Berita Terkini

54

VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK DI KPU KOTA MALANG DITUNTASKAN DALAM SATU HARI

Pada Hari Senin (17/10/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kota Malang. Sebagaimana terinci pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan tersebut dilakukan secara maraton dalam waktu 1 (satu) hari, sejak Pukul 08.30 sampai dengan Pukul 17.00 WIB. Mekanisme pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kota Malang dilakukan dengan membagi 3 (tiga) tim untuk melakukan verifikasi pada Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Hanura, PSI, PBB, PKN, Partai Ummat, dan Perindo. Masing-masing Tim Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kota Malang terdiri dari 5 orang dari unsur komisioner dan sekretariat.  Sebelum melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kota Malang, KPU Kota Malang menyampaikan surat pemberitahuan kepada Partai Politik Tingkat Kota Malang mengenai jadwal kedatangan KPU Kota Malang ke Kantor Tetap Partai Politik calon peserta Pemilu untuk melakukan Verifikasi Faktual kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu Tingkat Kota Malang. Setelah itu, KPU Kota Malang mempersiapkan lembar kerja Verifikasi Faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor Partai Politik calon peserta Pemilu Tingkat Kota Malang. Kemudian KPU Kota Malang meminta Pengurus Partai Politik calon peserta Pemilu Tingkat Kota Malang untuk menunjukan identitas berupa KTP-el atau KK dan KTA Pengurus Partai Politik Tingkat Kota Malang pada saat Verifikasi Faktual kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu Tingkat Kota Malang. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hendrian Haswara Bayu menerangkan bahwa, KPU Kota Malang melakukan Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu Tingkat Kota Malang dengan indikator pembuktian kebenaran sebagai berikut kehadiran, kesesuaian dokumen, keterwakilan perempuan, serta kantor tetap pada kepengurusan Partai Politik Tingkat Kota Malang. “Indikator pembuktian kebenaran domisili Kantor Tetap adalah penggunaan kantor tetap sampai dengan tahapan terakhir Pemilu,” tutur Hendrian.


Selengkapnya
54

MANTABKAN PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL, KPU KOTA MALANG GELAR RAPAT KOORDINASI DENGAN STAKE HOLDER

kpu.malang.go.id. Sabtu (15/10/2022) Dalam rangka persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Kota Malang menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Keanggotaan dan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Harris Hotel and Conventions Malang. Hadir sebagai narasumber dari Stake Holder terkait, yaitu Bawaslu Kota Malang, Dandim 0833 dan Polresta Malang Kota. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyampaikan “Acara ini bertujuan untuk mematangkan persiapan KPU Kota Malang dalam persiapan untuk melaksanakan tahapan verifikasi factual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 serta “kulo nuwun” kepada pemangku wilayah di 5 kecamatan yang ada di Kota Malang” ujarnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Malang, Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Kapolsek se-Kota Malang, Danramil se-Kota Malang, Camat se-kota Malang, perwakilan dari Bakesbangpol Kota Malang dan perwakilan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kota Malang


Selengkapnya
60

KPU RI Apresiasi Hubungan KPU-Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

SURABAYA - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Acara yang digelar di Platinum Hotel Surabaya tersebut dihadiri oleh KPU Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur.  Anggota KPU Idham Holik mengapresiasi kegiatan Rakor yang digelar KPU Jawa Timur tersebut. Karena kegiatan ini juga dihadiri oleh para Ketua 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. "ini sangat istimewa. Meskipun saya hadir melalui zoom dari Jakarta, tapi saya dapat merasakan eratnya hubungan KPU Bawaslu di Jawa Timur, " ujarnya saat memberikan pengarahan kepada para peserta rapat koordinasi.  Menurut Idham, sebagai sesama Penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu memang harus banyak berkomunikasi. Agar kedua lembaga tersebut dapat saling menambah literasi regulasi dan hukum. Tanpa literasi yang cukup, kata mantan anggota KPU Jawa Barat ini, sangat sulit menciptakan mutual legal understanding atau kesepahaman hukum bersama antar sesama lembaga penyelenggara Pemilu. "Mutual legal understanding ini menjadi salah satu faktor efektifnya tahapan, " kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI.  Perlu diketahui, Rapat Koordinasi digelar selama dua hari mulai tanggal 13 sampai dengan 14 Oktober 2022. Hadir masing-masing 4 orang tiap KPU Kabupaten/Kota, yakni Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten/Kota. Sedangkan dari Bawaslu hadir Para Ketua Bawaslu drai 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Acara dibuka oleh Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam dan dilanjutkan dengan oengarahan umum oleh anggota KPU Jawa Timur Insan Qoriawan dan Gogot Cahyo Baskoro serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Dijadwalkan, pada hari kedua akan ada pemaparan materi oleh dua orang anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur.


