
Penerimaan Kunjungan Kerja dari Pemkab Purworejo terkait Persiapan Pemilihan 2024
KPU Kota Malang menghadiri undangan Pemkot Malang dalam kegiatan Penerimaan Kunjungan Kerja dari Pemkab Purworejo terkait Persiapan Pemilihan 2024.
Malang, Rabu 26/01/2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Menghadiri Undangan Walikota Malang dalam rangka menerima Kunjungan Kerja dari Pemerintah Kabupaten Purworejo terkait dengan penggangaran Pemilihan tahun 2024. Acara kali ini dipimpin langsung oleh Asisten 1 (satu) Drs. Mulyono, M.Si bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan. Untuk rombongan dari Pemkab Purworejo dipimpin oleh Asisten 2 (dua) Gandi Budi Supriyanto, S.Sos dengan membawa SKPD yang bersangkutan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum. Pertemuan ini juga dihadiri dari Bawaslu Kota Malang, BPKAD, Bakesbangpol, Satpol PP, dan Bappeda Kota Malang. Penerimaan kunjungan kerja ini di gazebo area kantor Pemerintahan Kota Malang. JL. Tugu No.1 Kota Malang pukul 10.00 WIB.
Dalam Pertemuan tersebut dibuka oleh Asisten 1 (satu) Drs. Mulyono M.Si, dalam hal ini kunjungan kerja terkait tentang mekanisme penganggaran dan aturan kewenangan penyelenggara serta bagaimana mekanisme pengajuan dana hibah Pemilihan 2024, dan terkait ijin pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) .
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menyampaikan untuk Usulan Dana Hibah Pemilihan 2024 dengan cara mempersiapkan estimasi RKB tahapan Tahun 2023 dan 2024 secara Multi years mengikuti tahapan yang berjalan. Terkait APK disarankan untuk berkoordinasi dengan Satpol PP. Dari Bawaslu Kota Malang Erna Al Maghfiroh menambahkan, untuk pemasangan APK sendiri Bawaslu Kota Malang merencanakan sebelum tahapan kampanye akan mensosialisasikan ke Partai Politik untuk pencegahan dan himbauan tempat-tempat mana saja yang diperbolehkan untuk pemasangan APK.