Berita Terkini

68

KPU KOTA MALANG MENGIKUTI KEGIATAN HUT KORPRI KE-51 TAHUN 2022

Pada Hari Selasa Tanggal 29 November 2022, KPU Kota Malang menyelenggarakan Upacara HUT Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2022 di halaman Kantor KPU Kota Malang. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Pukul 08.00 WIB. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekretaris KPU Kota Malang, Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro. Komisioner dan Pegawai KPU Kota Malang hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut. Tema HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022 adalah KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri. Tema tersebut diambil karena dengan harapan KORPRI dapat memberikan pelayanan publik yang lebih menarik, atraktif, kreatif, untuk mempermudah dan mempercepat kontribusi pelayanan kepada masyarakat. Peringatan HUT Ke-51 KORPRI Tahun 2022 di lingkungan KPU Kota Malang dilaksanakan secara sederhana namun khidmat dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, serta agar dijadikan momentum untuk tetap meningkatkan kinerja pelayanan Aparatur Sipil Negara sebagai anggota KORPRI di semua satuan kerja menuju Kebiasaan Baru.


Selengkapnya
76

KPU KOTA MALANG MENGIKUTI KEGIATAN HUT KE- 51 KORPRI, HUT PGRI KE-77, DAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2022

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengikuti kegiatan HUT Ke-51 KORPRI, HUT PGRI Ke-77 dan Hari Guru Nasional Tahun 2022 yang diselenggarakan di Halaman Depan Kantor Walikota Malang Jalan Tugu Nomor 1 Malang. Pada kegiatan tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan untuk terus bersemangat dalam menjaga profesionalisme untuk bekerja terutama seiring dengan perkembangan zaman yang terjadi saat ini. Sutiaji juga berpesan agar para ASN menghadirkan pelayanan yang semakin baik, meningkatkan kinerja yang berkontribusi pada kesejahteraan bangsa dan berinovasi untuk negeri.


Selengkapnya
65

PPNPN KPU KOTA MALANG MENGIKUTI RAPAT KONSOLIDASI TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

Pada Hari Senin sampai dengan Selasa Tanggal 28 sampai dengan 29 November 2022, 9 PPNPN KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Hotel JW Marriot, Jalan Embong Malang Nomor 85-89 Surabaya. Konsolidasi kali ini diikuti oleh seluruh PPNPN KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Choirul Anam menyampaikan bahwa keikutsertaan PPNPN KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur ini berguna untuk meningkatkan kemampuan dan softskill pada masing-masing personil. “Diharapkan, setelah kegiatan Konsolidasi dengan PPNPN ini, etos kerja akan semakin meningkat, lebih semangat dalam bekerja, bersemangat dalam melayani, dan memberikan yang terbaik secara berkesinambungan. Dengan kata lain, lebih amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” terang Choirul Anam. Kegiatan konsolidasi ini juga bermanfaat agar dapat mempererat silahturahmi dan komunikasi antar PPNPN.  Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq menyampaikan bahwa PPNPN di KPU Provinsi Jawa Timur merupakan unsur yang penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu serta pemilihan, serta memiliki kontribusi yang signifikan. “Melalui rapat konsolidasi dikukuhkan kembali komitmen integritas dan profesionalitas terkait tugas pokok dan fungsi  menjadi capaian yang kita hendaki bersama,” pungkas Miftahur Rozaq. Bertindak selaku pemateri pada kegiatan tersebut Kepala Seksi Audit dan Inspeksi Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Komisaris Polisi Akhmad Fani Rakhim, yang bertemakan Kemanan Berlalu Lintas. Kemudian materi kedua disampaikan oleh Direktur Talent dan Culture, Emilia Kusrini Hastutiningsih, dengan tema best practise standar pelayanan publik. Sementara itu narasumber Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, menyampaikan materi tentang standar kinerja pelayanan publik. Selain itu Motivator Kapten Sarno Wibowo juga menyampaikan  materi mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024.


