Berita Terkini

58

KONSULTASI DENGAN KPU PROVINSI JAWA TIMUR TERKAIT PERJANJIAN KERJASAMA

kpu.malangkota.go.id. Menindaklanjuti rencana kegiatan Perjanjian Kersama antara KPU Kota Malang dan beberapa Instansi terkait maupun Universitas, KPU Kota Malang melakukan Konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (21/06/2022) yang diwakili oleh Divisi Parmas dan SDM, Moh. Toyyib, Divisi Hukum, Izzudin Fuad Fathoni dan Kasubag masing-masing Divisi, yaitu Hendrian H.B (Kasubag Teknis dan Hupmas) beserta Herryda A (Kasubag Hukum dan SDM).  Sebagaimana Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 846/PR.07/04/2021 tanggal 17 September 2021 perihal : Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota, maka KPU Kota Malang sebelum melaksanakan kegiatan Perjanjian Kersama perlu melakukan Konsultasi berkaitan dengan identifikasi Lembaga/institusi yang akan melakukan Kerjasama, dan materi atau kebutuhan spesifik berkaitan dengan tujuan diadakannya Kerjasama tersebut. Divisi Parmas KPU Kota Malang, Moh. Toyyib menyampaikan “KPU Kota Malang sudah merencanakan melakukan Mou dengan 4 PTN dan 6 PTS di Kota Malang dalam waktu dekat ini, salah satu hal yang mendasar adalah kegiatan magang yang selalu ada di KPU Kota Malang setiap bulannya”ujarnya. Menanggapi hal tersebut Divisi Parmas KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kota Malang, karena tidak pernah sepi dari mahasiswa magang. Selain itu Gogot juga mengapresiasi kegiatan kelas pemilu yang sudah rutin dilaksanakan bagi mahasiswa magang, “Alhamdulillah di KPU Kota Malang sudah rutin diadakan kelas Pemilu, kita aja yang di KPU Provinsi malah belum melaksanakan kegiatan tersebut, baguslah dan terus dilanjutkan” uajrnya. Konsultasi berkaitan Perjanjian Kersama juga dilaksanakan Divisi Hukum KPU Kota Malang, Izzudin Fuad Fathony dengan Divisi Hukum KPU Provinsi jawa Timur, Muhammad Arbayanto. Beberapa point hasil Konsultasi yang dilakukan antara lain, perlu dilakukan identifikasi Lembaga/Universitas yang akan dilakukan Kerjasama, karena kebutuhan dan materi kerjasama pasti berbeda antara kampus satu dengan yang lainnya, dan jangka waktu Perjanjian Kerjasama diusahakan sampai dengan tahapan Pemilihan Umum berakhir atau tahun 2024.


Selengkapnya
46

BERITA KONSULTASI DIVISI RENDATIN KPU KOTA MALANG KE KPU PROVINSI JAWA TIMUR TERKAIT PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Selasa, 21 Juni  2022 pukul 11.00 WIB, KPU Kota Malang bertandang ke KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1 – 3 Surabaya dalam rangka konsultasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Konsultasi ini diikuti oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi beserta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi. Dalam konsultasi ini Bapak Nur Zaini Wikan Utomo selaku Anggota KPU Kota Malang Divisi Rendatin menyampaikan kegiatan-kegiatan atau koordinasi dan upaya –upaya yang sudah dilaksanakan oleh KPU Kota Malang dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kemudian penyampaian kesulitan dalam pengolahan data dikarenakan kurangnya elemen data untuk diproses ke dalam aplikasi Sidalih Berkelanjutan.  Nurul Amalia selaku Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi Data dan Informasi menyampaikan perlunya inovasi-inovasi yang dilakukan dalam mendapatkan data yang valid antara lain dengan berkoordinasi dengan stake holder terkait, dan juga dengan langkah melakukan sampling verifikasi faktual terhadap data yang sudah diperoleh. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini sangat penting untuk semua kabupaten/ kota, intinya keyakinan kita dalam mengolah data yang ada dan dibarengi dengan upaya dalam berkoordinasi dengan stake holder terkait yang dapat melancarkan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” terang Nurul.  Dari beberapa himbauan dan arahan yang disampaikan oleh Anggota  Komisiner Divisi Rendatin KPU Provinsi Jawa Timur ini, harapannya Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan lancar.


