RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN DPB (DATA PEMILIH BERKELANJUTAN) SEMESTER I TAHUN 2022
Kamis (7/7/2022) KPU Kota Malang mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan DPB (Data Pemilih Berkelanjutan) Semester I Tahun 2022 bersama KPU Provinsi Jawa Timur dengan KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur melalui aplikasi zoom meeting di dalam Aula KPU Kota Malang, Jalan Bantaran No. 6 Malang. Pelaksanaan kegiatan ini untuk menindaklanjuti surat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor : 187/PM.00.01/K.JI/07/2022 tanggal 5 Juli 2022 perihal Penyampaian Hasil Pengawasan DPB (Data Pemilih Berkelanjutan) Semester I tahun 2022. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi seluruh masukan dan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur yang disampaikan untuk KPU Kabupaten/ Kota se- Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Rendatin, Kasubag Rendatin dan Operator Kabupaten/ Kota se- Jawa Timur. Rapat koordinasi diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Bapak Choirul Anam. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan “ prinsip pemutakhiran ini adalah continues atau berkelanjutan, tidak lagi periodik saat setiap tahapan’. Dalam PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sudah diatur terkait pemutakhiran data, nantinya hasil PDPB ini akan dijadikan elemen paling penting dalam mutarlih pada tahapan Pemilu. Selanjutnya, Nurul Amalia selaku Divisi Rendatin menyampaikan “bahwa rekomendasi dan masukan Bawaslu merupakan pelajaran berharga sebelum memasuki tahapan Pemilu 2024. Ketelitian juga diperlukan dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan. Dalam penyampaiannya Ibu Nurul juga mengevaluasi hasil pengawasan Bawaslu setiap Kabupaten/ Kota sesuai dengan jumlah item temuam dari Bawaslu. Harapannya evaluasi ini menjadi pembelajaran kita semua dalam persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Selengkapnya