KPU Kota Malang Hadiri Rapat Konsolidasi Wilayah ASN KPU se-Jawa Timur
Surabaya, kota-malang.kpu.go.id — KPU Kota Malang menghadiri Rapat Konsolidasi Wilayah ASN KPU se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu–Kamis, 17–18 Desember 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Lantai II Kantor KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian dari Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Rapat konsolidasi ini dihadiri oleh Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur, yakni Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq, Nur Salam, dan Eka Wisnu Wardhana, serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, bersama jajaran Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur.
Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini menyampaikan apresiasi atas dedikasi, sinergi, dan kolaborasi seluruh ASN KPU dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ia berharap momentum rapat konsolidasi ini dapat semakin memantapkan kesiapan KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajaran KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Selain itu, rapat koordinasi juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Surabaya, yakni Nurul Hidayat dan Nimas Gandha Sari. Keduanya memberikan paparan terkait langkah-langkah akhir tahun anggaran 2025 serta kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan di lingkungan KPU.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang selaras serta koordinasi yang semakin solid antar satuan kerja KPU se-Jawa Timur dalam rangka mendukung kinerja kelembagaan dan pelaksanaan tahapan pemilu yang berkelanjutan.
#kpukotamalang #kpumelayani