PENGURUS PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) BERAMAI-RAMAI MENCOBA FASILITAS ANJUNGAN PEMILIH MANDIRI KPU KOTA MALANG

Pada hari Selasa (08/03/2022) pukul 10.00 WIB KPU Kota Malang menerima kunjungan audiensi dari DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Malang. Setelah kegiatan audiensi selesai, seluruh anggota DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Malang satu persatu mencoba Anjungan Pemilih Mandiri (Lindungi Hak Pilihmu) yang berada disamping meja front office KPU Kota Malang. Anjungan Lindungi Hak Pilihmu ini berfungsi untuk pengecekan ketersediaan nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Melalui https://lindungihakmu.kpu.go.id calon pemilih dapat memeriksa apakah nama mereka sudah terdaftar hingga tempat pencoblosan dan nomor TPS nya dengan mudah. Pengunjung situs cukup membuka beranda dan memasukkan wilyah Kota/ Kabupaten, Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke kolom yang tersedia. Setelah itu tinggal klik tombol “pencarian”. Setelah itu akan muncul pencarian data pemilih berupa Nama, NIK, NKK dan tempat pemungutan suara (Nomor TPS). Dalam proses penggunaan Anjungan ini, Komisioner KPU Kota Malang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nur Zaini Wikan Utomo juga menyampaikan, “Anjungan ini merupakan salah satu fasilitas yang dimiliki KPU Kota Malang untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan nama yang terdaftar dalam DPT. Selain datang langsung ke Kantor KPU, masyarakat juga bisa mengakses dengan mudah melalui download aplikasi Lindungi Hak Pilihmu di Google Play Store,” terang Nur Zaini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 643 Kali.