PENYAMPAIAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MALANG

Malang, KPU Kota Malang- Sabtu (24/06/2023) bertempat di Aula KPU Kota Malang Jalan Bantaran Malang, KPU Kota Malang menyampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, yang dihadiri oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Se-Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang.

Dalam sambutan dan arahan yang diberikan Ketua KPU Kota Malang, pelaksanaan tahapan ini berdasarkan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Dijelaskan sesuai dengan regulasi tersebut bahwasannya pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi terhadap Bakal Calon Anggota DPRD Kota Malang telah dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei 2023 s.d 23 Juni 2023, dan pada hari ini kami akan menyampaikan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota kepada 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang yang telah hadir, terang Aminah Asminingtyas.

Lebih lanjut Divisi Teknis Penyelenggaraan Deny RB menambahkan, dari jumlah 689 bakal calon anggota DPRD Kota Malang, KPU Kota Malang pada tanggal 23 Juni 2023 telah selesai melaksanakan verifikasi administrasi melalui aplikasi Silon. Pada pelaksanaan verifikasi administrasi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, dalam memastikan keraguan kebenaran dokumen kami juga melakukan klarifikasi di beberapa instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Layanan Pusat Kesehatan Masyarakat, tentunya ini terkait dalam hal dokumen ijazah dan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.
Adapun jadwal perbaikan dokumen administrasi bakal calon sesuai regulasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mulai tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan tanggal 9 Juli 2023, terang Deny.

Deny menambahkan penyampaian hasil verifikasi administrasi dalam bentuk softcopy ini nantinya sudah terdapat penjelasan dokumen yang belum memenuhi syarat untuk dapat diperbaiki pada masa perbaikan. Apabila ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan terkait dokumen verifikasi administrasi bakal calon yang belum memenuhi syarat, mulai besok kami membuka layanan helpdesk penjelasan dan konsultasi hasil verifikasi administrasi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, yang terbagi 3 tim dari KPU Kota Malang.
Selanjutnya penyampaian Berita Acara hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang kepada 18 Partai Politik Peserta Pemilu di Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang berjalan dengan tertib dan lancar.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 871 Kali.