Berita Terkini

44

RAPAT KOORDINASI TANGGAPAN MASYARAKAT DAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024

Malang-Kamis (6/10/22).KPU Kota Malang melakukan Rapat Koordinasi Tanggapan Masyarakat dan Verfikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang dihadiri oleh oleh Komisioner KPU Kota Malang,Sekretaris KPU Kota Malang,Staff Sekretariat KPU Kota Malang,Kejaksaan Negeri Kota Malang,Bakesbangpol Kota Malang,Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kota Malang dan 22 Partai politik. Rapat Koordinasi ini dibuka dan sambutan oleh ketua KPU kota malang Ibu Aminah yang membahas bahwa verifikasi ini sesuai PKPU No.4 tahun 2024 tentang terdapatnya verifikasi administrasi partai politik dan Tanggapan masyarakat beriringan dengan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik. Dan Sambutan kedua oleh sekretaris KPU Kota malang Bapak Dedy tri wahyudi. Pemaparan materi tanggapan masyarakat dan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024, di narasumber oleh Bapak Faizal (Kejaksaan Negeri Kota Malang) ,Bapak Rusmi (Bawaslu Provinsi Jawa timu) , Deny Rahmat (Anggota KPU Kota Malang divisi teknis) dan diModeratori oleh Bapak Izzudin fuad (Anggota KPU Kota Malang Divis hukum dan pengawasan). Materi Pertama oleh Bapak Rusmi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa terdapat 22 Partai Politik untuk menjadi peserta pemilu 2024 dan menunggu keputusan KPU RI pada tanggal 14 Desember 2022 dan Proses Verifikasi administrasi,Verifikasi administrasi perbikan,Verifikasi faktual tentang cara pedoman/proses verifikasi mengacu pada Peratutan Komisi Pemilihan Umum No.04 tahun 2022. “Pemilu saat ini menggunakan aplikasi Sipol jadi lebih cepat tetapi juga ada kekuranganya”,jelas Rusmi Bawaslu Provinsi Jawa timur. Beliau juga menghimbau dan mengharap agar koordinasi calon peserta Parpol dengan KPU Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang selalu diintensifkan untuk menyukseskan Pemilu 2024.Proses verfikasi administrasi perbaikan dimulai pada tanggal 3-15 oktober 2022,jelas Rusmi Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Materi Kedua oleh Bapak Faizal oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang) menjelaskan bahwa Ketentuan pemalsuan surat dicantummkan pada KUHP pasal 263-276. (Obyek pemalsuan surat seperti: surat palsu,akta-akta otentik) Pidana penjara 1 tahun 4 bulan-8 tahun 6 bulan dan Menghimbau tidak double keanggotaan dalam partai politik. Materi Ketiga oleh Deny Rahmat Anggota KPU Kota Malang Divis Teknis menjelaskan mengenai tahapan Verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024. Proses Penetapan Partai Politik Calon peserta pemilu 2024 dilakukan sentralistik,pendaftaran,verifikasi dilakukan ditingkat pusat.Dokumen dilakukan secara digital dengan menggunakan aplikasi SIPOL yang sudah ditetapkan oleh KPU RI,jelas Deny Rahmat Anggota KPU Kota Malang Divisi Teknis. Beliau menjelaskan terdapat juga calon anggota partai politik terindikasi ganda eksternal partai politik pada aplikasi SIPOL,maka calon anggota partai politik tersebut diminta surat keterangan bahwa calon anggota dipastikan terdaftar sebagai anggota partai politik tersebut. Verifikasi administrasi perbaikan seperti (Berkas pernyataan kantor parpol,SK) tingkat kab/kota melakukan verfikasi berkas keanggotaan tahap pertama dan perbaikan dan verifikasi faktual seperti keanggotaan,keperwakilan perempuan dalam kepengurusan tingkat kab/kota,pencocokan alamat kantor partai bersifat tetap dimulai tanggal 15 oktober 2022,jelas Deny Rahmat. Keputusan KPU No.383 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPD(Keputusan ini diperuntukan untuk Partai Politik) dan Keputusan KPU No.384 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPD (Keputusan ini diperuntukan untuk KPU Kab/Kota),jelas Deny Rahmat. Potensi yang termasuk TMS seperti: Usia/Status Perkawinan,partai politik yang melakukan ganda eksternal. KPU Kab/Kota menerima tindak lanjut mengenai keanggotan partai politik yang tidak memenuhi syarat. Pada tanggal 8-9 Oktober KPU Kab/Kota Melakukan Klarifikasi langsung kepada anggota partai politik calon peserta pemilu 2024,Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2022,ujar Deny Rahmat. Tanggapan masyarakat per-6 Oktober Berjumlah 19 Tanggapan masyarakat, 8 sudah terverifikasi dan 11 belum terverifikasi. Tanggapan masyarakat KPU Kota Malang dilaksanan secara 4 Termin tindak lanjut tanggapan masyarat yaitu: 1 Agustus -14 September 2022 15 September - 12 Oktober 2022 15 Oktober - 9 November 2002 10 November - 7 Desember 2022 Beberapa pertanyaan,saran dan aspirasi yang disampaikan : Harti dari Partai Golkar terkait keanggotaan parpol di SIPOL golkar 1.905. anggota yang anggota yang BMS TMS 20,terkait status MS ada keterangan (Belum terdaftar dipemilih berkelanjutan) Status di SIPOL MS di Info pemilu tidak terdaftar dicek ternyata tidak terdaftar dikeanggotaan parpol mana pun


Selengkapnya
32

Tegas Lurus, Kebijakan Dalam Tahapan Pemilu 2024

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur diminta tegak lurus dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 kepada KPU RI. Sudah menjadi kewajiban bagi KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti peraturan, keputusan, regulasi dan arahan dari KPU RI. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam mengatakan saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Penting bagi KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti regulasi dan arahan dari pimpinan KPU RI. "Dalam menjalankan tahapan ini, kita harus tegak lurus. Laksanakan apa yang menjadi regulasi dan kebijakan KPU RI, " ujarnya dalam Pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Senin (2/9) kemarin. Anam mencontohkan, dalam tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang saat ini sedang berjalan, KPU Kabupaten/Kota wajib mengikuti arahan-arahan dari KPU RI. Menurut dia, tahapan tersebut merupakan tanggungjawab dan kewenangan KPU RI sehingga KPU Kabupaten/Kota harus mengikutinya. "Jangan goyang, apapun yang terjadi kita harus tegak lurus, " Kata dia. Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jawa Timur Nurita Paramita dalam laporannya mengatakan, kegiatan Rapim ini dihadiri oleh seluruh Ketua, Anggota dan Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten n/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan digelar mulai tanggal 4 September sampai dengan 5 September 2022 di Double Tree Hotel Surabaya.. "Total peserta sebanyak 228 orang peserta, "Pungkasnya.


Selengkapnya
28

BERSAMA KPU KITA BAHAGI

kpu.malangkota.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kota Malang melaksanakan apel pagi pada hari senin (03/10/2022), yang dipimpin oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Izzudin Fuad Fathony dan diikuti oleh komisioner KPU dan seluruh jajaran KPU Kota Malang dan mahasiswa yang menjalankan magang di KPU Kota Malang. Dalam arahannya, Izzudin menyampaikan berkaitan dengan Tahapan yang sudah berjalan ini KPU Kota Malang untuk menjalankan sepenuh hati dan jangan lupa bahagia, kegiatan diluar kantor agar juga untuk di kurangi bagi jadwal karena apabila kita berhasil menjalankan pemilu dengan sukses maka kita juga ikut berhasil dalam keluarga. “Agenda hari ini Komisioner dan Sekretaris menghadiri Rapim (Rapat Pimpinan) di KPU Provinsi Jawa Timur sampai hari rabu, mohon semua pekerjaan yang ada ini kita buat semua BAHAGIA dan kita buat nyaman pesan terakhir jaga kondisi jaga kesehatan


Selengkapnya
55

SOSIALISASI PENGAPLIKASIAN SIAKBA

KPU Kota Malang melaksanakan sosialiasi pengaplikasian SIAKBA pada Tahapan Pembentukan Badan Ad-Hoc yang diikuti seluruh pegawai KPU Kota Malang yang diselenggarakan di kantor KPU Kota Malang. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (01/10/2022), diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, dan semua personil KPU Kota Malang Sosialisasi ini digelar pada hari Sabtu (01/10/2022) bertempat di Aula Kantor KPU Kota Malang. Sosialisasi Aplikasi SIAKBA ini dibuka oleh Anggota KPU Kota Malang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Moh. Toyib, beserta Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Herryda Anglariati. "Menjelang tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, penyelenggara pemilu perlu mempertajam pemahaman SIAKBA dengan tujuan untuk penguatan pemahaman tata kelola kepemiluan berbasis elektronik." terang Moh. Toyib Herryda Anglariati sebagai Kasubbag Hukum dan SDM, membimbing jalannya pengaplikasian SIAKBA yang diikuti oleh Staf KPU Kota Malang dengan berjalan lancar dan sangat antusias


