PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA KPU RI DENGAN 7 PIMPINA PERGURUAN TINGGI DI JAWA TIMUR


kpu.malang.go.id. Selasa (7/2/2023). Dalam rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga, KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menghadiri dan mengikuti proses penandatanganan Nota Kesepahaman Antara KPU Republik Indonesia dengan 7 (tujuh) Perguruan Tinggi di Jawa Timur. Perguruan Tinggi tersebut diantaranya adalah Universitas Nurul Jadid, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Yudharta, Universitas Islam Malang, Universitas Dinamika, dan Universitas Merdeka Malang.
Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari beserta Mohammad Afifudin Anggota KPU Republik Indonesia menghadiri langsung kegiatan dimaksud dengan didampingi oleh segenap jajaran Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur. Nota Kesepahaman dimaksud merupakan wujud pelaksanaan dari Tridarma Perguruan Tinggi di bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Pasca penandatanganan Nota Kesepahaman, dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari KPU Republik Indonesia kepada masing-masing Pimpinan Perguruan Tinggi, dan sebaliknya.
Dalam sambutannya Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa KPU adalah lembaga layanan, sehingga perguruan tinggi dapat memanfaatkan data yang dimiliki oleh KPU untuk untuk kepentingan yang baik.
Beliau juga menjelaskan bahwa data-data hasil pemilu telah dapat terdokumentasi dengan baik mulai dari Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, hingga Pemilu 2019.
"Untuk itu kami mengundang bapak/ibu yang berminat untuk membuat kajian untuk hal tersebut ataupun menyusun dan mendokumentasikan sejarah kepemiluan kami persilahkan", terang Hasyim Asy'ari. Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman diakhiri tepat pukul 21.00 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 43 Kali.