Berita Terkini

666

Sosialisasi Regulasi KPU Terkait Kegiatan Kampanye

Hai #temanpemilih ... Pada Jum'at (17/11/2023) Bertempat di Athena Hall Aliante Hotel and Conventions Malang telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Regulasi KPU terkait Kampanye Pemilihan Umum.  Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kota Malang - Nur Zaini Wikan Utomo berlangsung dengan lancar yang dihadiri oleh perwakilan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Malang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kepolisian Resort Kota Malang Kota dan stakeholder terkait lainnya dengan narasumber Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi - Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Muhammad Toyib mengulas dengan rinci Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum; Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum; Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1622 tahun 2023 tentang Biaya Makan, Minum dan Transportasi Peserta Kampanye Pemilihan Umum.  Tindaklanjut dari kegiatan ini salah satunya adalah sebagai bahan dalam penyusunan dan penetapan titik-titik lokasi diperbolehkannya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sekaligus lokasi-lokasi yang dilarang sesuai dengan yang tertera dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang Nomor 2 tahun 2022. Kedepannya dari kegiatan ini pula akan semakin intens bentuk-bentuk koordinasi dari pihak penyelenggara Pemilu, Aparat Keamanan dan stakeholder terkait dalam terwujudnya Pemilu yang aman, damai dan kondusif utamanya di Kota Malang. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpukotamalang #pemilusebagaisaranaintegrasibangsa


Selengkapnya
946

Sinkronisasi Program, KPU Se-Jatim Rakor Persiapan Rekrutmen KPPS

Menjelang akan dilaksanakannya rekrutmen KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pemilu 2024, KPU Jatim bersama 38 KPU Kab. Kota melakukan sinkronisasi program dan anggaran rekrutmen KPPS,  Rapat dilaksanakan pada 26 s/d 27 Oktober 2023 bertempat di Kantor KPU, Jl. Raya Cemengkalang no 1 Sidoarjo. Membuka acara tersebut, Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro memberi arahan tentang pentingnya  kompetensi, skill KPPS disamping pemenuhan syarat kesehatan terutama kolesterol, kadar gula, dan tekanan darah.  Acara yang dipimpin oleh Rochani Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim ini difokuskan untuk mensinkronkan rancangan kebutuhan biaya dan persiapan teknis rekrutmen KPPS, dimana dari jumlah 120.666 TPS di seluruh Jawa Timur dibutuhkan sejumlah 844.662 KPPS, “Kebutuhan SDM yang cukup besar ini membutuhkan persiapan yang cermat dan matang untuk meminimalisir risiko” ungkap Rochani. Adapun Kota Malang, dengan jumlah 2.452 TPS dibutuhkan 17.164 orang KPPS. dari hasil evaluasi sebelumnya beberapa potensi permasalahan yang timbul adalah: 1. adanya kurangnya SDM yang memiliki kualitas dan kompetensi yang layak 2. Kesulitan pemenuhan persyaratan dikarenakan faktor akses terutama pada wilayah 3T yaitu tertinggal, terdepan dan terluar, 3. Pemenuhan jumlah kebutuhan SDM KPPS  4.ketidakseragaman pengetahuan dan kompetensi dari setiap anggota KPPS  5. Jaringan dan infrastruktur yang belum merata  6. Waktu pembentukan yang singkat sebelum memasuki masa pembentukkan KPPS, Lebih lanjut , Rochani menghimbau agar 38 KPU Kab/Kota melakukan persiapan lebih awal, dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah tingkat Kab/Kota hingga desa dan kelurahan, Dinas Kesehatan, Lembaga Pendidikan  dan instansi lainnya dalam hal mempersiapkan kebutuhan SDM maupun fasiltas lainnya untuk proses rekrutmen KPPS.


