Berita Terkini

136

DALAM RANGKA MEWUJUDKAN LAYANAN PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN YANG MUDAH, CEPAT DAN TEPAT WAKTU, BIRO SDM KPU DAN BKN MONITORING KE KPU KOTA MALANG

Pada Hari Rabu, 21 Desember 2022, Biro SDM KPU bersama dengan BKN melakukan Monitoring Pelaksanaan Layanan Administrasi Pegawai, Koordinasi Pelaksanaan Kenaikan Pangkat, PPNPN, Persiapan Pelaksanaan Seleksi PPPK serta Pengisian Data SIMPEG di lingkungan KPU. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kepegawaian serta mewujudkan pelayanan prima terkait pengurusan dokumen administrasi kepegawaian di lingkungan KPU. Hadir dalam kegiatan tersebut Biro SDM KPU Suswandi dan Perwita Sari, serta Analis Kepegawaian Muda BKN Budi Prasetyo, Gery Ananda Pasaribu, dan Eta Nilaningtias Porbosari. Kedatangan rombongan kerja di sambut baik oleh Sekretaris KPU Kota Malang Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro, beserta jajaran Sekretariat. Momentum kedatangan Biro SDM dan BKN tersebut dimanfaatkan sebagai sarana inventarisasi daftar permasalahan kepegawaian untuk diambil langkah-langkah solutif terhadap penyelesaian permasalahan tersebut.  Lebih lanjut baik dari Biro SDM dan BKN memberikan arahan dan masukan terkait peningkatan layanan administrasi kepegawaian di lingkungan KPU Kota Malang. Seperti prosedur kenaikan pangkat, pencantuman gelar pendidikan, serta mekanisme kerja PPNPN. Dari hasil monitoring pelaksanaan layanan administrasi kepegawaian di lingkungan KPU Kota Malang dinilai cukup baik untuk terus ditingkatkan dan di proses melalui mekanisme prosedur yang ada. Budi Prasetyo juga memberikan masukan dan arahan terkait penggunaan SIMPEG agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan jajaran KPU Provinsi dan KPU untuk mewujudkan pengembangan sistem informasi kepegawaian yang memiliki berbagai layanan administrasi kepegawaian dalam satu kesatuan. “Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima dan excellent dalam melayani berbagai jenis layanan kepegawaian melalui terobosan-terobosan dan inovasi untuk memberikan layanan kepegawaian yang cepat dan tepat waktu, sehingga riwayat kepegawaian dapat terdokumentasi dengan baik,” pungkas Budi


Selengkapnya
1892

PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA YANG BAIK DALAM MENDUKUNG SUKSES TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