Selengkapnya
55

PENDAMPINGAN PENYUSUNAN USULAN LAPORAN TRIWULAN III TAHUN ANGGARAN 2022

Surabaya. Dalam rangka penyusunan Laporan Triwulan III tahun anggaran 2022 di tingkat KPU Kabupaten/ Kota, KPU Provinsi Jatim melakukan Rapat pendampingan penyusunan Laporan Keuangan bagi 38 Satuan Kerja KPU Kabupaten/ Kota se Provinsi Jatim yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jatim pada hari rabu (12/10/2022) dihadiri Tim AKLAP dari KPU RI, Kasubbag KUL Provinsi Jatim Yuniarto Bani Syahriadi serta para Operator SAIBA dan BMN KPU Kabupaten/Kota  Kegiatan Pendampingan dibuka langsung Kasubbag KUL Provinsi Jatim Yuniarto Bani Syahriadi. Menyampaikan sebagai bentuk perhatian dan komitmen KPU Provinsi atas penyusunan Laporan keuangan pada seluruh Satker di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Jatim. Karena ada beberapa KPU Kabupaten/Kota yang belum paham cara Input di aplikasi SIMAN maupun SAKTI maka terus akan kita pantau dan kita bina. Untuk operator BMN dan SAIBA bagi yang masih belum paham cara penggunaan penginputan Aplikasi dimohon dan mempersilahkan datang ke KPU Provinsi Jatim Ketua TIM AKLAP KPU RI, Risma dalam arahannya pentingnya Pendampingan yang dilakukan KPU RI agar semua KPU di Kabupaten/ Kota bisa dapat menyusun Laporan yang akurat, Tranparan, Akuntabel dan Tepat waktu yang tentunya disesuaikan dengan Standar Akuntansi pemerintah untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas


Selengkapnya
59

Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Kota Madiun, KPU Kota Malang- KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, yang diselenggarakan di Kota Madiun. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 11-12 Oktober 2022.  Rochani Divisi SDM dan Litbang KPU Prov Jatim dalam pembukaan dan arahannya menjelang Tahapan kegiatan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024, ada perbedaan yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Dimana KPU Provinsi meverifikasi faktual kepengurusan dan domisili serta keterwakilan perempuan parpol calon peserta Pemilu 2024, sedangkan di tingkat Kab/Kota verifikasi faktual tidak hanya kepengurusan dan domisili serta keterwakilan perempuan namun juga verifikasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Mengingat keterbatasan waktu sesuai tahapan dan jadwal kegiatan verifikasi faktual berdasarkan Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2024, KPU Kab/Kota paling tidak sudah menyusun timeline dan SOP siapa dan apa yang dilakukan oleh petugas verifikator. Dilanjut arahan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, dari jadwal kegiatan verifikasi faktual hanya 21 hari yang dimulai dari tanggal 15 Oktober 2022 – 4 November 2022, dua verfak kepengurusan dan keanggotaan maka KPU Kab/Kota dihimbau memperhatikan efektivitas waktu dalam menyusun timeline untuk menyelesaikan kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotan parpol calon peserta Pemilu 2024, imbuh Insan Qoriawan mengakhiri pembukaan dan arahan kegiatan rakor.


Selengkapnya
57

Berakhirnya Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Kota Madiun, KPU Kota Malang- Hari kedua Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, KPU di 38 Kab/Kota se Jawa Timur telah selesai mengunggah hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Hasil unggahan ini disampaikan KPU Kab/Kota ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Timur beserta Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya dan peserta kegiatan dari 38 Kab/Kota yang terdiri dari Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM,Sekretaris KPU,Kepala Sub Bagian Teknis & Hupmas dan Admin/Verifikator Sipol Hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Rusmi Fahrizal Rustam, memberikan sambutan. Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu 38 Kab/Kota siap memberikan dukungan dalam mensukseskan Tahapan Verifikasi sampai dengan ditetapkannya peserta pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2024, dengan harapan semua dapat berjalan dengan sukses dan lancar sesuai dengan Jadwal Tahapan Kegiatan.


Selengkapnya