Berita Terkini

32

MENGIDENTIFIKASI POTENSI PELANGGARAN DAN SENGKETA PROSES PADA TAHAPAN PENDAFTARAN,VERFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK

Rangkaian acara Bimtek Peraturan KPU tentang Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Parpol peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Pemilu (SIPOL), Sabtu (23/07/2022) menghadirkan Narasumber Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty yang dilaksanakan secara daring di 3 lokasi. Lolly Suhenty dalam pemaparannya menyampaikan pengalaman pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu Tahun 2019 khususnya pada permasalahan verifikasi faktual seperti (1) terdapat perbedaan data di SIPOL dengan SK Kemenkumham, (2) perbedaan dasar verifikasi oleh KPU apakah menggunakan SIPOL atau SK Kemenkumham dan (3) perbedaan dasar verifikasi, perbedaan jumlah pengurus,perbedaan dalam penghitungan 30% keterwakilan perempuan. Permasalahan selanjutnya adalah pengawasan Parpol tidak memenuhi syarat (TMS) diantaranya (1) kepengurusan seperti pengurus tidak sesuai SK yang ada di SIPOL, pengurus tidak bisa menunjukan KTA dan KTP,pengurus tidak dapat menghadirkan anggotanya, (2) Keberadaan kantor seperti kantor tidak memenuhi syarat, tidak ada surat domisili, kondisi kantor digembok saat verifikasi faktual, masa kontrak kantor tidak sesuai dengan tahapan Pemilu berakhir, (3) Keanggotaan seperti nomor KTA tidak sesuai, belum e-KTP, NIK tidak sesuai, terdapat kegandaan internal, terdapat anggota dibawah umur, tidak hadir dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), perubahan data SIPOL sehingga merubah angka sampling, anggota tidak dihadirkan untuk verifikasi, tidak melanjutkan verifikasi saat ada perbaikan, (4) Keterwakilan perempuan seperti terdapat partai dengan keterwakilan kurang dari 30%, terdapat partai dengan keterwakilan perempuan 0%. Beberapa catatan potensi kerawanan dalam penggunaan SIPOL yang perlu diperhatikan diantaranya (1) penyalahgunaan data/identitas individu oleh Peserta Pemilu ke dalam SIPOL, (2) mekanisme perbaikan data SIPOL atas data/identitas individu yang disalahgunakan, (3) mekanisme verifikasi faktual kepengurusan dan anggota terhadap penyalahgunaan data/individu dalam SIPOL, (4) jaminan perlindungan hak individu yang data/identitasnya disalahgunakan ke dalam SIPOL, (5) perbedaan data untuk daerah pemekaran antara data KPU dan Kemendagri sehingga syarat minimum kepengurusan tidak bisa terpenuhi dalam system, (6) penduduk di daerah tapal  batas atau daerah pemekaran yang adminstrasi kependudukannya belum update dengan daerah sesuai domisili tetap penduduk tersebut, (7) kegandaan Data, tutur Lolly. Selanjutnya beberapa potensi sengketa proses pemilu pada Tahap Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik seperti (1) Potensi sengketa proses Pemilu pada tahapan Pendaftaran Partai Politik dan penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran oleh Partai Politik. KPU menerbitkan Berita Acara MODEL BA.PENERIMAAN LENGKAP PENDAFTARAN-PARPOL dan MODEL BA.PENERIMAAN TIDAK LENGKAP PENDAFTARAN-PARPOL. Partai Politik calon Peserta Pemilu yang dinyatakan tidak lengkap berkas pendaftarannya akan berpotensi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa ke Bawaslu, (2) Pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu sebagai akibat dari Berita Acara KPU yang menyatakan partai politik tidak memenuhi syarat administrasi, (3) Pengumuman hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu sebagai akibat dari Berita Acara KPU yang menyatakan partai politik tidak memenuhi syarat verifikasi faktual, (4)Penetapan Partai Politik peserta Pemilu KPU menerbitkan BA.PENETAPAN.KPU-PARPOL yang memuat Partai Politik yang memenuhi syarat dan Tidak memenuhi syarat. Sebagai penutup Lolly menyampaikan beberapa upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi dan Penetapan Partai Politik diantaranya (1) menyusun instrumen pengawasan serta pemetaan kerawanan pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik, (2) mengefektifkan sosialisasi kepada seluruh partai politik dan partai politik calon peserta Pemilu, dan (3) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Tahapan Pendaftran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik.


