Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

kpu.malang.go.id. Kamis (8/12/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas memberikan sambutan ucapan selamat datang dan terimakasih atas kehadiran peserta undangan yang telah hadir diantaranya Bawaslu Kota Malang dan 6 Partai Politik (Partai Ummat,Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang). Aminah menyampaikan “Kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan regulasi KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran,Verifikasi,dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan KPU Nomor 481 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah” ujarnya.
KPU Kota Malang telah melakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan terhadap 6 Partai Politik yang sesuai regulasi KPU Nomor 481 Tahun 2022 dimulai tanggal 24 November s.d 7 Desember 2022. Ucapan puji syukur bahwasannya kegiatan Verifikasi Faktual Perbaikan yang dilaksanakan oleh Tim Verifikator KPU Kota Malang berjalan dengan lancar.
Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bapak Deny Rachmat Bachtiar untuk memberikan gambaran terkait Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Anggota Partai Politik Peserta Pemilu 2022.”Untuk perlakuan terhadap Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Anggota Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 secara mutatis mutandis sama seperti pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual sebelumnya, selanjutnya KPU Kota Malang akan menyampaikan Berita Acara dari hasil verifikasi ini ke KPU Provinsi” ujarnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 25 Kali.