Berita Terkini

871

PENYAMPAIAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MALANG

Malang, KPU Kota Malang- Sabtu (24/06/2023) bertempat di Aula KPU Kota Malang Jalan Bantaran Malang, KPU Kota Malang menyampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, yang dihadiri oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Se-Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang. Dalam sambutan dan arahan yang diberikan Ketua KPU Kota Malang, pelaksanaan tahapan ini berdasarkan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Dijelaskan sesuai dengan regulasi tersebut bahwasannya pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi terhadap Bakal Calon Anggota DPRD Kota Malang telah dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei 2023 s.d 23 Juni 2023, dan pada hari ini kami akan menyampaikan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota kepada 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang yang telah hadir, terang Aminah Asminingtyas. Lebih lanjut Divisi Teknis Penyelenggaraan Deny RB menambahkan, dari jumlah 689 bakal calon anggota DPRD Kota Malang, KPU Kota Malang pada tanggal 23 Juni 2023 telah selesai melaksanakan verifikasi administrasi melalui aplikasi Silon. Pada pelaksanaan verifikasi administrasi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, dalam memastikan keraguan kebenaran dokumen kami juga melakukan klarifikasi di beberapa instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Layanan Pusat Kesehatan Masyarakat, tentunya ini terkait dalam hal dokumen ijazah dan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani. Adapun jadwal perbaikan dokumen administrasi bakal calon sesuai regulasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mulai tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan tanggal 9 Juli 2023, terang Deny. Deny menambahkan penyampaian hasil verifikasi administrasi dalam bentuk softcopy ini nantinya sudah terdapat penjelasan dokumen yang belum memenuhi syarat untuk dapat diperbaiki pada masa perbaikan. Apabila ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan terkait dokumen verifikasi administrasi bakal calon yang belum memenuhi syarat, mulai besok kami membuka layanan helpdesk penjelasan dan konsultasi hasil verifikasi administrasi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, yang terbagi 3 tim dari KPU Kota Malang. Selanjutnya penyampaian Berita Acara hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang kepada 18 Partai Politik Peserta Pemilu di Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang berjalan dengan tertib dan lancar.


Selengkapnya
1262

PENGGUNAAN SILON DALAM PELAKSANAAN VERIFIKASI ADMINISTRASI

Jakarta- Sabtu (27/05/2023), bertempat di ruang Singosari di Hotel Grand Sahid Jakarta, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Bimtek Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini terbagi dua sesi yaitu  materi kebijakan terkait verifikasi adminsitrasi bakal calon yang diikuti oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan sesi kedua materi penggunaaan aplikasi Silon yang diikuti oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas beserta Operator Silon. Seperti diketahui bahwasannya Aplikasi Silon merupakan alat bantu yang digunakan dalam proses verifikasi administrasi bakal calon. Dalam bimtek sesi penggunaan Aplikasi Silon disampaikan fitur dan menu pada aplikasi silon yang digunakan dalam vermin serta langkah-langkah awal penggunaan aplikasi yang dipandu oleh Operator Silon KPU Provinsi Jawa Timur. Beberapa hal dalam proses vermin bacalon ini diantaranya yaitu analisa kegandaan, verifikasi dokumen administrasi bacalon yang telah diupload dan unduh serta unggah berita acara. Sesuai dengan regulasi PKPU 10 Tahun 2023 KPU Kota Malang akan melaksanakan tahapan verifikasi adminsitrasi ini mulai tanggal 15 Mei s.d 23 Juni 2023, yang dilanjutkan dengan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai tanggal 26 Juni s.d 9 Juli 2023. Paparan materi diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta yang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut.


Selengkapnya
673

KPU KOTA MALANG HADIRI BIMTEK PELAKSANAAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPD,DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA DAN PENGGUNAAN SILON

Jakarta- Jum’at (26/05/2023), KPU Kota Malang menghadiri Bimtek Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Penggunaan Silon yang digelar KPU bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta. Kegiatan yang digelar selama 3 hari 26-28 Mei 2023, merupakan pelaksanaan berdasarkan ketentuan dari Pasal 42 PKPU 10 Tahun 2023, dimana KPU,JPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang status pengajuannya diterima.  Dalam sambutan dan arahannya Idham Halik mengucapkan terimakasih kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan penerimanaan bakal calon anggota legislatif sesuai dengan tingkatannya dengan lancar, kondusif dan tidak ada konflik. Lebih lanjut kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi terkait regulasi dan kebijakan tentang Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu dalam melaksanakan verifikasi administrasi peserta bimbingan teknis lebih ditekankan agar senantiasa memperhatikan aturan perundangan yakni Peraturan KPU dan Juknis yang sudah diterbitkan oleh KPU, tutur Idham. Kegiatan Bimtek KPU ini dihadiri dan diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar, Kepala Sub Bagian Teknis & Hupmas KPU Kota Malang Hendrian Haswara Bayu serta Operator Silon Iffatunnisaa’. Adapun kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut dibagi menjadi beberapa kelas dengan agenda dan materi yang diperuntukkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
2386