Selengkapnya
1005

KPU Kota Malang Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu dan Partai Politik se-Kota Malang Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Malang - KPU Kota Malang mengikuti rapat koordinasi bersama Bawaslu Kota Malang, hadir pula seluruh Partai Politik peserta Pemilu di Wilayah Kota Malang, serta dari pihak Pemerintah Kota Malang yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Rapat koordinasi ini membahas tentang pemetaan potensi kerawanan menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024 di Kota Malang. Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Kota Malang yang diwakili Muhammad Toyib, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, menyampaikan bahwa Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu telah disosialisasikan beserta Peraturan Perubahannya yaitu PKPU No.20 tahun 2023, untuk itu semua pihak terkait diharapkan bisa menyesuaikan diri. “PKPU yang mengatur Tahapan Kampanye Pemilu, sudah ada dan telah disosialisasikan, silahkan teman-teman Partai Politik bisa menyesuaikan dengan aturan tersebut," ujar Bang Toyib (sapaan akrab Muhammad Toyib) saat mengawali pandangannya di acara Rakor tersebut. Selanjutnya, Toyib menjelaskan bahwa aturan tentang Kampanye Pemilu yang diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023 dan perubahannya di PKPU Nomor 20 tahun 2023. "Silahkan bapak ibu partai politik bisa dibaca dan dipahami PKPU terkait dengan aturan Kampanye Pemilu 2024, KPU hanya memfasilitasi terkait dengan aturan pelaksanaan, lokasi, jadwal, dan ketentuan terkait hal yang mengatur selama tahapan kampanye berlangsung," ujarnya dihadapan peserta rapat koordinasi yang dilaksanakan Jumat (27/10/2023) di hotel the Alana, Kota Malang. “Dalam hal pelaksanaan Kampanye di Kota Malang, silahkan teman-teman Partai Politik bisa menyesuaikan dengan aturan Kampanye Pemilu dimaksud, dan nanti akan ada Keputusan KPU Kota Malang tentang penetapan lokasi mana yang dilarang memasang APK berdasarkan pada Perda tentang lokasi dimaksud," jelasnya sambil menegaskan bahwa KPU Kota Malang siap melakukan komunikasi serta berkoordinasi dengan seluruh partai politik, forkopimda, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan stakeholder terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Malang yang aman, damai dan sukses semuanya. (*)


Selengkapnya
651

Evaluasi Kinerja Badan Adhoc, KPU Jatim Laksanakan Rapat Koordinasi bersama KPU Kab/Kota se-Jatim

  Jumat, 13 Oktober 2023. Rakor yang dilaksanakan di Kantor KPU Jawa Timur ini sebagai peningkatan kapasitas penyelenggara pada helatan pemilu 2024, dihadiri Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Rochani, Divisi SDM dan litbang, Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelengaaraan, dan Miftahur Rozak Divisi Perencanaan dan Logistik , anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, serta Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini. peserta rakor terdiri dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dan Kasubag Hukum dan SDM dari 38 Kab/Kota se-Jatim Dalam sambutannya Choirul Anam mengatakan bahwa Kegiatan ini sebagai evaluasi terhadap proses rekruitmen, Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan Badan Adhoc, begitu juga untuk mempersiapkan proses rekruitmen KPPS yang akan dilaksanakan antara bulan Desember-Januari mendatang. Kegiatan ini diharapkan juga dilaksanakan di tingkatan kab/kota. perlu diketahui, jumlah KPPS dan Linmas se- Jawa Timur itu hampir satu juta personil. butuh perencanaan, pengelolaan, monitoring dan evaluasi dalam mengelola Badan Adhoc dalam jumlah besar. sementara Rochani dalam arahannya mengatakan bahwa dalam evaluasi kinerja, secara teknis KPU Kab/Kota agar konsisten menginventarisir hasil kinerja setiap bulan, hal ini untuk mempermudah pelaksanaan tata kelola kinerja dan menjaga akuntabilitas keuangan Badan Adhoc, hal ini karena tantangan kedepan semakin banyak baik internal maupun eksternal.  Rakor yang mengahdirkan dua pemateri ahli DR. Sri Setyadji mantan anggota TPD Jawa Timur dan DR. Suko Widodo, Pakar Komunikasi Unair diharapkan merefresh bagaimana etika komunikasi dan penegakan etik dan perilaku bagi penyelenggara pemilu. Insan Qoriawan, menghimbau penyelenggara pemilu di semua tingkatan untuk menjaga ritme dan stamina dalam bekerja sehubungan semakin dekat dan padatnya kerja tahapan, maka agar terus melakukan koordinasi dengan stake holder dan bawaslu, tidak melakukan tindakan tanpa dasar yang cukup sesuai dengan peraturan yang ada. Sementara Miftahur Rozak menghimbau agar KPU Kab/Kota mencermati dengan baik setiap pos anggaran agar sesuai dengan standar SBM, rasional dan proporsional baik terkait kampanye, sosialisasi, bimtek, rekrutmen badan Adhoc menutup arahan dalam sesi pembukaan Nanik Karsini, Sekretaris KPU Jatim, “agar sekretariat KPU Kab/Kota memastikan ketertiban pelaksanaan Laporan kinerja dan Laporan keuangan, serta pemantauan terhadap sarana dan prasarana badan Adhoc”, pungkasnya.


