Sosialisasi SOP Divisi Teknis Penyelenggara

KPU Kota Malang gelar Sosialisasi SOP Divisi Teknis Penyelenggara (Selasa,01/07/2025), bertempat di aula KPU Kota Malang. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan. Pelaksanaan pembentukan SOP, merupakan salah satu tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi dalam hal perubahan ketatalaksanaan.Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Divisi Teknis Penyelenggara Ali Akbar dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Hendrian Haswara.
Bahwasannya ketentuan PKPU 8/2019 telah diatur kebijakan Divisi Teknis Penyelenggara dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat Kota adalah verifikasi partai politik dan anggota DPD, pengusulan daerah pemilihan dan alokasi kursi, pencalonan Peserta Pemilu dan Pemilihan, pemungutan, penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan hasil dan pendokumentasian hasil Pemilu dan Pemilihan, Pelaporan dana kampanye, penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten/Kota. Penyusunan SOP dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan terhadap mekanisme untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan teknis penyelenggaraan pemilu. Selanjutnya SOP yang akan disosialisasikan hari ini mengenai PAW Anggota DPRD Kota, ujar Ali Akbar dalam arahannya.
Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum menyampaikan Penyusunan SOP PAW Anggota DPRD perlu disosialisasikan dengan tujuan untuk memberikan petunjuk tentang mekanisme dan prosedur PAW Anggota DPRD Kota Malang. Dijelaskan pula flowchart SOP PAW Anggota DPRD yang dimulai dari pencatatan dan pendataan, tugas dan fungsi pelaksana SIMPAW.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Malang beserta seluruh jajaran dan staf sekretariat KPU Kota Malang, dengan harapan terlaksananya kegiatan ini seluruh peserta yang hadir dapat memahami dan mengetahui dalam memberikan informasi terkait alur proses, fungsi dan peran masing-masing dalam pelaksanaan kegiatan PAW Anggota DPRD di lingkungan KPU Kota Malang.(Ns)
#KPUMelayani
#kpukotamalang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 106 Kali.