Berita Terkini

29

KERJA BAKTI PERSIAPAN LAUNCHING TAHAPAN PEMILU 2024

kpu.malangkota.go.id- KPU Kota Malang mengadakan Kerja Bakti Persiapan Launching Tahapan Pemilu 2024. pada hari Selasa (14/06/2022) pukul 08.00, Kegiatan kerja bakti ini di pimpin oleh Kasubang Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi & Humas Hendrian Haswara Bayu dan diikuti oleh semua Kasubag dan staf Kesekretariatan. Hendrian selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan terkait persiapan Launching Tahapan Pemilu 2024 yang diadakan di kantor KPU Kota Malang. Untuk tempat acara kita mempersiapkan di halaman Parkir Kantor dengan konsep makanan adat jawa yaitu Polopendem “Kita mengundang stakeholder di antaranya Walikota, Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim 0833, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Bakesbangpol, Kepala DispendukCapil, Ketua Bawaslu, dan Ketua Parpol se-Kota Malang”ujarnya. Tak hanya itu, pihak KPU juga melakukan protokol kesehatan Covid 19 walaupun Kota Malang sudah dalam posisi Level 1, Hendrian Haswara Bayu, menuturkan, Kantor KPU Kota Malang sudah siap menyambut new normal. “Kami juga akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya. Seperti yang telah diketahui bersama, dengan telah diundangkannya PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024, maka secara resmi tanggal 14 Juni 2022 adalah awal dilaksanakannya tahapan tersebut.


Selengkapnya
38

RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI MEKANISME PENGGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA DPRD KABUPATEN/ KOTA

kpu.malangkota.go.id. Pada Hari ini Rabu, 09 Juni 2022, Pukul 09.00 WIB, Kota Malang mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/ Kota. Acara yang berlangsung di Hotel Gajahmada Graha ini hadir sebagai peserta dari perwakilan Partai Politik yang mempunyai kursi di DPRD Kota Malang, Sekretariat DPRD Kota Malang dan perwakilan dari Bagian Pemerintahan Kota Malang.  Sesi kegiatan Awal Sekretarris KPU Kota Malang Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro menyampaikan laporan Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/ Kota oleh Sekretaris Kota Malang yang kemudian dilanjutkan pembukaan Acara oleh Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. Acara ini menghadirkan 3 (tiga) Narasumber yaitu  dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, Kabag Pemerintahan Kota Malang Fahmi Fauzan AZ, dan Perwakilan dari Setwan Woro Tanty Poerwandari, dan bertugas sebagai moderator adalah Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis, Deny Rachmat Bachtiar  Pada sesi materi pertama Insan Qoriawan , menyampaikan tentang mekanisme Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD. Menurut Insan “Sesuai Peraturan Penggantian Aantar Waktu Anggota Dewan, diganti oleh calon yang memperoleh suara terbanyak berikutnya yang berasal dari partai yang sama dan dapil yang sama” ujarnya. Insan juga menyampaikan ada beberapa poin yang harus di pahami dalam proses PAW, yaitu : 1.    PAW bisa berlaku setelah 1 hari setelah dilantiknya anggota DPRD sampai dengan 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan DPRD. 2.    PAW bisa terjadi karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan 3.    Kewenangan KPU hanya mengusulkan calon PAW berdasarkan peringkat suara dan meneliti apakah yang bersangkutan masih memenuhi syarat secara administrasi. 4.    KPU juga melakukan klarifikasi atas informasi atau tanggapan masyarakat tentang syarat administrasi yang dipermasalahkan. 5.    Calon PAW dinyatakan TMS jika meninggal dunia dan mengundurkan diri Sesi kedua dilanjutkan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kota Malang ,Fahmi Fauzan. Fahmi menyampaikan, “Domain Bagian Pemerintahan Kota Malang tidak termasuk hal-hal teknis dan hanya pada koridor fasilitasi administrasi dan Bagian Pemerintahan Kota Malang menunggu Disposisi dari Walikota untuk membuat surat yang ditujukan kepada Gubernur untuk memberikan surat PAW yang ditujukan pada DPRD” ujarnya. Sesi materi ditutup oleh narasumber ketiga  Woro Tantri Wulandari perwakilan dari Sekretaris Dewan Kota malang menyampaikan beberapara peraturan terkait PAW yaitu Peraturan DPRD Kota Malang No 1 Tahun 2018 dan dirubah dengan Peraturan DPRD Kota Malang Nomor 1 Tahun 2020  tentang Tata Tertib DPRD. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi ini ada 3 (tiga) pertanyaan dari peserta yang mewakili partai politik, diantanya Doni Kurniawan dari Partai Gerindra, . Ahmad Farid dari PSI dan Komara dari Perindo. Acara ini berakhir tepat pukul 11.45 WIB.