Dalam rangka menyelenggarakan perwujudan dari proses demokrasi di Indonesia baik di tataran level nasional maupun lokal, proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 wajib mengedepankan prinsip-prinsip profesionalitas, berintegritas, memahami tugas dan fungsi kelembagaan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu faktor pendukung lain untuk mencapai suksesnya pelaksanaan Pemilu adalah adanya sarana, prasarana dan manajemen pengadaan/pengeloaan logistik yang baik dan tepat. Terdapat dua jenis sarana dan prasarana pendukung yaitu berupa barang milik negara (BMN) dan logistik perlengkapan penyelenggaraan Pemilu. Barang milik negara berupa tanah, bangunan, kendaraan operasional, Laptop/computer, printer, scanner, perlengkapan audio video, dan sarana penunjang lainnya. Logistik penyelenggaraan Pemilu meliputi surat suara, kotak suara, bilik suara, alat pencoblos, tinta, formulir penghitungan, formulir rekapitukasi, perlengkapan di TPS dan alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh anggaran negara. Dalam Rapat Koordinasi Sarana dan Prasarana Dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh Ketua, Sekretaris, dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik seluruh KPU Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi Se- Jawa Timur pada Pada Hari Kamis s.d. Sabtu Tanggal 15 s.d. 17 Desember 2022, seluruh KPU Kabupaten/Kota memaparkan kondisi existing gedung bangunan, gudang, kendaraan dinas roda 4, kedaraan dinas roda 2, serta PC dan Laptop yang dimiliki. “Hal tersebut bertujuan untuk menginventarisasi jumlah barang, mengecek kondisi barang, merawat dan menyelamatkan asset negara, serta updating data BMN secara riil,” terang Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Dari hasil pemaparan masing-masing KPU Kabupaten/Kota terdapat kondisi status tanah, bangunan, dan gedung yang dipakai saat ini berstatus pinjam pakai dari pemerintah daerah setempat. Sedangkan untuk kendaraan dinas roda empat sebagian besar dibawah pengadaan Tahun 2018 dalam kondisi rusak berat. Begitu pula dengan kendaraan dinas roda dua yang ada disebagian besar KPU Kabupaten/Kota untuk pengadaan dibawah Tahun 2008 dalam kondisi rusak berat. Sementara itu untuk kondisi personal computer dan laptop yang ada dilaporkan dalam keadaan baik, rusak ringan, dan beberapa rusak berat. Menyikapi hasil pemaparan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini menyampaikan agar BMN yang berstatus rusak berat diajukan penghapusan karena tidak dapat dimanfaatkan dengan baik.  Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq menyampaikan bahwa salah satu faktor penting keberhasilan Pemilu terletak pada penyiapan sarana dan prasarana perlengkapan Pemilu dengan tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat sasaran.  “Tujuannya adalah membangun Pemilu yang berintegritas, memiliki legitimasi kuat, tepat sasaran, dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan sarana dan prasarana Pemilu serentak,” pungkasnya.


Selengkapnya
144

Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa (RKB) sertaHonorarium Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diikuti 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim

Mojokerto, kpu.malangkota.go.id - Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa (RKB) sertaHonorarium Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diikuti 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim dilaksakan di Mojokerto pada hari Minggu-Selasa, 18-20 Desember 2022. "Meskipun belum jelas apakah tahapan dimulai tahun 2023 atau tahun 2024, Jawa Timur adalah provinsi pertama di Indonesia yang jelas terkait anggaran Pilkada," ungkap Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. Seperti informasi yang kami terima bahwa tertanggal 2 Februari 2022 lalu, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Keputusan nomor 188 tahun 2022 tentang komponen pendanaan bersama antara KPU Provinsi dan Pemerintah Provinsi. "Saya harapkan KPU kabupaten/kota dapat mengawal anggaran dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota," Choirul Anam juga berharap agar KPU Kabupaten/Kota dapat dan mampu memahami serta memberikan input kepada pemerintah daerah tentang pendanaan Pilkada 2024. Rapat koordinasi ini diikuti sebanyak 152 orang, terdiri atas Ketua; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Sekretaris; dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara selain Anam dan Rozaq sebagai ketua dan divisi perencanaan, hadir juga dari KPU Jatim yakni Anggota Divisi Data dan Informasi, Ibu Nurul Amalia; Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Perencanaan Data dan Informasi, Ibu Nurita Paramita; dan para staf KPU Provinsi Jawa Timur. Untuk Kota Malang di wakili oleh Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, Bapak Nur Zaini Wikan Utomo selaku Divisi Perencanaan data dan informasi, Bapak Deddy selaku Sekretaris KPU Kota Malang dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Ibu Yekti Wijayanti.


