Berita Terkini

96

Rapat Koordinasi Penyusunan Renja Tahun 2023

Sidoarjo, kpu.malangkota.go.id - KPU Kota Malang mengikuti Rapat Kerja Propinsi yang dihadiri oleh Ketua, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur KPU di KPU Sidoarjo tanggal 20 sampai dengan tanggal 21 November 2022. Pada hari pertama Kabag Perencanaan KPU RI, Markus Krisdiono memberikan arahan tentang  anggaran tahun 2023 yang mengalami kenaikan pagu dari Pemilu sebelumnya karena adanya kenaikan honorarium badan ad hoc. “Beberapa anggaran tahapan Pemilu belum muncul di RKKS 2023, antara lain seleksi badan ad hoc untuk pelantikan PPK dan PPS, penetapan Dapil, dan pemutakhiran data pemilih” ujar Markus Krisdiono. Miftahur Rozaq Divisi Perencanaan KPU Propinsi Jawa Timur menyampaikan Awal Tahun 2023 akan dilakukan revisi anggaran sesuai dengan kebutuhan kegiatan tahapan, Hari kedua pemaparan materi oleh oleh Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur terkait SBM (Standar Biaya Masukan) tahun 2023 dan cara revisi pada tahun 2023  Dalam rakor ini diwakili oleh Ketua KPU Kota Malang Ibu Aminah, Divisi Rendatin Bapak Zaini, Sekretaris Bapak Dedy dan Ibu Yekti Kasubag Rendatin.


Selengkapnya
100

Memasuki hari ke tiga Rakor evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dan Persiapan penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 telah dilaksanakan penutupan rakor

kpu.malang.go.id. Memasuki hari ke tiga Rakor evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dan Persiapan penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 telah dilaksanakan penutupan rakor. Dalam dinginnya cuaca di Gunung Bromo, Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia mengevaluasi tiap-tiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Secara bergantian Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota menyampaikan hasil dari persiapan menyongsong pelaksanaan Pemilu tahun 2024, yaitu pemetaan TPS di lokasi khusus. TPS di lokasi khusus dalam PKPU 7 Tahun 2022, diperuntukkan bagi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara. Beberapa lokasi tersebut yaitu Lapas, panti sosial, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi tempat terkonsentrasinya pemilih salah satunya pondok pesantren.  Nurul Amalia pada kempatan itu didampingi Sekretaris Nanik Karsini, juga menyampaikan akan ada beberapa kegiatan hingga menjelang penutupan akhir tahun 2022 ini. KPU Kabupaten/Kota tetap harus semangat dan tetap menjaga kesehatan. Sesuai dengan slogan ‘Bersama KPU Kita Bahagia’ pesan Nurul Amalia dalam penutupan kegiatan


Selengkapnya
80

Komisi Pemilihan Umum Kota Malang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU Kabupaten/Kota yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur

kpu.malang.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kota Malang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU Kabupaten/Kota yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur. Dilaksanakan di Lava View Lodge, Cemorolawang, Ngadisari, Sukapura, Probolinggo, selama tiga hari mulai 14 hingga 16 November 2022, rakor sekaligus dilakukan evaluasi terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022.  Rakor dibuka oleh Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq dan disampaikan panjangnya tahapan penyusunan daftar pemilih menjadi bukti bahwa data pemilih menjadi salah satu elemen dalam Pemilu yang sangat penting. Selain itu daftar pemilih juga menjadi aspek materi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) saat terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ungkap Rozaq. Sesuai dengan Peraturan KPU, tahapan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih dimulai sejak 14 Oktober lalu. Dijadwalkan akan berlangsung selama kurang lebih delapan bulan. Berakhir hingga 21 Juni 2023.  Hadir sebagai narasumber Nur Wakit Aliyusron Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI. Dan dipaparkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Disampaikan bahwa adanya pemilih adalah salah satu aspek penting dalam Pemilu. Maka, sebagai lembaga yang berperan "melahirkan" pemimpin, KPU perlu memperhatikan dengan cermat persoalan data pemilih "Demokrasi dalam hal pemilu tentu akan berjalan ketika ada penyelenggara, peserta pemilu (perorangan maupun partai politik), dan pemilih/rakyat yang mempunyai hak pilih," lanjut Nur Wakit.   Pada kesempatan tersebut KPU Kota Malang dengan formasi, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nur Zaini Wikan Utomo, Kasubbag Rendatin Yekti Wijayanti, dan Operator Sistem Data Pemilih (Sidalih). Selain Miftahur Rozaq, dari KPU Jatim juga hadir Anggota Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, Kepala Bagian Rendatin, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, dan jajaran staf subbag terkait.