Selengkapnya
72

AMANAT APEL PAGI KPU KOTA MALANG TANGGAL 28 NOVEMBER 2022 UNTUK SELALU BERPIKIRAN DAN BERTINDAK POSITIF

  Pada Hari Senin (28 November 2022) Pukul 08.00 WIB, KPU Kota Malang menggelar Apel Pagi bertempat di halaman Kantor KPU Kota Malang yang diikuti oleh Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Malang.  Apel pagi memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kota Malang . Dalam apel selain sebagai sarana bagi pemimpin atau atasan untuk memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, di apel pagi ini juga akan banyak disampaikan informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Bertindak sebagai pemimpin apel, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Malang Hendrian Haswara Bayu. Sedangkan Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Muhammad Toyib bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam arahan dan amanatnya, Toyib menyampaikan bahwa kita selaku Pegawai yang bertugas dalam penyelenggaraan pemilu tidak perlu takut terhadap tantangan serta hambatan yang mungkin dapat terjadi. “Jika terdapat hambatan yang dihadapi dan terdapat kebingungan dalam penyelesaiannya maka diharapkan para Pegawai dapat bertanya kepada Komisioner maupun Sekretaris di Lingkungan KPU Kota Malang,” terang Toyib. Lebih lanjut Toyib juga menyampaikan bahwa kita selaku petugas jangan terjebak dalam menghadapi permasalahan yang terjadi dan selalu melakukan yang terbaik sesuai dengan peraturan yang ada. “Setiap pikiran dan tindakan yang kita lakukan pasti memiliki konsekuensi, namun kita selaku penyelenggara pemilu harus mempersiapkan tahapan Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya, jangan segan-segan untuk selalu berpikiran dan bertindak positif,”jelas Toyib dihadapan peserta Apel Pagi. Sebagai penutup Toyib menyampaikan bahwa kegiatan KPU yang berbentrokan/bersamaan dengan kegiatan-kegiatan lainnya kita diharapkan dapat mengalokasikan tenaga maupun waktu yang ada untuk menyelesaikan tugas-tugas untuk menyelesaikan Pemilu Tahun 2024.


Selengkapnya
178

PENTINGNYA KODE ETIK & KODE PERILAKU ASN

Surabaya- Adanya Kode etik dan kode perilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN, ungkap rochani Divisi SDM & Litbang KPU Provinsi Jawa Timur dalam paparan materi pada kegiatan Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Untuk ASN Komisi Pemilihan Umum Se-Jawa Timur. Hal ini diatur dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengaturan perilaku pegawai ASN diantaranya supaya melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggungjawab dan berintegritas tinggi, melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin, melayani dengan sikap hormat,sopan dan tanpa tekanan, melaksanakan tugasnya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara, menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya, terang rochani Selanjutnya dijelaskan pula kode etik penyelenggara pemilu merupakan suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu, yang bertujuan untuk integritas,kehormatan,kemandirian dan kredibilitas. Perilaku dalam pelaksanaan penyelenggara pemilu diharapkan mampu mempedomani prinsip-prinsip (1) integritas seperti jujur,mandiri,adil dan akuntabel, (2) prinsip kesehatan dan keselamatan, dalam hal ini berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan & pengendalian Covid-19 dan (3) profesionalitas , seperti berkepastian hukum, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, profesional, efektif, efisien, kepentingan umum, harap Rochani. Ditambahkan terkait disiplin pegawai Kabag Hukum & SDM KPU Provinsi Jawa Timur Rizki Indah menyampaikan disiplin pegawai adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, hal ini diatur dalam PP 94 Tahun 2021. Selanjutnya disinggung pula mengenai pelanggaran disiplin yaitu setiap ucapan,tulisan,atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja, imbuh rizki. Hukuman disiplin tingkat dan jenisnya dibedakan menjadi hukuman disiplin ringan,hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat,dimana hukuman disiplin KPU diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini adalah Sekretaris Jenderal KPU, tutur rizki yang dilanjutkan dengan pejabat yang berwenang memebrikan hukuman disiplin di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seluruh ASN di 38 Kabupaten/Kota yang diikuti dengan sangat antusias.


Selengkapnya
83

KONSOLIDASI TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024 BERSAMA ASN KPU SE-JAWA TIMUR

Surabaya- KPU Kota Malang Minggu-Senin, 27-28 November 2022 mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Untuk ASN Komisi Pemilihan Umum Se-Jawa Timur, yang dilaksanakan di JW Marriot Hotel Surabaya. Diawali dengan pembukaan dan arahan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Anam, ASN KPU loyalitasnya harus tunggal kepada kelembagaan KPU, dimana kesekretariatan KPU ini sudah diatur dalam UU No.7/2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa untuk membantu melaksankaan tugas dan kewenangan KPU secara kelembagaan berjenjang bersifat hierarki. Memasuki Tahapan Pemilu yang dimulai sejak 14 Juni 2022, banyak tahapan yang sekarang ini dilaksanakan bahkan tahapan tersebut berjalan beriringan dengan tahapan lainnya, penataan Dapil,verifikasi faktual perbaikan, rekrutmen Badan Ad Hoc,  dan yang akan segera berproses masuk pada tahapan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)serta tahapan pemutakhiran data pemilih. Dengan sumber daya manusia yang cukup terbatas dalam melaksanakan tahapan tersebut, perlunya menguatkan SDM seluruh ASN Se-Jawa Timur dengan memaksimalkan dan mengefektifkan pekerjaan-pekerjaan kita, peningkatan kapasitas kelembagaan dan personal, kemampuan pemahaman regulasi, mejaga etos kerja dan profesionalisme sebagai ASN KPU, imbuh Anam. Kedepan kerja-kerja kita semakin padat untuk itu semua tahapan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan harapan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman,lancar dan kondusif, harap Anam Selanjutnya Divisi Hukum dan Pengawasan Arba menambahkan bahwasannya para staf ASN untuk terus mengupgrade dan mengupdate informasi yang terkait dengan regulasi kepemiluan, karena apabila kita tidak tahu akan menjadi persoalan bila kita sebagai penyelenggara tidak tahu, imbuhnya.


Selengkapnya