Berita Terkini

40

AUDIENSI DENGAN WALIKOTA MALANG DALAM RANGKA PERSIAPAN TAHAPAN PEMILU 2024

kpu.malangkota.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melakukan Audiensi kepada Walikota Malang Drs.H.Sutiaji di ruang kerja beliau pada hari Kamis, 16 Nopember 2022. Dalam audiensi dengan Walikota Malang selain dari KPU Kota Malang juga hadir dari Bawaslu, dan Bakesbangpol  Aminah Asminingtyas selaku Ketua KPU Kota Malang menyampaikan paparan terlebih dahulu terkait tahapan Pemilu 2024 tentang Kebutuhan Sarana dan Prasarana mulai Pembentukan penyelenggara Adhoc, fasilitas Kesekretariatan penyelenggara Adhoc, dan Gudang logistik Dalam laporannya Aminah menyampaikan “Di Kota Malang ada 5 kecamatan dan 57 kelurahan. dimasing-masing kecamatan dan kelurahan ada penyelenggara adhoc untuk penyelenggara di tingkat kecamatan atau disebut PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)  ada sejumlah 25 orang setiap kecamatan ada 5 anggota PPK. Di tingkat Kelurahan dinamakan PPS (Panitia Pemungutan Suara) setiap kelurahan ada 3 anggota PPS kalau di total ada 171 anggota PPS nantinya di Kota Malang”ujarnya. “Nanti di setiap kecamatan dan keluran ada kesekretariatannya sendiri untuk PPK dan PPS juga nanti akan di bantu oleh 3 PNS /ASN pegawai kecamatan dan kelurahan yang di tunjuk oleh camat dan lurah” tambah Aminah.Terkait kesekretariatan, Aminah juga menyampaikan permohonan bantuan kepada Walikota untuk setiap kantor Kecamatan dan kelurahan menyediakan ruangan dan juga fasilitas kebutuhan alat elektronik yang kaitanya untuk mengolah data dan untuk Gudang Logistik dengan jumlah dan jenis logistik yang sudah kita perhitungkan perkiraan membutuhkan luas gudang sekitar 1000 sd 1600 meter persegi Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa menyampaikan terkait Kampanye pengalaman pemilu sebelumnya banyak sekali pelanggaran PNS karena mendukung salah satu calon / partai politik. mohon untuk Bawaslu diberi kesempatan untuk sosialisasi ke instansi pemerintahan terkait pelanggaran kampanye Erna Al Magfiroh Anggota Bawaslu menambahkan untuk anggota Adhoc Pengawasan tingkat kecamatan / Panwascam (Pengawas Kecamatan)  mohon juga disediakan ruangan kesekretariatan di setiap kecamatan. Sedangkan Divisi Teknis Deny Rachmat Bachtiar menaggapi penyampaian terkait pelanggaran PNS dimasa kampanye. Deny menjelaskan PNS diperbolehkan ikut berkampanye karena PNS mempunyai hak pilih dan PNS diperbolehkan mendukung salah satu calon / partai politik. Untuk sosialisi yang akan dilakukan oleh Bawaslu terkait kampanye agar menyampaikan  Batasan-batasan mana saja PNS untuk bisa ikut berkampanye  Deny menambahkan terkait Pemilu 2024 akan ada kenaikan honor penyelenggara adhoc mohon untuk Pilkada 2024 nanti honor penyelenggara adhoc bisa disesuaikan karena kita tidak ingin banyak penyelenggara adhoc mundur karena mempertanyakan honor penyelenggara Walikota Malang Malang Sutiaji menyampaikan “Terkait sarana dan prasarana kebutuhan di pemilu nanti akan kita sesuaikan dan menfasilitasi mana yang harus di dahulukan. Harapannya di pemilu nanti KPU dan Bawaslu bisa membuat kualitas demokrasi di Kota Malang semakin baik dan Transparan. Partai Politik di Kota Malang sekarang sudah membantu menjadi wahana penyampaian partisipasi masyarakat dan jangan memilih karena uang” ujarnya.