Selengkapnya
84

Bimtek Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota

kpu.malangkota.go.id- KPU Kota Malang mengikuti Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, serta pengenalan Sistem Informasi Daerah Penilihan (Sidapil) yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Kab. Sukoharjo, 14-16 November 2022. Kegiatan ini secara langsung dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan turut dihadiri Anggota KPU RI, Idham Halid, M. Afifudin, Yulianto Sudrajat,. Auguzt Mellaz, dan Betty Epsilon Indroos, Deputi Dukungan Teknis KPU RI, serta pejabat eselon 2 di lingkungan KPU RI. Sebagai peserta perwakilan dari KPU Kota Malang dalam kegiatan ini Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Kasubag Tekmas, dan Admin Sidapil KPU Kota Malang menyusul terbitnya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024. Sehingga total ada 45 kursi dewan yang akan diperebutkan pada Pileg 2024 di Kota Malang yang terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil) . Untuk penetapan jumlah kursi anggota DPRD ini terlebih dulu akan dilakukan Tahap Uji Publik dan juga akan menyusun rancangan sesuai aplikasi Sidapil yang diberikan oleh KPU RI.  Jadi rancangan kursi ini akan disampaikan kepada publik untuk ditanggapi jajaran partai politik dan tokoh masyarakat. Pelaksanaan uji publik ini akan mengikuti jadwal dari KPU RI, Proses penentuan jumlah kursi anggota legislatif ini telah dilakukan sejak 14 Oktober 2022. Sesuai dengan tahapan Pemilu dari KPU RI dan penetapan paling lambat pada tanggal 9 Februari 2023. “Sesuai tahapan, finalisasi penambahan dan persebaran kursi anggota DPRD


Selengkapnya
86

Rakor Persiapan Vermin Perbaikan Terhadap 5 Parpol sebagai Tindaklanjut Putusan Bawaslu RI

Kota Malang - Sabtu (12/11/2022) KPU Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor KPU Kota Malang. Deny R.B Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam paparannya menjelaskan Keputusan KPU Nomor 460 Tahun 2022 tentang Tahapan,Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan,Verfikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Terhadap Partai Keadilan dan Persatuan,Partai Rakyat Adil Makmur,Partai Republik,Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia. Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan terhadap 5 Partai Politik ini, KPU Kab/Kota melaksanakan Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan dimulai tanggal 11 November 2022, selanjutnya Parpol menindaklanjuti hasil vermin terhadap dugaan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan pada tanggal 12 November 2022. Kegiatan berikutnya tanggal 13 November 2022 KPU Kab/Kota melakukan verifikasi terhadap surat penyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan berpotensi belum memenuhi syarat dari Partai Politik, dan dilanjut dengan KPU Kab/Kota melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota Parpol yang belum dapat ditentukan statusnya pada tanggal 14 November 2022. Untuk Penyampaian hasil Verifikasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan Partai Politik oleh KPU Kab/Kota kepada KPU secara berjenjang pada tanggal 16 November 2022, jelas Deny dalam pemaparannya. Selanjutnya untuk verifikasi faktual kepengurusan dan parpol di tingkat Kab/Kota oleh KPU Kab/Kota yang dimulai tanggal 19 November 2022, tentunya menunggu pengumuman hasil Verifikasi Administrasi tanggal 18 November 2022, imbuhnya. Hadir dalam Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan yaitu Partai Prima,PKP,Republik dan Bawaslu Kota Malang. Acara diikuti dengan sangat antusias dari para peserta dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan diakhir sesi acara.


Selengkapnya
69

Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual se-Jatim di Pasuruan

kpu.malang.go.id. Sabtu (10/11/2022) KPU Kota Malang menghadiri Evaluasi tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024. KPU Jatim mengundang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Admin SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Kota Pasuruan. Acara Evaluasi ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ini sejak tanggal 10 s/d 12 November 2022 dan dilaksanakan di aula lantai 2 kantor KPU Kota Pasuruan dihadiri oleh Ketua, para Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur beserta pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf pelaksana KPU Provinsi Jawa Timur.  Acara ini dibuka oleh Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Anam menyampaikan “Perlu melakukan rapat evaluasi terkait pelaksanaan verifikasi faktual yang telah sukses dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dan perlu diingatkan kembali bahwa semua personil KPU Kabupaten/Kota untuk menjaga kesehatan, karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan kembali tahapan pemilu berikutnya yang beririsan dan padat jadwalnya”. ujarnya Rangkaian acara rapat evaluasi dilanjutkan pada malam hari dengan agenda pemaparan materi dari Rumifahrizal Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur.


Selengkapnya