi bertujuan untuk menilai kemajuan dan memberi saran perbaikan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sesi selanjutnya diisi dengan pemberian sambutan, arahan, dan pembukaan oleh Komisioner KPU Republik Indonesia, Arief Budiman. Arief menyampaikan Arief apresiasi inisiasi dari KPU Provinsi Jawa Timur untuk memberikan penghargaan bagi KPU Kabupaten/Kota diwilayahnya yang telah melaksanakan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya. Arief berpesan bahwa dalam melaksanakan reformasi birokrasi perlu dikembangkan pikiran-pikiran dan ide positif. “Rencana aksi yang dikerjakan dalam melaksanakan reformasi birokrasi didasarkan pada motivasi untuk mendapatkan prestasi terbaik,” terang Arief. “Pelaksanaan reformasi birokrasi ini merupakan bukti bahwa lembaga KPU ini terus berbenah melakukan perbaikan,” jelas Arief. Lebih lanjut Arief juga menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi memang tidak mudah, harus dimulai dari hal yang kecil-kecil. “Pasti nanti ada perubahan yang signifikan,” pungkas Arief. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan bahwa pemberian penghargaan kepada tiga KPU Kabupaten/Kota terbaik dalam proses pelaksanaan reformasi birokrasi untuk dapat memotivasi ketiganya dan seluruh KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan pelaksanaan reformasi di satuan kerjanya masing-masing. “Pemberian apresiasi tersebut juga merupakan bentuk kesungguhan dan keseriusan KPU Provinsi Jawa Timur untuk melakukan internalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi ke KPU Kabupaten/Kota,” tegas pria yang akrab disapa Anam ini. Lebih lanjut Anam berharap agar seluruh Tim Reformasi Birokrasi di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota benar-benar melaksanakan rencana aksi sesuai dengan Standart Opersional Prosedur (SOP) yang ada. Setelah sambutan, disampaikan video pemberian penghargaan, dimulai dari penyampaian nominasi pelaksanaan reformasi birokrasi terbaik di KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur, hingga diumumkan 3 (tiga) KPU Kabupaten/Kota yang mendapatkan prestasi pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu Terbaik Kesatu diraih oleh KPU Kabupaten Jombang, Terbaik Kedua diraih oleh KPU Kota Malang, dan Terbaik Ketiga diraih KPU Kabupaten Jember. Kegiatan kemudian diisi dengan acara inti, yaitu pelaksanaan evaluasi kegiatan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Timur. Bertindak selaku narasumber pertama yaitu Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq yang menyampaikan penguatan akuntabilitas kinerja sebagai bagian reformasi birokrasi. Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto, serta Rochani yang mengulas tuntas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur.