Berita Terkini

49

KPU KOTA MALANG MELAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL PERBAIKAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK

Dimulai pada sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 481 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU Kota Malang melakukan Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kota Malang. Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kota Malang dilakukan terhadap 6 Partai Politik, yaitu Partai Hanura, PBB, Partai Ummat, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda. Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Malang Hendrian Haswara Bayu menyampaikan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan partai politik menjadi peserta Pemilu.  “Diharapkan tahapan verifikasi faktual perbaikan dapat berjalan dengan baik serta segala persyaratan yang telah ditetapkan dapat dipenui oleh masing-masing-masing partai politik pada masa perbaikan ini,” terang Hendrian di sela-sela kegiatan penataan berkas tahapan verifikasi perbaikan  keanggotaan partai politik di Aula Kantor KPU Kota Malang Pada Hari Minggu Tanggal 28 november 2022.


Selengkapnya
41

DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024 YANG TEPAT GUNA, KPU KOTA MALANG MENGHADIRI RAKOR PENGELOLAAN ANGGARAN KPU SE-WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR

Pada Hari Jumat s.d. Sabtu Tanggal 25 s.d. 26 November 2022 KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Ballroom C Hotel Shangri-La, Jl. Mayjen Sungkono No.120, Surabaya. Dalam kegiatan rakor tersebut KPU Kota Malang hadir bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota Se- Wilayah Provinsi Jawa Timur. Masing-masing KPU Kabupauten/Kota terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Pejabat Pembuat Komitmen. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Choirul Anam menyampaikan dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan anggaran tahapan Pemilu Tahun 2024 perlu diselenggarakan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan. “Sebagai konsekuensi kewenangan tersebut, Satuan Kerja KPU harus melakukan penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan anggaran tahapan Pemilu Tahun 2024 yang menjadi tanggungjawabnya secara akuntabel dan transparan,” tutur Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam mengarahkan. “Kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2024 ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan diri untuk menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” lanjut Choirul Anam. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, serta Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik Suharto (Totok). Bertindak sebagai narasumber kegiatan tersebut Kepala Biro Keuangan dan BMN Yayu Yuliani yang memberikan materi Tata Kelola Keuangan Terkait Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilu 2024. Sedangkan pada Hari kedua pemberian materi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Tantawi Haris selaku Korwas JFA Bidwas IPP Bidang Polhukam dan PMK.


Selengkapnya
50

PENGELOLAAN KEUANGAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PADA TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

Dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada Tanggal 25 s.d. 26 November 2022 di Ballroom C Hotel Shangri-La, Jl. Mayjen Sungkono No.120, Surabaya oleh KPU Provinsi Jawa Timur, narsumber Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Tantawi Haris selaku Korwas JFA Bidwas IPP Bidang Polhukam dan PMK menyampaikan materi pengelolaan keuangan dalam rangka pelaksanaan anggaran tahapan Pemilu Tahun 2024. Tantawi menyampaikan bahwa yang menjadi fokus pengawasan pengelolaan keuangan adalah tepat sasaran, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat harga, tepat administrasi, dan tepat aturan. “Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rangka mewujudkan tertib penganggaran dan pengelolaan keuangan negara yaitu, penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya berdasarkan identifikasi kebutuhan sesuai dengan SBM, standar biaya lainnya, standar biaya khusus, dan harga pasar. “Pengeluaran negara tidak boleh dilakukan jika alokasi dananya tidak tersedia atau tidak cukup tersedia dalam DIPA,” terang Tantawi. Dihadapan peserta yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur, Tantawi menegaskan bahwa penggunaan dan pengelolaan anggaran Pemilu harus dilaksanakan secara berkualitas, efesien, efektif, dan akuntabel.