Selengkapnya
61

KUNJUNGAN KERJA KPU KOTA MALANG KE KECAMATAN LOWOKWARU DALAM RANGKA KOORDINASI KEWILAYAHAN

KPU Kota Malang mengadakan kegiatan kunjungan kerja ke Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dalam rangka koordinasi kewilayahan pada hari Kamis (21/7/2022) di Kantor Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Jl. Cengger Ayam I No.12. Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi KPU Kota Malang ke pemangku wilayah di Kecamatan Lowokwaru guna persiapan pelaksanaaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut hadir Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Malang, Nur Zaini Wikan Utomo bersama Sekretaris KPU Kota Malang, Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro dan didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf. Senyum dan sambutan hangat dari Sekretaris Camat Lowokwaru, Hariadi ketika rombongan KPU Kota Malang berkunjung. Mengawali kegiatan Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. Dedy menyampaikan “Kita sangat berharap sekali terwujudnya sinergi dengan pemangku wilayah dalam bentuk penyediaan fasilitas untuk adhoc di kecamatan Lowokwaru” ujarnya. Nur Zaini Wikan Utomo juga menginformasikan dan mensosialisasikan penggunaan aplikasi Lindungi Hakmu untuk mengetahui terdaftar atau tidak dalam pemilih, yang dapat di download di HP Android dan juga bisa diakses melalui website. Hariadi pun mengamini bentuk sosialisasi KPU Kota Malang, dengan memberikan tempat di Kantor Kecamatan untuk sosialisasi baik dalam bentuk banner/ spanduk maupun selebaran.


Selengkapnya
35

AUDIENSI PARTAI GELOMBANG RAKYAT INDONESIA KOTA MALANG BERSAMA KPU KOTA MALANG

kpu.malangkota.go.id  (Kamis,21/07/2022) KPU Kota Malang kembali menerima Audiensi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Pada kesempatan kali ini,  giliran Ketua DPP Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Sonayi beserta jajarannya hadir di kantor KPU Kota Malang. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Malang Asminah Asminingtyas, Sekretaris KPU Kota Malang Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Deny Rachmat Bachtiar, Komisioner Hukum dan SDM Izzudin Fuad Fathony, Kasubbag Teknis dan Hupmas Hendrian Haswara Bayu, dan disaksikan oleh Mahasiswa magang di KPU Kota Malang. Pertemuan ini terkait Audiensi tahapan pertama pemilu yaitu tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2024. Kegitan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Malang.  Dalam kata sambutannya Aminah Asminingtyas menyampaikan “Langkah yang diambil Partai Gelora adalah langkah yang tepat dimana tahapan persiapan pemilu, teknisnya ada di KPU. Untuk persiapan pemilu tahun 2024, saat ini baru tahapan awal yaitu pendaftaran dan  verifikasi Partai Politik peserta pemilu tahun 2024, yang dimulai sejak ditetapkan tanggal 29 Juni 2022”, ujarnya. Sonayi dalam sambutannya mengatakan “Partai Kami ini Partai baru, mohon bimbingan dari KPU Kota Malang dengan dipaparkannya segala sesuatu yang terkait pemilu tahun 2024”, ujarnya.  Dalam pertemuan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait persiapan pendaftaran partai politik oleh Deny Rachmat Bachtiar. “Saat ini, dataan pemilu sudah dimulai. Saat ini kita sudah masuk tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik. Koordinasi yang dilakukan Partai Gelora sangat kami apresiasi mengingat kita sudah masuk ditahap awal pemilu tahun 2024. Kaitan dengan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu saat ini masih ditahap regulasi”, kata Deny Rachmat Bachtiar.  Dalam pemaparan materi ini dipaparkan terkait dasar hukum pemilu, syarat partai politik menjadi peserta pemilu, persiapan DPC tingkat kabupaten atau kota, serta jadwal dan tahapan pendaftaran danverifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2024. Kegiatan Audiensi ini diharapkan dapat memberikan manfaat kedepannya dan Partai Gelora agar segera mempersiapkan hal-hal terkait pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu tahun 2024.