Selengkapnya
52

AUDIENSI PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR (PRIMA) KOTA MALANG KE KPU KOTA MALANG

kpu.malangkota.go.id - Pada Jum'at (23/06/2022) bertempat di Aula KPU Kota Malang menerima Audiensi dan Kunjungan Silahturahmi Dewan Perwakilan Kota (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kota Malang. Acara yang dimulai pada pukul 09.30 WIB dihadiri oleh 5 (lima) oreang Pengurus Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan disambut oleh Jajaran KPU Kota Malang, yang terdiri dari Komisioner KPU Kota Malang dan Sekretariat. Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyampaikan “Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan tepat pada tanggal 14 Juni 2022 kemarin, untuk itu kita mengapresiasi kedatangan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) di KPU Kota Malang, kegiatan ini juga sebagai langkah awal membangun komunikasi antara penyelenggara dan peserta dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024 mendatang.” ujarnya. Acara yang kemudian dilanjutkan dengan perkenalan jajaran Komisioner KPU Kota Malang yang kemudian dilanjutkan perkenalan jajaran pengurus DPK PRIMA Kota Malang.  Di akhir acara Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Denny Bahtiar menyampaikan sosialisasi berkaitan dengan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2024. Acara ini berakhir tepat pukul 11.00 WIB.


Selengkapnya
56

RAPAT KOORDONASI SISTEM KERJA PEGAWAI

kpu.malangkota.go.id - Pada Selasa (22/06/2022) Sekretaris bersama seluruh staf melaksanakan rapat koordinasi terkait Surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota pada masa tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Dalam arahannya Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menyampaikan, “Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 perlu secara teknis dibuat jadwal penugasan pegawai untuk melaksanakan piket yang ditetapkan oleh Sekretariat KPU Kota Malang” ujarnya Lebih lanjut, Sekretaris KPU Kota Malang juga menyampaikan bahwa ketentuan-ketentuan yang ada tetap menjadi pertimbangan dengan memperhatikan kondisi dilingkungan KPU Kota Malang. dan meminta untuk semua jajaran untuk dapat melaksanakan tugas tersebut.


Selengkapnya
51

APEL PAGI RUTIN DI LINGKUNGAN KESEKRETARIATAN KPU KOTA MALANG

kpu.malangkota.go.id Malang – Pada hari Senin (20/06/2022) melaksanakan Apel Pagi, pada pukul 08.00 WIB di halaman Kantor KPU Kota Malang yang diikuti seluruh Sekretariat KPU dan Jajaran Komisioner KPU Kota Malang. Divisi Hukum Izzudin Fuad Fathony menyampaikan bahwa dengan diundangkannya PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024, maka secara resmi tanggal 14 Juni 2022 adalah awal dilaksanakRUTIN annya tahapan tersebut. “Ibarat kendaraan kita masuk di Gigi 1 dalam arti kita  harus menyiapkan tenaga , pikiran, dan selalu jaga Kesehatan” ujarnya Terkait sosialisasi tahapan pemilu 2024, Izzudin meminta agar KPU Kota malang memaksimalkan semua media yang ada. Terakhir, Izzudin juga berpesan kepada seluruh personil KPU Kota Malang tetap memupuk semangat dan selalu bekerja lebih baik untuk meningkatkan kinerja perorangan dan yang terpenting bisa menjalin Silahturahmi serta meningkatkan kerjasama antara seluruh pegawai maupun pejabat struktural yang ada.


