Selamat Hari Palang Merah Indonesia - 3 September 2024.

Hai #temanpemilih ... 

PMI sejatinya adalah organisasi khas yang mengacu pada Konvensi Jenewa tahun 1864, 1906, 1929 dan 1949. Pada Keputusan Presiden Indonesia Serikat Nomor 25 Tahun 1950 menegaskan bahwa PMI merupakan satu-satunya organisasi yang dapat menjalankan pekerjaan palang merah menurut Konvensi tersebut di Republik Indonesia serta diakui sebagai BADAN HUKUM (bagian Menimbang dan Merujuk). Keputusan Presiden Republik Indonesia (Bukan Serikat) Nomor 246 Tahun 1963 Tentang Perhimpunan Palang Merah Indonesia mempertegas kembali eksistensi PMI di Republik Indonesia. Pernyataan PMI sebagai Badan Hukum juga tercantum pada poin Mengingat pasal 2. Penguatan PMI ini didasarkan atas Undang-Undang Nomor 1959 tahun 1958 tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia dalam seluruh Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.

 

Mari bersama-sama mendukung PMI dalam mewujudkan Indonesia yang lebih peduli dan saling membantu.

 

Selamat Hari Palang Merah Indonesia - 3 September 2024.

 

#kpumelayani

#pemilihanserentak2024

#pilkadakotamalangintegrasidanharmoni

#gaknyoblosgakmboisjesss

#PilgubJatimSenengBareng

#kpukotamalang

#kpujatim

#kpuri

https://www.instagram.com/p/C_cBlhPvCxP/?igsh=eXQyOW9ocnIybGo2

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 662 Kali.