MENUJU PEMILU 2024, KPU RI MENGADAKAN SIMULASI TUNGSURA DENGAN DESAIN SURAT SUARA DAN FORMULIR YANG DISEDERHANAKAN

Bantaran. Dengan sudah ditetapkannya hari dan tanggal Pemilu sesuai dengan Keputusan KPU RI nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan tanggal pemungutan suara pada pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden,Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kab/Kota. Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, KPU RI menggelar acara Simulasi Penghitungan dan Pemungutan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan, Selasa (22/3/2022).
Acara yang bertempat di Kantor KPU RI Jl. Imam Bonjol no 29 Jakarta, dihadiri oleh Komisioner KPU RI, dan stakeholder terkait, diantaranya DPR RI, DKPP, Bawaslu RI, Partai Politik, NGO, dan perwakilan akademisi dari Universitas dan disiarkan langsung live streaming di Kanal Youtube KPU RI.
Dalam laporan kegiatan ini, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Melgia Carolina Van Harling menyampaikan dasar kegiatan ini adalah Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No 9 Tahun 2019. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah: 
1.    Mendapatkan saran dan masukan terkait desain Surat Suara dan Formulir penghitungan suara;
2.    Mendapatakan Desain Surat Suara yang sederhana dan memudahkan pemilih;
3.    Mendapatkan desain C Hasil yang efisien dan efektif bagi peserta dan juga penyelenggara;
4.    Terciptanya desain Surat Suara dan Fromulir C Hasil.
Dalam simulasi ini, peserta simulasi yang terdiri dari para undangan akan melaksanakan pencoblosan dengan dua (2) model surat suara, 
Model 1 yaitu terdiri dari 3 Surat Suara yang meliputi:
•    1 Surat Suara untuk Presiden dan wakil Presiden serta DPR RI
•    1 Surat Suara untuk DPD
•    1 Surat Suara untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota
Model 2 yaitu terdiri dari 3 Surat Suara yang meliputi:
•    1 Surat Suara untuk Presiden dan wakil Presiden, DPR RI serta DPD RI
•    1 Surat Suara untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota

Evi Novida Ginting Manik, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, dalam sambutannya menyampaikan tujuan penyederhanaan Surat Suara dan Formulir ini adalah agar Pemilu dapat berlangsung secara cepat, akuntabel, transparan dan efisien. Evi menyampaikan bahwa apabila Pemilu dilakukan dengan model 2 Surat Suara maka efisiensi dapat mencapai 60% dari penggunaan Surat Suara maupun Kotak Suara.
Acara ini kemudian dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, yang kemudian para undangan akan melakukan simulasi di TPS 1 (terdiri 3 model Surat Suara) kemudian di TPS 2 ( 2 model Surat Suara) untuk kemudian dilakukan survey melalui kuisioner yang diberikan oleh Panitia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 322 Kali.