.jpeg)
PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA SEBAGAI BAGIAN REFORMASI BIROKRASI
Pada Hari Selasa (15/2/2022), Komisi Pemilihan Umum Kota Malang mengadakan kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021. Bertindak selaku salah satu narasumber dalam penyampaian materi Penguatan Akuntabilitas Kinerja sebagai Bagian Reformasi Birokrasi Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq.
Akuntabilitas Kinerja memiliki dua unsur penting kata Miftahur Rozaq. Pertama, penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan yang kedua pengelolaan akuntabilitas kinerja. Unsur yang pertama terdiri dari beberapa klasifikasi seperti penyusunan, penetapan, dan review renstra satuan kerja, penetapan kinerja dengan menerapkan reward dan punishment, penyelenggaraan anggaran yang efektif dan efisien, pemanfaatan aplikasi terintegrasi untuk menciptakan efektifitas dan efisiensi anggaran (e-money), pengukuran capaian kinerja evaluasi capaian kerja, hingga pelaporan kinerja. Sedangkan unsur yang kedua, terdiri dari pemutakhiran data kinerja di aplikasi Elapkin, pelatihan SDM pengelola Akuntabilitas Kinerja (diklat SAKIP dan pengadaan barang jasa pemerintah) serta pembangunan jabatan fungsional yang terkait dengan akuntabilitas kinerja (pengelola APBN, pengadaan barang jasa, dan perencana).
Terdapat lima faktor kunci keberhasilan Reformasi Birokrasi di KPU yang disampaikan oleh Miftahur Rozaq. Faktor keberhasilan yang pertama adalah hadirnya komitmen dan keterlibatan semua pegawai pada semua level manajemen serta pimpinan yang memiliki komitmen untuk selalu bersedia menjadi prioritas mengawal keberhasilan Reformasi Birokrasi pada setiap tahapan nya. Kunci keberhasilan berikutnya berada pada internalisasi sosialisasi Reformasi Birokrasi melalui pemahaman hakikat dan konsep RB. Faktor ketiga merupakan pelaksanaan program dan kegiatan RB yang telah built in pada proses penyelenggaraan layanan KPU dan bukan kegiatan baru atau sampingan tetapi menjadi bagian integral pelaksanaan tusi organisasi. Faktor kunci keberhasilan selanjutnya adalah proses pengawasan dan evaluasi pencapaian hasil pelaksanaan RB dan peningkatan target RB yang selalu dilaksanakan secara berkesinambungan yang menjadi target kegiatan setiap unit organisasi. Faktor kunci keberhasilan yang terakhir dan sama pentingnya adalah adanya upaya perbaikan yang dilakukan secara terus-menerus, holistik, terstruktur, dan berorientasi pada hasil.