Selengkapnya
29

PERSIAPAN TAHAPAN LOGISTIK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

BOGOR - KPU Kota Malang menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 di Bogor (Jabar) Jawa Barat, 27-29 September 2022. Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas dan Sekretaris Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro. Acara yang dihelat KPU RI itu juga menghadirkan seluruh Ketua dan Sekretaris seluruh Indonesia Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat menyampaikan Kegiatan rakor di buat secara outdoor agar berbeda. Tantangan kedepan terkait dengan pengadaan logistik tidak memiliki waktu yang panjang. Pengelolaan logistik senantiasa di evaluasi di tiap waktu pelaksanaannya. Ada beberapa masalah pengiriman logistik yg tidak tepat waktu di pemilu sebelumnya. Pasca penetapan DPS, akan sudah dilaksanakan kontrak-kontrak terkait dengan Logistik. Dan setelah penetapan DPT akan ditindaklanjuti dengan addendum jika memang diperlukan. KPU Kabupaten/Kota akan menerima surat suara dalam kondisi sudah disortir dan dilipat, Sampul surat suara akan dirubah dengan kondisi yang paling mudah untuk diketahui untuk meminimalisir kesalahan Pengadaan akan dilaksanakan distribusi di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Akan diusahakan mendekatkan antara penyedia dengan Kabupaten/Kota yang menggunakan. Sedang di rancang rPKPU terkait dengan pengadaan dan pengelolaan logistik .diantaranya Tepat Jenis Tepat Jumlah Tepat Waktu Tepat Sasaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, perlu pengambilan kebijakan berdasarkan data untuk mewujudkan pengelolaan logistik. Untuk itu, KPU di seluruh jajaran harus menguasai memetakan situasi di lapangan data terkait logistik seperti jumlah pemilih, jumlah dapil, formulir, jenis surat suara, data jarak sampai dengan lokasi TPS Sebagai penyelenggara, data -data yang menjadi pekerjaan rutinitas harus disimpan dan diketahui. Diharapkan rapat koordinasi ini diikuti dengan serius dan sepenuh hati, sepulang kegiatan rapat koordinasikan di Bogor agar disampaikan di satuan kerja masing-masing.  


Selengkapnya
28

RAPAT KOORDINASI DUKUNGAN KEGIATAN PERENCANAAN DALAM PELAKSANAAN VERIFIKASI PERBAIKAN DAN VERIFIKASI FAKTUAL

Pacitan, KPU Kota Malang- KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Dukungan Kegiatan Perencanaan Dalam Pelaksanaan Verifikasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual, yang diselenggarakan di Kabupaten Pacitan. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 25-27 September 2022, diikuti oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Sub Bagian Teknis & Hupmas serta Admin/Verifikator Sipol di 38 Kabupaten/Kota.  Dimulai dari laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bagian Teknis dan Partisipasi Masyarakat Popong Anjarseno. Selanjutnya acara dibuka oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto sekitar pukul 15.30 wib. Dalam pembukaan dan arahan yang disampaikan bahwasannya dalam Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, akan diakhiri pada Tahapan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yaitu di tanggal 14 Desember 2022. Dimana pada masa Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, nantinya dimungkinkan akan ada sengketa penetapan Partai Politik Peserta Pemilu pasca ditetapkannya Partai Politik Peserta Pemilu 2024, tutur Arba. Dalam masa Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, sudah terdapat dinamika berbagai macam yang dihadapi KPU Kabupaten/Kota. Sehingga dalam menghadapi dinamika tersebut, Arba berharap untuk Divisi Teknis menyiapkan peforma yang baik dalam arti tidak hanya sekedar kesiapan fisik dalam menghadapi kepemiluan namun kompetensi dalam pemahaman regulasi artinya tidak boleh lalai hanya memahami regulasi KPU namun harus memperhatikan regulasi samping. Misalnya pada masa Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten/Kota harus memahami regulasi KPU terkait Verifikasi Partai Politik, dimana regulasi samping dimaksud seperti pemahaman regulasi terkait Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), regulasi Pemerintah Desa yang tentunya harus memahami pula regulasi induk Pemilihan Umum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, imbuh Arba. Arba juga menghimbau kemampuan berkomunikasi dengan divisi lainnya, juga sangat penting selain memiliki kemampuan kompetensi dalam pemahaman regulasi yang berkaitan dengan Tahapan Pemilu. Untuk kegiatan Verifikasi Administrasi Perbaikan yang akan dilaksanakan kedepan, hal-hal yang harus diperhatikan adalah ketepatan waktu artinya pastikan berjalan sesuai jadwal tahapan, mengupdate perubahan-perubahan regulasi, pemahaman mekanisme dan prosedur tidak salah sesuai arahan, imbuh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro mengakhiri sesi pembukaan dan arahan kegiatan Rakor.


Selengkapnya