Selengkapnya
50

PELUNCURAN TAHAPAN PEMILU 2024 DI KPU KOTA MALANG

kpu.malangkota.go.id. Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 diselenggarakan di halaman KPU Kota Malang. Acara ini  diikuti oleh Forkopimda, Bawaslu, Ormas Keagamaan dan Pemuda, dan peserta partai politik. Dengan diundangkannya PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024, maka secara resmi tanggal 14 Juni 2022 adalah awal dilaksanakannya tahapan tersebut. KPU memulai acara seremoni peluncuran Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU RI yang diikuti via zoom dari penjuru tanah air diikuti Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan arahan presiden Joko Widodo bahwa pemerintah akan mendukung penuh seluruh pelaksanaan tahapan jadwal Pemilu dan Pilkada yang sudah ditetapkan tahapannya dimulai 14 Juni tahun 2022 hingga pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024, dan Pilkada serentak November 2024. “KPU betul-betul menjaga dan meningkatkan kualitas Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 dan Indonesia menjadi rujukan dunia dalam penyelenggaraan Pemilu,” imbuhnya.


Selengkapnya
42

KERJA BAKTI PERSIAPAN LAUNCHING TAHAPAN PEMILU 2024

kpu.malangkota.go.id- KPU Kota Malang mengadakan Kerja Bakti Persiapan Launching Tahapan Pemilu 2024. pada hari Selasa (14/06/2022) pukul 08.00, Kegiatan kerja bakti ini di pimpin oleh Kasubang Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi & Humas Hendrian Haswara Bayu dan diikuti oleh semua Kasubag dan staf Kesekretariatan. Hendrian selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan terkait persiapan Launching Tahapan Pemilu 2024 yang diadakan di kantor KPU Kota Malang. Untuk tempat acara kita mempersiapkan di halaman Parkir Kantor dengan konsep makanan adat jawa yaitu Polopendem “Kita mengundang stakeholder di antaranya Walikota, Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim 0833, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Bakesbangpol, Kepala DispendukCapil, Ketua Bawaslu, dan Ketua Parpol se-Kota Malang”ujarnya. Tak hanya itu, pihak KPU juga melakukan protokol kesehatan Covid 19 walaupun Kota Malang sudah dalam posisi Level 1, Hendrian Haswara Bayu, menuturkan, Kantor KPU Kota Malang sudah siap menyambut new normal. “Kami juga akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya. Seperti yang telah diketahui bersama, dengan telah diundangkannya PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024, maka secara resmi tanggal 14 Juni 2022 adalah awal dilaksanakannya tahapan tersebut.


Selengkapnya
54

RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI MEKANISME PENGGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA DPRD KABUPATEN/ KOTA

kpu.malangkota.go.id. Pada Hari ini Rabu, 09 Juni 2022, Pukul 09.00 WIB, Kota Malang mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/ Kota. Acara yang berlangsung di Hotel Gajahmada Graha ini hadir sebagai peserta dari perwakilan Partai Politik yang mempunyai kursi di DPRD Kota Malang, Sekretariat DPRD Kota Malang dan perwakilan dari Bagian Pemerintahan Kota Malang.  Sesi kegiatan Awal Sekretarris KPU Kota Malang Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro menyampaikan laporan Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/ Kota oleh Sekretaris Kota Malang yang kemudian dilanjutkan pembukaan Acara oleh Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. Acara ini menghadirkan 3 (tiga) Narasumber yaitu  dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, Kabag Pemerintahan Kota Malang Fahmi Fauzan AZ, dan Perwakilan dari Setwan Woro Tanty Poerwandari, dan bertugas sebagai moderator adalah Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis, Deny Rachmat Bachtiar  Pada sesi materi pertama Insan Qoriawan , menyampaikan tentang mekanisme Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD. Menurut Insan “Sesuai Peraturan Penggantian Aantar Waktu Anggota Dewan, diganti oleh calon yang memperoleh suara terbanyak berikutnya yang berasal dari partai yang sama dan dapil yang sama” ujarnya. Insan juga menyampaikan ada beberapa poin yang harus di pahami dalam proses PAW, yaitu : 1.    PAW bisa berlaku setelah 1 hari setelah dilantiknya anggota DPRD sampai dengan 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan DPRD. 2.    PAW bisa terjadi karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan 3.    Kewenangan KPU hanya mengusulkan calon PAW berdasarkan peringkat suara dan meneliti apakah yang bersangkutan masih memenuhi syarat secara administrasi. 4.    KPU juga melakukan klarifikasi atas informasi atau tanggapan masyarakat tentang syarat administrasi yang dipermasalahkan. 5.    Calon PAW dinyatakan TMS jika meninggal dunia dan mengundurkan diri Sesi kedua dilanjutkan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kota Malang ,Fahmi Fauzan. Fahmi menyampaikan, “Domain Bagian Pemerintahan Kota Malang tidak termasuk hal-hal teknis dan hanya pada koridor fasilitasi administrasi dan Bagian Pemerintahan Kota Malang menunggu Disposisi dari Walikota untuk membuat surat yang ditujukan kepada Gubernur untuk memberikan surat PAW yang ditujukan pada DPRD” ujarnya. Sesi materi ditutup oleh narasumber ketiga  Woro Tantri Wulandari perwakilan dari Sekretaris Dewan Kota malang menyampaikan beberapara peraturan terkait PAW yaitu Peraturan DPRD Kota Malang No 1 Tahun 2018 dan dirubah dengan Peraturan DPRD Kota Malang Nomor 1 Tahun 2020  tentang Tata Tertib DPRD. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi ini ada 3 (tiga) pertanyaan dari peserta yang mewakili partai politik, diantanya Doni Kurniawan dari Partai Gerindra, . Ahmad Farid dari PSI dan Komara dari Perindo. Acara ini berakhir tepat pukul 11.45 WIB.