Selengkapnya
680

KPU Kota Malang mengikuti Rakor Nasional Kehumasan dan PPID Tahun 2023

Tangerang,– KPU Kota Malang mengikuti Rakor Nasional Kehumasan dan PPID Tahun 2023, acara yang dilaksanakan KPU RI ini dalam rangka penguatan kesiapan KPU menghadapi Tantangan Pemilu 2024 semakin kompleks. Sebagai organisasi, KPU dituntut untuk selalu siap. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Partisipasi Masyarakat adalah divisi yang menjadi teras lembaga. Pengetahuan, data, informasi terkait kepemiluan yang ditampilkan dan dikomunikasikan kepada publik adalah hasil kerja keras divisi ini. Hal ini disampaikan Mellaz dalam Upacara Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan PPID Tahun 2023, di Kota Tangerang, Senin (25/9/2023). Menurut Mellaz, Rakornas Kehumasan dan PPID tahun 2023 ini menjadi momentum yang penting karena pemilu tinggal 140 hari lagi, tantangan yang kompleks jangan sampai membuat penyelenggara berkecil hati. “Sebagai sebuah organisasi kami pimpinan KPU RI sadar betul, setiap divisi menjalankan program, menjalankan kegiatan, semua terorganisir dengan baik, tentunya karena didukung oleh jajaran sekretariat mulai pusat sampai dengan ke kabupaten/kota,” kata Mellaz.  Lanjut Mellaz, kerja KPU adalah kerja lintas divisi, ini yang membuat pimpinan KPU mempunyai komitmen yang kuat untuk sedapat mungkin hadir dan mendukung setiap kegiatan, baik itu saat pembukaan maupun saat penutupan. Hal ini menunjukkan bahwa apa pun kerja yang dilakukan oleh divisi, semua direkognisi dan didukung oleh pimpinan KPU RI.  Menurut Mellaz, pasca pelantikan Anggota KPU periode 2022-2027 pada bulan April 2022 lalu, publik membayangkan berbagai rumor, wacana, informasi yang pada akhir kesimpulannya memunculkan pesimisme, apakah Pemilu 2024 bisa terselenggara atau tidak muncul.  “Berbagai informasi justru membangun pesimisme masyarakat, misalnya presiden tiga periode, tertundanya pemilu, isu anggaran. Tetapi tidak ada satu anggota KPU pun yang berkumpul ikut masuk dalam kontroversi isu yang ada. Sebagai organisasi, melalui kerja keras bapak, ibu pengampu divisi humas 'berjibaku' membombardir informasi ke publik. Sampai saat ini tidak ada satu pun tahapan pemilu yang meleset dari jadwal,” kata Mellaz diikuti tepuk tangan peserta rakornas. Masyarakat dapat mengetahui dan mendapat informasi bahwa tahapan-tahapan pemilu yang dilakukan di jalur adalah karena kerja keras teras utamanya KPU, yakni humas. Kerja keras ini mendapatkan apresiasi dari pihak luar. Pertama, KPU meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Kategori Lembaga Non Struktural dengan perolehan nilai 98,68. Kedua, KPU meraih penghargaan sebagai Lembaga Negara kategori Terpopuler di Media Cetak dan Online 2022 dari PR Indonesia. Ketiga, KPU menerima Anugerah Perhumas 2023 kategori Humas Pemerintah. Bahkan jajak Pendapat Litbang Kompas September 2023 menunjukkan citra baik KPU sebesar 70%.  “Apresisasi ini menjadi bukti kerja KPU dalam mendesiminasikan Informasi Kepemiluan.Hal ini ditunjang dengan kemampuan dan peran PPID serta SDM kehumasan yang mampu melakukan diseminasi informasi terkait kepemiluan dan Kelembagaan,” tambahnya.  Di akhir pengarahan, Mellaz mengingatkan terkait pekerjaan rumah bersama, yakni mempertahankan prestasi yang sudah dicapai tahun 2023 ini. Sementara soal hoaks, isu SARA, dan ujian kebencian, Mellaz meminta agar satker mengoptimalkan akun-akun resmi medsos KPU untuk memerangi semua yang berpotensi memecah belah bangsa.


Selengkapnya
682

GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYIAPAN RUMUSAN KEBIJAKAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Malang, Selasa (27/06/2023), bertempat di Jalan Bantaran 6 Malang, KPU Kota Malang gelar Focus Group Discussion (Fgd) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran dari narasumber tentang rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, selain itu juga kegiatan ini dilaksanakan guna untuk mendapatkan saran masukan dari Peserta Pemilu dalam hal Partai Politik yang telah hadir dan pegiat pemantau pemilu dalam menanggapi rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, tutur Aminah Asminingtyas Ketua KPU Kota Malang Lebih lanjut ditambahkan Deny RB Anggota KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara, beberapa isu strategis rancangan peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 diantaranya adalah metode penghitungan suara, penyampaian Salinan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara kepada para pihak, penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir. Sehingga pada hari ini kami memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan tanggapan atau saran terhadap isu strategis rancangan peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Hasil dari masukan dan rekomendasi ini nantinya akan kami sampaikan ke KPU melalui KPU Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 , dan Pemantau Pemilu di Kota Malang, yang diikuti sangat antusias oleh peserta yang hadir.


Selengkapnya