
RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) KOTA MALANG
RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) KOTA MALANG
Malang – Selasa (29/03/2022) bertempat di Kantor KPU Kota Malang Jalan Bantara No.6 pukul 13.00 WIB, KPU Kota Malang Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di Tingkat Kota Malang. Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminigtyas menyatakan bahwa saat ini KPU sedang melakukan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021.
Setiap tiga bulan sekali melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan instansi terkait diantaranya Bawaslu, Dispendukcapil, Kodim, Polresta, Depag, Lapas, dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan bertujuan untuk Koordinasi memperbaiki data pemilih berkelanjutan. Untuk Kota Malang sendiri tercatat sementara hasil Rekapitulasi sekarang berjumlah 622.166 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 304.139 pemilih dan perempuan berjumlah 318.027 pemilih, tersebar di lima kecamatan di Kota Malang
Beliau menyatakan bahwa salah satu elemen penting dalam tahapan pemilihan umum dan pilkada adalah daftar pemilih. Akurat dan akuntabelnya daftar pemilih akan bermuara pada kwalitas dan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan itu sendiri. Dalam setiap pelaksanaan pemilihan selalu menemui persoalan yang sama yaitu pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar sebagai pemilih. Varian masalah tersebut disebabkan karena meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri dan belum cukup umur. Semoga dengan adanya penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini dapat menjadi salah satu cara agar pemilihan umum 2024 menjadi lebih berkwalitas dan jauh lebih baik.