SURABAYA - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Acara yang digelar di Platinum Hotel Surabaya tersebut dihadiri oleh KPU Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Anggota KPU Idham Holik mengapresiasi kegiatan Rakor yang digelar KPU Jawa Timur tersebut. Karena kegiatan ini juga dihadiri oleh para Ketua 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. "ini sangat istimewa. Meskipun saya hadir melalui zoom dari Jakarta, tapi saya dapat merasakan eratnya hubungan KPU Bawaslu di Jawa Timur, " ujarnya saat memberikan pengarahan kepada para peserta rapat koordinasi.
Menurut Idham, sebagai sesama Penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu memang harus banyak berkomunikasi. Agar kedua lembaga tersebut dapat saling menambah literasi regulasi dan hukum. Tanpa literasi yang cukup, kata mantan anggota KPU Jawa Barat ini, sangat sulit menciptakan mutual legal understanding atau kesepahaman hukum bersama antar sesama lembaga penyelenggara Pemilu. "Mutual legal understanding ini menjadi salah satu faktor efektifnya tahapan, " kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI.
Perlu diketahui, Rapat Koordinasi digelar selama dua hari mulai tanggal 13 sampai dengan 14 Oktober 2022. Hadir masing-masing 4 orang tiap KPU Kabupaten/Kota, yakni Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten/Kota. Sedangkan dari Bawaslu hadir Para Ketua Bawaslu drai 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Acara dibuka oleh Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam dan dilanjutkan dengan oengarahan umum oleh anggota KPU Jawa Timur Insan Qoriawan dan Gogot Cahyo Baskoro serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Dijadwalkan, pada hari kedua akan ada pemaparan materi oleh dua orang anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Selengkapnya