Selengkapnya
43

Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Surabaya

kpu.malangkota.go.id - KPU Kota Malang mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Surabaya, (Rabu, 8/6/2022). Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU RI dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan KPU se-Indonesia dengan tujuan mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang berkualitas,. Di Jawa Timur, pelatihan ini dilaksanakan secara bertahap selama dua hari, Rabu-Kamis, 8-9 Juni 2022 bertempat di Hotel Narita, jalan Barata Jaya XVII Nomor 57-59 Surabaya Sesuai jadwal, KPU Kota Malang mengikuti Pelatihan ini pada gelombang. Sebelum acara materi dimulai, terlebih dahulu ada Pengarahan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Bernard mengatakan kegiatan pelatihan dasar TKP ini merupakan kegiatan yang maha penting. Pasalnya ini bagian dari upaya bersama membangun kesatuan organisasi dan institusi kesekretariatan KPU RI yang profesional, berintegritas, dan modern. “Kegiatan pemantapan dasar-dasar kepemiluan bagi PNS sekretariat jenderal KPU RI ini kita laksanakan dengan maksud agar masing-masing dari kita menguasai pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar tentang urusan kepemiluan yang merupakan core bisnis dari organisasi kita. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk membentuk sumber daya manusia sekretariat jenderal KPU yang kompeten, berintegritas dan berwibawa. Karakter tersebut akan menjadi modal sosial yang penting bagi kita untuk membentuk jajaran lembaga sekretariat jenderal KPU yang berkontribusi positif bagi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tandasnya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh  Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., M.Si. Penyampaian materi secara marathon dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai tepat pada pukul 16.00, dengan beberapa tema menyangkut kepemiluan, diantaranya Demokrasi Elektroral, Tata Kelola Pemilu, Sistem Pemilu dan Pemilu Berintegritas. Acara ini ditutup dengan Post Test dan ditutup pada pukul 17.15 oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik


Selengkapnya
48

SOSIALISASI PENYUSUNAN DAN EVALUASI SOP ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

kpu.malangkota.go.id KPU Kota Malang mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa pagi (7/6). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini turut diikuti oleh Sekretaris dan pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sesuai dengan Undangan dari KPU RI nomor 600/ORT.07-Und/01/2022 tanggal 27 Mei 2022.  Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Ketatalaksanaan di KPU. Pada acara intinya, yaitu penyampaian materi pertama oleh  Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Istiyadi Isnaini menyampaikan bahwa hakekat SOP adalah untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan. “SOP merupakan petunjuk tertulis yang menggambarkan cara yang tepat melaksanakan tugas/pekerjaan," ujar Istiyadi Isnaini. Istiyadi Isnaini menambahkan bahwa SOP mengkomunikasikan peraturan dan persyaratan administratif, kebijakan organisasi dan perencanaan strategis bagi pegawai/pekerja atau dengan istilah "semua orang membaca irama musik yang sama". Acara yang ditutup dengan tanya jawab ini, berakhir pada pukul 13.00 WIB.


Selengkapnya