Selengkapnya
57

PEMBERIAN MATERI TATA KELOLA KEUANGAN TERKAIT PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA TAHAPAN PEMILU 2024

Pada hari pertama Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Ballroom C Hotel Shangri-La, Jl. Mayjen Sungkono No.120, Surabaya, Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU Yayu Yuliani menyampaikan materi Tata Kelola Keuangan Terkait Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilu 2024. Menurut Yayu, dalam prinsip pelaksanaan APBN, setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN harus dapat dipertanggungjawabkan. “Pengelola Keuangan APBN terdiri dari KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara. Dihadapan peserta yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur, Yayu juga menjelaskan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran tahapan Pemilu untuk badan ad-hock Pemilu. Dalam kegiatan tersebut Yayu menegaskan hal-hal terkait langkah-Langkah Akhir Tahun yang perlu diantisipasi bagi pengelola keuangan di akhir Tahun 2022 ini.


Selengkapnya
75

KPU KOTA MALANG PRESENTASIKAN RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI DPRD KOTA MALANG DALAM PEMILU 2024

kpu.malang.go.id. Sabtu (19/11/2022) Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggrlar kegiatan rapat koordinasi dan mengundang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada hari Sabtu 19 November 2022 di Aula lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta admin/operator SIDAPIL KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sebelum kegiatan rakor dimaksud, KPU Provinsi Jawa Timur meminta KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan analisa dan kajian terhadap penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Dalam kesempatan rakor tersebut, Deny Rachmat Bachtiar selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang mempresentasikan 1 (satu) rancangan dapil yang terdiri dari tabel rancangan dapil, peta rancangan dapil, catatan pemenuhan perinsip penyusunan dapil, dan hasil kajian dapil untuk rancangan Dapil tersebut. Tidak lanjut dari acara ini, Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan “KPU Provinsi Jawa Timur kemudian akan mengkonsultasikan hasil rancangan dapil dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur kepada KPU Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 21 s/d 23 November 2022, untuk itu KPU Kab/Kota agar secara maksimal mempersiapkan rancangan Dapil ini disertai dengan kajian-kajian yang mendukung” ujarnya. Setelah dikonsultasikan ke KPU Republik Indonesia, KPU Kota Malang kemudian akan mengumumkan rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi sebagaimana dimaksud pada tanggal 23 s/d 29 November 2022 disertai dengan daftar seluruh dapil dan alokasi kursi, tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat; dan batas waktu penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat.


Selengkapnya
42

Rapat Evaluasi dan Penyusunan Strategi Pelaksaan Anggaran Tahun 2022

Mojokerto, kpu.malangkota.go.id – KPU Kota Malang hadir dalam evaluasi dan penyusunan strategi pelaksaan anggaran tahun 2022 dengan tujuan merealisaikan target penyerapan anggaran 95%-98% yang dihadiri oleh Ketua, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur KPU pada Selasa sampai kamis tanggal 22-24 November 2022 di Hotel Royal Trawas & Cottages jalab Slepi Trawas Mojokerto  “Masih sangat mungkin kita melakukan percepatan realisasi program dan anggaran agar bisa mencapai target realisasi anggaran 95%-98%,” kata salah satu komisoner KPU Jatim Rozaq dalam sambutannya. Nurita Paramita Kepala Bagian Rendatin KPU Jatim,  menyampaikan bahwa target 95%-98%  realisasi anggaran ini merupakan target nasional yang ditentukan oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. “Dalam membantu KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun strategi pelaksanaan anggaran 2022, pada hari kedua KPU Jatim mengundang pemateri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Jawa Timur untuk menjelaskan solusi dalam merealisasikan anggaran sesuai target dan sesuai aturan yang berlaku” Evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sejawatimur. Di ketiga mem buka  sesi paparan terkait pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas layanan menuju standar pelayanan publik yang berkualitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam rapat ini KPU Kota Malang  yang hadir Ketua Ibu Aminah, Divisi Rendatin Bapak Zaini, Sekretaris Bapak Dedy dan Ibu Yekti Kasubag Rendatin.


Selengkapnya