Selengkapnya
36

KPU Kota Malang menghadiri acara Diskusi Penguatan Demokrasi dan Pemilu yang diadakan oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Malang

Malang - KPU Kota Malang menghadiri acara Diskusi Penguatan Demokrasi dan Pemilu yang diadakan oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Malang. Kegiatan diskusi yang bertema 'Memperdalam Demokrasi, Parpol, dan Pengawasan Publik' tersebut mengahadirkan beberapa narsum, salah satunya adalah Anggota KPU RI, August Mellaz, pada Rabu (20/07/2022), di Hotel Santika, Malang. August Mellaz menyampaikan keunikan bangsa Indonesia dengan komunitas muslim terbesar di dunia, dengan demokrasi yang diasosiasikan berkultur Barat namun dapat berdampingan hidup dengan budaya bangsa Indonesia maupun budaya komunitas muslimnya.  Lebih lanjut, menurut August Mellaz, ada dua hal penting yang harus dipahami dengan keberadaan KPU. Pertama, KPU bisa menjadi Center of Knowledge (pusat ilmu pengetahuan) terkait demokrasi & pemilu bagi masyarakat. Kedua, KPU menjadi lembaga yang mampu berkolaborasi bagi seluruh pihak dan stakeholder. Dengan harapan hasil dari proses demokrasi dan pemilunya mampu memberikan efek kesejahteraan bagi masyarakat secara umum. Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Presidium MD Kahmi Lutfi J. Kurniawan, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, turut Hadir Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai keynote speaker dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Admin)


Selengkapnya
34

KEGIATAN AUDIENSI KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MALANG KE PENGADILAN NEGERI MALANG KELAS 1 A

kpu.malangkota.go.id. Pada hari Rabu, 20 Juli 2022, bertempat di Ruang tamu Ketua pengadilan Negeri Malang, pukul 08.00-09.00 WIB, Ketua KPU Kota Malang Asminah Asminingtyas, bersama Ketua Divisi Hukum KPU Kota Malang Izzudin Fuad Fathony, Ketua Divisi Perencanaan dan Data Nur Zaini Wikan Utomo, Sekretaris KPU Dedy Tri Wahyudi, dan Kasubag Hukum Herryda Anglariati Kumala Dewi. Bersilaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang Judi Prasetya. Silaturami ini terkait tahapan-tahapan pemilu dan arahan-arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang untuk persiapan pemilu tahun 2024. Dalam pertemuan Judi Prasetya menyampaikan, “KPU sekarang menjadi public figure, yang disoroti oleh publik, dimana pejabat publik ada followers dan haters, kita harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi, dan saat ini KPU sudah dipantau oleh masyarakat dan Bawaslu; terkait rapat Pleno KPU harus mempunyai dasarnya dimana penyampaian argument harus ada dasar hukumnya, dan jelas payung hukumnya; apabila nanti ada pelanggaran kode etik terkait pemilu, dan terkait pengadilan maka pengadilan harus adil dan juga profesional, tidak memihak; dan kita sebagai pelayan public selain adil dan professional kita juga memegang kerahasiaan dokumen negara”, ujarnya.   Aminah Asminingtyas menyampaikan terima kasih atas arahan yang telah disampaikan oleh Bapak Judi Prasetya. Silaturami ini diharapkan dapat mendorong KPU Kota Malang untuk berhati-hati dalam persiapan pemilu 2024 .


Selengkapnya
26

KPU Kota Malang menghadiri acara Sarasehan Kebangsaan Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan Univetsitas Brawijaya (FISIP UB)

Malang - KPU Kota Malang menghadiri acara Sarasehan Kebangsaan Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan Univetsitas Brawijaya (FISIP UB). Salah satu narasumbernya adalah Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.  Dalam kegiatan Sarasehan Kebangsaan FISIP-UB ini mengambil tema 'Gagasan Kebangsaan Dalam Kewargaaan Inklusif & Politik Kesejahteraann' ini dilaksanakan pada Selasa (19/07/2022) bertempat di Aula Nuswantara, Lantai 7, Gedung B FISIP-UB, Kota Malang.  Hasyim menyampaikan, bahwa Pemilu adalah arena konflik yang legal, namun jangan sekali-sekali menggunakan kekerasan, meskipun hanya kekerasan verbal, karena undang-undang telah mengatur hal tersebut. "Dalam politik tidak ada yang abadi, yang abadi hanya kepentingan", ujar Hasyim.  Acara darasehan tersebut dibuka dengan sambutan Dekan FISIP-UB Dr. Sholih Mu`adi, SH., M.Si. dan Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo, S.Si.,M.Si.,Ph.D.Med.Sc., dan dimoderatori oleh Bramantyo, Jurnalis CNN Indonesia. (Admin)


Selengkapnya