Berita Terkini

152

Alur Permohonan Informasi Publik di KPU Kota Malang

Hai #temanpemilih ... Berikut Alur Permohonan Informasi Publik di KPU Kota Malang. Selain bisa datang langsung ke kantor KPU Kota Malang, Permohonan Informasi juga dapat dilakukan melalui laman website PPID KPU Kota Malang di https://malangkotappid.kpu.go.id/ dan apabila membutuhkan informasi secara rinci dapat menghubungi nomor Whatsapp Helpdesk PPID KPU Kota Malang - 081234507056. #kpumelayani #kpukotamalang


Selengkapnya
142

Sosialisasi SOP Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Kota Malang

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id - KPU Kota Malang kembali gelar Sosialisasi SOP Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Kota Malang pada Jum’at (01/08/2025), bertempat di Aula KPU Kota Malang. SOP penyusunan Keputusan dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan terhadap mekanisme untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan hukum dan pengawasan, prosedur dan tanggung jawab yang jelas sangat dibutuhkan untuk kelancaran pekerjaan. Kejelasan prosedur tersebut, mengacu pada pengaturan terkait kewajiban yang harus dilaksanakan dalam tahap-tahap pelaksanaan tanggung jawab dimaksud, hal ini disampaikan Anggota KPU Kota Malang Divisi Hukum dan Pengawasan Kostantinus Naranlele. Pada kesempatan ini Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Hendrian HB, menyampaikan bahwa salah satu tugas Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Malang sesuai PKPU 8/2019, adalah penyusunan rancangan Keputusan di Tingkat Kota. SOP Penyusunan Keputusan KPU ini perlu diketahui agar alur tugas,wewenang dang tanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai prosedur. Selanjutnya dijelaskan pula flowchart SOP Penyusunan Keputusan yang dimulai dari pengusulan, pencermatan dan penyelarasan legal drafting, pembahasan sampai dengan pengesahan Keputusan. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Malang, Sekretaris beserta jajarannya dan Sekretariat KPU Kota Malang. (Ns) #kpumelayani #kpukotamalang


Selengkapnya
113

Pelatihan Dasar Teknik Fotografi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Jawa Timur

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Malang hadir dalam Kegiatan Pelatihan Dasar Teknik Fotografi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan pada Selasa (15/07/2025) melalui zoom meeting. Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jatim, Nur Salam mengharapkan dari kegiatan ini nantinya setiap Subbag memiliki Standart fotografi yang sama dan pelatihan ini menjadi bekal penting bagi SDM KPU untuk senantiasa meningkatkan kualitas dan kapasitasnya dalam hal dokumentasi dan publikasi. Adapun materi yang disampaikan oleh para narasumber berupa tips dan trik pengambilan gambar, cara merawat kamera sampai dengan proses editing agar dokumentasi yang dihasilkan baik, layak dan memiliki nilai jual yang selanjutnya setiap peserta di KPU Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan praktek secara mandiri hasil dari pelatihan ini. Hadir dalam kegiatan ini Ketua, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi-Hubungan Masyarakat, Sekretaris, Kepala Sub Bagian beserta seluruh Staf Bagian Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi-Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Malang. (mi) #kpumelayani #kpukotamalang


Selengkapnya
80

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id - Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 pada Jum'at (04/07/2025). Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjamin hak konstitusional warga negara melalui penyediaan data pemilih yang komprehensif, mutakhir, dan akurat. Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota serta Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se-Jawa Timur beserta dengan operator SIDALIH, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dispendukcapil, TNI, POLRI serta instansi terkait. (msr) #kpumelayani #kpukotamalang #pdpb2025


Selengkapnya
163

Jati diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap dijaga dengan teguh, selain mematuhi kewajiban menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam undang-undang

Bantaran 4 Juli 2025, pasca pemilu dan pilkada, tugas jajaran sekretariat belum berakhir. Jati diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap dijaga dengan teguh, selain mematuhi kewajiban menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Pernyataan ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, dalam pengarahannya kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur di Kantor KPU Kota Malang, Jumat (4/7/2025). Menurut Bernad, tahun-tahun setelah pemilu dan pilkada justru merupakan puncak aktivitas bagi jajaran sekretariat. Pengadministrasian seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan, serta penataan arsip, harus dilaksanakan dengan seksama oleh jajaran sekretariat. Apabila arsip tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat berakibat pada ancaman pidana. Oleh karena itu, Bernad mengimbau para sekretaris untuk bertanggung jawab penuh atas pengelolaan arsip di masing-masing satuan kerja. Seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan pembinaan, khususnya kepada CPNS dan PPPK, terkait etika kerja, kedisiplinan, penerapan nilai-nilai organisasi, serta penyesuaian ritme kerja. Salah satu bentuk pengawasan yang harus dilakukan adalah memastikan kehadiran pegawai melalui absensi di kantor. Selain itu, para Sekretaris juga wajib menjadi contoh teladan dalam kepemimpinan di masing-masing satuan kerja. Bernad menutup arahannya dengan mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga soliditas, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Hanya dengan soliditas yang kuat, seluruh persoalan kelembagaan dapat diselesaikan dengan baik. #KPUMelayani


Selengkapnya
167

REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPB TRIWULAN II TAHUN 2025

Bantaran, 2 Juli 2025  KPU Kota Malang telah menetapkan Data Pemilih Berkelanjurtan atau DPB Triwulan II Tahun 2025 yang di hadiri oleh Stake Holder terkait dan Bawaslu Kota Malang, untuk keputusan lengkapnya dapat di unduh ditautan berikut   PDB Triwulan II 2025


Selengkapnya