
KPU KOTA MALANG MENINDAKLANJUTI KEGIATAN BIMTEK PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
kpu.malangkota.go.id Senin (18/04/2022) KPU Kota Malang menindaklanjuti Kegiatan Bimtek Penyusunan Standar Opearsional Prosedur (SOP) KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Jawa Timur yang diadakan pada hari Kamis (18/04/2022) minggu kemarin.
Penyusunan Standar Opearsional Prosedur (SOP) dalam rangka mendukung reformasi birokrasi khususnya untuk melakukan penataan tata laksana dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien. Ada 2 kata kunci dalam kegiatan ini yaitu penyusunan dan implementasi. Dalam penyusunan SOP ini diperlukan keterlibatan semua dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang terdiri dari tim pelaksana dan tim agen perubahan. Lebih lanjut tujuan penyusunan SOP ini untuk memahami implementasi dalam menjalan tugas dan kewajiban individu di satker masing-masing. Adapun manfaat dari implementasi ini supaya bisa dilaksanakan secara konsisten dan diharapakan untuk bisa mendokumentasikan dengan baik SOP yang telah disusun.
KPU Kota Malang sendiri saat ini sudah terdapat 20 Standar Operasional Prosedur (SOP), yang tersdiri dari :
1. 7 (tujuh) SOP di Sub Keuangan Umum & Logistik
2. 3 (tiga) SOP di Subbag Progam & Data
3. 7 (tujuh) SOP di Subbag Hukum dan SDM
4. 3 (tiga) SOP di Subbag Teknis & Hupmas
Dengan adanya 20 Standar Operasional Prosedur (SOP) di KPU Kota Malang tersebut, diharapkan dalam pelaksanaannya SOP harus terus melakukan evaluasi berkala, dalam rangaka check and balance implemetasi SOP sesuai dengan arahan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam pada waktu Bimtek Penyusunan Standar Opearsional Prosedur (SOP) KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Jawa Timur.