FASILITASI PEMBUKAAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE PEMILU TAHUN 2024

Malang- KPU Kota Malang Jum’at (31/03/2023), gelar Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembukaan Rekening Khusus yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Kantor KPU Kota Malang Jalan Bantaran 6 Malang
Kegiatan Rakor pada hari ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran KPU Nomor: 244/PL.01.7-SD/05/2023 tanggal 16 Maret 2023 perihal Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik, dimana salah satu point dari surat tersebut disampaikan bahwasannya KPU di setiap tingkatan mulai dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Partai Politik dalam rangka fasilitasi pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye. Meskipun Tahapan Kampanye yang diperkirakan akan dimulai pada 28 Oktober 2023 sesuai Tahapan Pemilu, yang kita ketahui bersama bahwsannya pelaksanaan Kampanye nantinya akan dimampatkan menjadi 75 hari, KPU jauh-jauh hari sudah bisa memfasilitasi pembukaan rekening khusus dana kampanye salah satunya berkoordinasi dengan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, tutur Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Deny RB.
Deny menambahkan karena pelaksanaan Tahapan Kampanye masih lama, Partai Politik tidak perlu terburu-buru dalam melaksanakan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye, sambil kami menunggu Regulasi dan Juknis dalam pelaksanaan Dana Kampanye. Kegiatan hari ini menjelaskan proses fasilitasi pembukaan rekening khusus dana kampanye sesuai surat edaran KPU tersebut, dalam hal fasilitasi pembukaan rekening khusus dana kampanye dilakukan dengan membuat surat pengantar pembukaan rekening khusus dana kampanye sesuai format surat permohonan dan surat pengantar yang disampaikan oleh Partai Politik.
Kegiatan selanjutnya sesi tanya jawab dari Peserta Pemilu Partai Politik Tahun 2024 yang diikuti dengan sangat antusias, serta Bawaslu Kota Malang yang hadir dalam kegiatan ini memberikan closing statement bahwasannya semua Peserta Pemilu dalam hal ini Partai Politik Tahun 2024 diharapkan bisa melaksanakan semua proses tahapan pemilu, harapan kami KPU Kota Malang terus memberikan Sosialisasi terkait Tahapan Pemilu khususnya pada Tahapan Kampanye, agar Peserta Pemilu Partai Politik Tahun 2024 bisa memahami regulasi/aturan yang telah ditetapkan, tutur Erna Al Magfiroh.
Hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU Kota Malang, Bawaslu Kota Malang dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kota Malang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,509 Kali.