Selengkapnya
91

DALAM RANGKA MEMPERSIAPKAN TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024, KPU KOTA MALANG MENGIKUTI RAKOR SARANA DAN PRASARANA DALAM PELAKSANAAN TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

Pada Hari Kamis s.d. Sabtu Tanggal 15 s.d. 17 Desember 2022 KPU Kota Malang mengikuti Rapat Koordinasi Sarana dan Prasarana Dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh Ketua, Sekretaris, dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik seluruh KPU Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi Se- Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi tersebut Ketua, Sekretaris, dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro, dan Dian Fitasari. Kegiatan yang berlangsung sejak Pukul 15.00 WIb di Kantor KPU Kabupaten Magetan, dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam arahannya Choirul Anam menyampaikan untuk meningkatkan koordinasi dan soliditas. “Terutama pada masa tahapan Pemilu Tahun 2024, yang pada saat ini sedang memasuki tahapan rekruitmen badan ad hock serta pencalonan anggota DPD,” jelas Choirul Anam. Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq menghimbau agar target-target penyerapan dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap memperhatikan pertanggungjawaban dalam rangka pelaksanaan Langkah-Langkah Akhir Tahun.  Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini terkait penganggaran dan laporan pertanggungjawaban. “Laporan keuangan yang merupakan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. “hal tersebut merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel merupakan salah satu sarana menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik,” pungkas Nanik. Kegiatan Rapat Koordinasi Sarana dan Prasarana Dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan di KPU Kabupaten Magetan selama 3 hari kedepan.


Selengkapnya
123

KPU KOTA MALANG UJI PUBLIK RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI DPRD KOTA MALANG DALAM PEMILU 2024

kpu.malang.go.id. Senin (12/12/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan daerah pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2024. Acara Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dilaksanakan di The Aliante Hotel & Convention Center Malang.   Uji Publik Dapil tersebut mengundang seluruh stake holder terkait, yang terdiri dari Forpimda, Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Pemantau Pemilu, Akademisi, Wartawan Media Massa dan Organisasi Masyarakat di Kota Malang. Dengan menghadirkan narasumber yaitu Tri Hendra Wahyudi, Dosen di Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB). Dalam pembukaannya Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyampaikan “Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum, dimana Tahapan saat ini sesuai regulasi tersebut adalah KPU Kota Malang melaksanakan tahapan Uji Publik Rancangan Penataan daerah pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2024” ujarnya.  Dalam kesempatan Uji Publik ini, Deny Rachmat Bachtiar selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang mempresentasikan 1 (satu) rancangan dapil yang terdiri dari tabel rancangan dapil, peta rancangan dapil, catatan pemenuhan perinsip penyusunan dapil, dan hasil kajian dapil untuk rancangan Dapil tersebut. Yang dilanjutkan dengan Pemaparan dari Narasumber Tri Hendra Wahyudi yang menjelaskan Prinsip-prinsip penataan Dapil dan Alokasi kursi dan Problematika Penataan dan Pembentukan Daerah Pemilihan.   Acara ditutup dengan masukan dan tanggapan dari undangan terkait Usulan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Malang untuk  Pemilu 2024. Dan ditutup pada pukul 17.00 WIB.


Selengkapnya
109

Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

kpu.malang.go.id. Kamis (8/12/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas memberikan sambutan ucapan selamat datang dan terimakasih atas kehadiran peserta undangan yang telah hadir diantaranya Bawaslu Kota Malang dan 6 Partai Politik (Partai Ummat,Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang). Aminah menyampaikan “Kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan regulasi KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran,Verifikasi,dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan KPU Nomor 481 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah” ujarnya. KPU Kota Malang telah melakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan terhadap 6 Partai Politik yang sesuai regulasi KPU Nomor 481 Tahun 2022 dimulai tanggal 24 November s.d 7 Desember 2022. Ucapan puji syukur bahwasannya kegiatan Verifikasi Faktual Perbaikan yang dilaksanakan oleh Tim Verifikator KPU Kota Malang berjalan dengan lancar. Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bapak Deny Rachmat Bachtiar untuk memberikan gambaran terkait Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Anggota Partai Politik Peserta Pemilu 2022.”Untuk perlakuan terhadap Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Anggota Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 secara mutatis mutandis sama seperti pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual sebelumnya, selanjutnya KPU Kota Malang akan menyampaikan Berita Acara dari hasil verifikasi ini ke KPU Provinsi” ujarnya.


Selengkapnya