
PENYAMPAIAN MATERI KELAS PEMILU HARI KEDUA DENGAN TEMA HUKUM KEPEMILUAN DAN MEKANISME PEMUTAKHIRAN DATA BERKELANJUTAN
Pada hari Jum'at Tanggal 4 Februari 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang kembali mengadakan kelas pemilu yang bertempat di Aula KPU Kota Malang. Acara tersebut dimulai pada pukul 12.30 WIB dan diikuti oleh mahasiswa/i magang dari Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Tribhuwana Tungga Dewi.
Bertindak selaku narasumber pada hari kedua ini, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Izzudin Fuad Fathony dan Divisi Perencanaan dan Data Nur Zaini Wikan Utomo.
Dalam sesi pertama ini diisi dengan pemberian materi oleh narasumber Izzudin Fuad Fathony menyampaikan materi mengenai Jenis-Jenis Pelanggaran Pemilu.
Selanjutnya, Izzudin Fuad Fathony menjelaskan mengenai Dasar Hukum Pemilihan Umum. Selain itu, Izzudin juga menjelaskan bagaimana permasalahan hukum pemilu, pelanggaran administrasi dalam pemilu, pelanggaran kode etik dalam pemilu, serta penanganan sengketa dalam pemilu.
Selanjutnya, dalam Sesi Kedua ini pukul 15.00 WIB diisi dengan pemberian materi oleh narasumber Nur Zaini Wikan Utomo selaku Komisioner Divisi Perencanaan dan Data menyampaikan materi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Selanjutnya, Nur Zaini Wikan Utomo menjelaskan mengenai Dasar Hukum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Zaini juga menjelaskan tentang prinsip kerja pemutakhiran data pemilih, “Prinsip kerja pemutakhiran data pemilih yaitu komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, transaparan, responsif dan partisipatif” pungkas Zaini.
Selain itu, Zaini memaparkan terkait beberapa tujuan PDPB, tugas dan wewenang KPU Kota Malang serta definisi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih.
Setelah pemaparan materi dari kedua narasumber tersebut telah selesai dilakukan, acara selanjutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang dilakukan oleh para peserta dan pemateri yang dipandu oleh moderator Yekti Wijayanti selaku Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kota Malang.