SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF
kpu.malangkota.go.id. Pada Hari Sabtu Tanggal 27 Agustus 2022, KPU Kota Malang menghadiri Acara Diskudi tentang Pengawasan Partisipatif. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Malang di Hotel Aria Gajayana Pukul 13.00 WIB. Kegiatan diskusi yang bertema ‘Pengawasan Partisipatif’ tersebut mengahadirkan beberapa nara sumber, salah satunya adalah hadir dari KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar. Deny Rachmat Bachtiar menyampaikan dalam Materinya adalah Mengenal Tahapan Pemilu 2024. Ada 10 tahapan penyelenggaraan Pemilu yang diantaranya : 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu. 2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih 3. Penetapan Peserta Pemilu 4. Penetepan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan 5. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota 6. Masa Kampanye Pemilu 7. Masa tenang 8. Pemungutan dan Penghitungan Suara 9. Penetapan Hasil Pemilu 10. Pengucapan sumpah janji Juga menyampaikan alur tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 Lebih lanjut, menurut Deny Rachmat Bachtiar, harapnya dalam diskusi ini mengajak peran pemuda bisa menyebar luaskan informasi dan bisa mewujudkan Pemilu dan Demokrasi Berkualitas. Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa Dirinya menyampaikan Diluar sana mungkin banyak yang bertanya-tanya, apa saja kerja Bawaslu di saat non tahapan Pemilu dan Pilkada, sebenarnya di saat seperti ini tanggung jawab Humas Bawaslu yang senantiasa harus tetap eksis baik dalam tahapan maupun non tahapan Dirinya menjelaskan, ini merupakan saat yang tepat bagi Bawaslu untuk terus berjuang mengawal demokrasi melalui program-program sosialisasi dan pendidikan politik untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada mendatang Peran Humas Bawaslu dalam memaksimalkan semua sarana media baik website maupun sosial media menjadi penting. Beberapa bentuk kreativitas yang sudah Bawaslu Kota Malang sendiri lakukan adalah dengan memanfaatkan Media Sosial resmi milik Bawaslu Kota Malang. Dengan mengusung bentuk-bentuk siaran Youtube seperti Podcast, kemudian mengupdate secara rutin berita melalaui Website dan yang akan menjadi kegiatan rutin." ujar Alim Mustofa. Dalam kegiatan ini Bawaslu Kota Malang menghadirkan 2 (dua) narasumber dari KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar dan mantan Komisioner KPU Kota Malang Fajar Santosa, peserta acara ini diikuti sejumlah organisasi kepemudaan, akademisi, dan penyelenggara pemilu tingkat daerah.
Selengkapnya