
KPU KOTA MALANG HADIRI BIMTEK PELAKSANAAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPD,DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA DAN PENGGUNAAN SILON
Jakarta- Jum’at (26/05/2023), KPU Kota Malang menghadiri Bimtek Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Penggunaan Silon yang digelar KPU bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta.
Kegiatan yang digelar selama 3 hari 26-28 Mei 2023, merupakan pelaksanaan berdasarkan ketentuan dari Pasal 42 PKPU 10 Tahun 2023, dimana KPU,JPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang status pengajuannya diterima.
Dalam sambutan dan arahannya Idham Halik mengucapkan terimakasih kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan penerimanaan bakal calon anggota legislatif sesuai dengan tingkatannya dengan lancar, kondusif dan tidak ada konflik.
Lebih lanjut kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi terkait regulasi dan kebijakan tentang Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu dalam melaksanakan verifikasi administrasi peserta bimbingan teknis lebih ditekankan agar senantiasa memperhatikan aturan perundangan yakni Peraturan KPU dan Juknis yang sudah diterbitkan oleh KPU, tutur Idham.
Kegiatan Bimtek KPU ini dihadiri dan diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar, Kepala Sub Bagian Teknis & Hupmas KPU Kota Malang Hendrian Haswara Bayu serta Operator Silon Iffatunnisaa’.
Adapun kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut dibagi menjadi beberapa kelas dengan agenda dan materi yang diperuntukkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.