Selengkapnya
58

AUDIENSI DENGAN WALIKOTA MALANG DALAM RANGKA PERSIAPAN TAHAPAN PEMILU 2024

kpu.malangkota.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melakukan Audiensi kepada Walikota Malang Drs.H.Sutiaji di ruang kerja beliau pada hari Kamis, 16 Nopember 2022. Dalam audiensi dengan Walikota Malang selain dari KPU Kota Malang juga hadir dari Bawaslu, dan Bakesbangpol  Aminah Asminingtyas selaku Ketua KPU Kota Malang menyampaikan paparan terlebih dahulu terkait tahapan Pemilu 2024 tentang Kebutuhan Sarana dan Prasarana mulai Pembentukan penyelenggara Adhoc, fasilitas Kesekretariatan penyelenggara Adhoc, dan Gudang logistik Dalam laporannya Aminah menyampaikan “Di Kota Malang ada 5 kecamatan dan 57 kelurahan. dimasing-masing kecamatan dan kelurahan ada penyelenggara adhoc untuk penyelenggara di tingkat kecamatan atau disebut PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)  ada sejumlah 25 orang setiap kecamatan ada 5 anggota PPK. Di tingkat Kelurahan dinamakan PPS (Panitia Pemungutan Suara) setiap kelurahan ada 3 anggota PPS kalau di total ada 171 anggota PPS nantinya di Kota Malang”ujarnya. “Nanti di setiap kecamatan dan keluran ada kesekretariatannya sendiri untuk PPK dan PPS juga nanti akan di bantu oleh 3 PNS /ASN pegawai kecamatan dan kelurahan yang di tunjuk oleh camat dan lurah” tambah Aminah.Terkait kesekretariatan, Aminah juga menyampaikan permohonan bantuan kepada Walikota untuk setiap kantor Kecamatan dan kelurahan menyediakan ruangan dan juga fasilitas kebutuhan alat elektronik yang kaitanya untuk mengolah data dan untuk Gudang Logistik dengan jumlah dan jenis logistik yang sudah kita perhitungkan perkiraan membutuhkan luas gudang sekitar 1000 sd 1600 meter persegi Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa menyampaikan terkait Kampanye pengalaman pemilu sebelumnya banyak sekali pelanggaran PNS karena mendukung salah satu calon / partai politik. mohon untuk Bawaslu diberi kesempatan untuk sosialisasi ke instansi pemerintahan terkait pelanggaran kampanye Erna Al Magfiroh Anggota Bawaslu menambahkan untuk anggota Adhoc Pengawasan tingkat kecamatan / Panwascam (Pengawas Kecamatan)  mohon juga disediakan ruangan kesekretariatan di setiap kecamatan. Sedangkan Divisi Teknis Deny Rachmat Bachtiar menaggapi penyampaian terkait pelanggaran PNS dimasa kampanye. Deny menjelaskan PNS diperbolehkan ikut berkampanye karena PNS mempunyai hak pilih dan PNS diperbolehkan mendukung salah satu calon / partai politik. Untuk sosialisi yang akan dilakukan oleh Bawaslu terkait kampanye agar menyampaikan  Batasan-batasan mana saja PNS untuk bisa ikut berkampanye  Deny menambahkan terkait Pemilu 2024 akan ada kenaikan honor penyelenggara adhoc mohon untuk Pilkada 2024 nanti honor penyelenggara adhoc bisa disesuaikan karena kita tidak ingin banyak penyelenggara adhoc mundur karena mempertanyakan honor penyelenggara Walikota Malang Malang Sutiaji menyampaikan “Terkait sarana dan prasarana kebutuhan di pemilu nanti akan kita sesuaikan dan menfasilitasi mana yang harus di dahulukan. Harapannya di pemilu nanti KPU dan Bawaslu bisa membuat kualitas demokrasi di Kota Malang semakin baik dan Transparan. Partai Politik di Kota Malang sekarang sudah membantu menjadi wahana penyampaian partisipasi masyarakat dan jangan memilih karena uang” ujarnya.


Selengkapnya