KPU KOTA MALANG MENERIMA PENGAJUAN BACALEG ANGGOTA DPRD KOTA MALANG UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Malang, kpu.malang.go.id (14/5/2023) - Masa pendaftaran Pengajuan Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang untuk Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak tanggak 1 Mei 2023, namun baru pada hari terakhir (14 Mei 2023) baru sebanyak 16 Partai Politik peserta Pemilu yang diterima status pengajuan Bacalegnya. Aminah Asminingtyas, Ketua KPU Kota Malang menyampaikan “Pada hari terakhir ada 16  partai politik yang dinyatakan diterima dalam proses pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Malang untuk Pemilu Tahun 2024, kita pastikan akan memberikan layanan yang maksimal untuk mempermudah partai politik dalam proses penyerahan berkas Bacalegnya”, ujarnya. Enam belas partai Politik tersebut adalah Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai Kebangkita Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Ummat, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Buruh. Sedangkan 2 partai yang masih belum dinyatakan diterima berkas pengajuan Bacalegnya yaitu Partai Gelora dan Partai Garuda. Perlu diketahui, prosesi pendaftaran dan pengajuan Bacalon Anggota DPRD Pemilu 2024 dilakukan di halaman dan Ruang Rapat Kantor KPU Kota Malang, Jl. Bantaran Nomor 6 Kota Malang. Pendaftaran ini dimulai sejak tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023, khusus untuk hari terakhir (14/5/2023) pendaftaran pengajuan Bacaleg berakhir pukul 23.59 WIB.  Disambut oleh Sekretaris KPU KPU Kota Malang Dedy Tri Wahyudi S.P  dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, Anggota Deny Rachmat Bachtiar, Nur Zaini Wikan Utomo, Izzudin Fuad Fathony, dan Muhammad Toyib. Sekaligus disaksikan oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu Kota Malang (Bawaslu Kota Malang).*


Selengkapnya
715

KPU KOTA MALANG HADIRI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN KIRAB PEMILU TAHUN 2024

kpu.malang.go.id. Jombang (Selasa, 2 Mei 2023) - Kirab Pemilu Tahun 2024 akan sampai di Jawa Timur dalam waktu satu minggu. Dijadwalkan mulai 9 Mei 2022. Demi suksesnya penyelenggaraan program ini, Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Jatim akan memastikan seluruh personel tingkat kabupaten/kota disiapkan baik dari segi teknis maupun anggaran. KPU Jatim memastikan kesiapan itu dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 pada Senin, 1 Mei 2023. Bertempat di Kantor KPU Jombang, Jl. Romly Tamim Jogoroto Jombang. Rapat koordinasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari ke depan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya mengajak semua kalangan mensukseskan karnaval pemilu 2024 di Jatim. “Karena pelaksanaan karnaval ini melibatkan partisipasi masyarakat dan hubungan antara lembaga KPU dengan berbagai pihak,” kata Anam. Untuk itu, ia mengharapkan adanya sinergi antara divisi dan sekretariat. “Kami berharap program ini menjadi prioritas untuk mensukseskan dengan dukungan administrasi sekretariat”, Ujarnya. Sekedar informasi, perjalanan Kirab ke Jawa Timur melewati empat jalur. Rute IV terdekat dimulai dari 9. Kota Surabaya dan berurutan menuju Kota Probolinggo, Pasuruan, Malang, Blitar, Kota Blitar, Kedir, Kota Kedir, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo dan Pacitan. Jalur V akan dimulai pada 27 Agustus 2023 di Kabupaten Sidoarjo. Jalur VI akan dimulai pada 7 September 2023 di Kabupaten Banyuwangi. Dan Jalur VII akan dimulai pada 12 September 2023 di Kabupaten Lamongan.


Selengkapnya
694

PERSIAPAN PENERIMAAN PENGAJUAN BACALEG, KPU KOTA MALANG MENGHADIRI RAKOR DI KOTA PROBOLINGGO

kpu.malang.go.id. Kota Probolinggo (30/4/2023). KPU Kota Malang menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024  di Kantor KPU Kota Probolinggo. Rapat koordinasi dilakukan dengan 38 KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Masing-masing terdiri dari Divisi teknis penyelenggaraan dan subbagian teknis (subbagian) penyelenggaraan pemilu dan Parmas. Acara ini akan diadakan selama dua hari, dari 29 Mei hingga 30 Mei 2023. Bertempat di kantor KPU, Jl, Kota Probolinggo. Pangdam Sudirman No.514 Kota Probolinggo. Dalam Pembukaannya, Ketua KPU Jatim Choirul Anam menekankan pentingnya tahapan ini. ““Sesuai aturan masa pengajuan Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pendaftaran Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2023,” ujar Anam. Anam menegaskan kembali bahwa anggota DPRD kabupaten/kota harus mematuhi UU No. 7 Tahun 2017 dan peraturan KPU saat menerima pendaftaran Bacalon ini. Di sesi pertama membahas proses pengawasan tahapan pencalonan dengan narasumber Rusmi Fahrizal Rustam, anggota KPU Bawaslu Jatim,. “Ada beberap hal dalam persyaratan administrasi pencalonan yang mungkin menjadi perhatian, di antaranya terkait ijazah SMA/sederajat, surat keterangan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah, penulisan nama yang tidak sesuai KTP, Putusan MK Nomor 87, serta jabatan atau profesi yang harus mengundurkan diri,” ujar Rusmi.


Selengkapnya