Tegas Lurus, Kebijakan Dalam Tahapan Pemilu 2024

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur diminta tegak lurus dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 kepada KPU RI. Sudah menjadi kewajiban bagi KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti peraturan, keputusan, regulasi dan arahan dari KPU RI.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam mengatakan saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Penting bagi KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti regulasi dan arahan dari pimpinan KPU RI. "Dalam menjalankan tahapan ini, kita harus tegak lurus. Laksanakan apa yang menjadi regulasi dan kebijakan KPU RI, " ujarnya dalam Pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Senin (2/9) kemarin.

Anam mencontohkan, dalam tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang saat ini sedang berjalan, KPU Kabupaten/Kota wajib mengikuti arahan-arahan dari KPU RI. Menurut dia, tahapan tersebut merupakan tanggungjawab dan kewenangan KPU RI sehingga KPU Kabupaten/Kota harus mengikutinya. "Jangan goyang, apapun yang terjadi kita harus tegak lurus, " Kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jawa Timur Nurita Paramita dalam laporannya mengatakan, kegiatan Rapim ini dihadiri oleh seluruh Ketua, Anggota dan Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten n/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan digelar mulai tanggal 4 September sampai dengan 5 September 2022 di Double Tree Hotel Surabaya.. "Total peserta sebanyak 228 orang peserta, "Pungkasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.