Selengkapnya
30

Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Surabaya

kpu.malangkota.go.id - KPU Kota Malang mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Surabaya, (Rabu, 8/6/2022). Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU RI dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan KPU se-Indonesia dengan tujuan mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang berkualitas,. Di Jawa Timur, pelatihan ini dilaksanakan secara bertahap selama dua hari, Rabu-Kamis, 8-9 Juni 2022 bertempat di Hotel Narita, jalan Barata Jaya XVII Nomor 57-59 Surabaya Sesuai jadwal, KPU Kota Malang mengikuti Pelatihan ini pada gelombang. Sebelum acara materi dimulai, terlebih dahulu ada Pengarahan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Bernard mengatakan kegiatan pelatihan dasar TKP ini merupakan kegiatan yang maha penting. Pasalnya ini bagian dari upaya bersama membangun kesatuan organisasi dan institusi kesekretariatan KPU RI yang profesional, berintegritas, dan modern. “Kegiatan pemantapan dasar-dasar kepemiluan bagi PNS sekretariat jenderal KPU RI ini kita laksanakan dengan maksud agar masing-masing dari kita menguasai pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar tentang urusan kepemiluan yang merupakan core bisnis dari organisasi kita. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk membentuk sumber daya manusia sekretariat jenderal KPU yang kompeten, berintegritas dan berwibawa. Karakter tersebut akan menjadi modal sosial yang penting bagi kita untuk membentuk jajaran lembaga sekretariat jenderal KPU yang berkontribusi positif bagi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tandasnya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh  Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., M.Si. Penyampaian materi secara marathon dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai tepat pada pukul 16.00, dengan beberapa tema menyangkut kepemiluan, diantaranya Demokrasi Elektroral, Tata Kelola Pemilu, Sistem Pemilu dan Pemilu Berintegritas. Acara ini ditutup dengan Post Test dan ditutup pada pukul 17.15 oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik


Selengkapnya
30

SOSIALISASI PENYUSUNAN DAN EVALUASI SOP ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

kpu.malangkota.go.id KPU Kota Malang mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa pagi (7/6). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini turut diikuti oleh Sekretaris dan pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sesuai dengan Undangan dari KPU RI nomor 600/ORT.07-Und/01/2022 tanggal 27 Mei 2022.  Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Ketatalaksanaan di KPU. Pada acara intinya, yaitu penyampaian materi pertama oleh  Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Istiyadi Isnaini menyampaikan bahwa hakekat SOP adalah untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan. “SOP merupakan petunjuk tertulis yang menggambarkan cara yang tepat melaksanakan tugas/pekerjaan," ujar Istiyadi Isnaini. Istiyadi Isnaini menambahkan bahwa SOP mengkomunikasikan peraturan dan persyaratan administratif, kebijakan organisasi dan perencanaan strategis bagi pegawai/pekerja atau dengan istilah "semua orang membaca irama musik yang sama". Acara yang ditutup dengan tanya jawab ini, berakhir pada pukul 13.00 WIB.


Selengkapnya
40

SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

kpu.malangkota.go.id. KPU Kota Malang mengadakan kegiatan Sosialisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada hari Senin (6/6/2022) di The Grand Palace Hotel, Jalan Ade Irma Suryani No.23, Kota Malang. Pelaksanaan kegiatan ini ikut diundang seluruh jajaran Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Malang serta Bawaslu Kota Malang sebagai peserta. Dihadirkan juga 2 (dua) narasumber yaitu Nurul Amalia selaku Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur dan Eny Hari Sutiarny, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk mengikutsertakan pemangku di daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan harapan akan diperoleh Daftar Pemilih yang berkualitas. Sosialisasi ini diawali dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 oleh Sekretaris KPU Kota Malang, Dedy Tri Wahyudi Putro Utomo. Dalam Laporannya Dedy menyampaikan bahwa ”Tujuan acara ini adalah untuk memperbaharui daftar pemilih baru guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Sangat diperlukan koordinasi dengan Instansi dan stake holder terkait dalam menunjang proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini” ujarnya.  Adapun pembukaan oleh Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas pada pukul 09.00 WIB. Selanjutnya pelaksanaan kegiatan ini dimoderatori oleh Nur Zaini Wikan Utomo selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Pada inti acara, secara bergantian para narasumber menyampaikan materinya. Setelah itu dibuka sesi tanya jawab. Ada 2 penanya pada sesi ini, yaitu Mirza dari kelurahan Kiduldalem dan Deny dari kelurahan Gadang. Pada akhirnya kegiatan sosialisasi ini ditutup pada pukul 11.40 WIB.


Selengkapnya
27

RAPAT KOORDINASI HASIL VERIFIKASI DANA BANPOL

kpu.malangkota.go.id. Pada hari Senin 06 Juni 2022 Bakesbangpol mengadakan rapat terkait Hasil Verifikasi dana Banpol. Acara yang dimulai pada pukul 13.00  dihadiri oleh instansi terkait diantaranya KPU dan BKAD.  Hadir dari KPU Kota Malang Komisioner Divisi Hukum Izzudin Fuad Fathony Dari Bakesbangpol Kota Malang di wakili oleh Bapak Rahman dalam sambutannya menyampaikan ” Saya ucapkan terima kasih telah ikut membantu memverifikasi dokumen proposal dana Parpol yang telah diajukan,  semoga untuk dana Banpol nanti bisa seperti tahun kemarin tidak ada temuan sama sekali dari BPK” ujarnya. Terkait Propopsal dana pengajuan Banpol yang sudah kita verifikasi bersama ada dua partai politik yang belum lengkap dokumennya diantaranya yaitu partai PKS dan Demokrat untuk partai yang masih belum lengkap dokumennya tetap kita tunggu sampai batas waktu pengajuan proposal. apabila nanti sudah batas yang ditentukan belum juga setor. Maka yang diajukan untuk dana banpol hanya Parpol yang sudah melengkapi proposal saja yang kita ajukan  Yudi perwakilan dari BKAD menyampaikan terkait dengan Proposal dana Banpol untuk parpol sendiri perlu adanya pembinaan pembuatan proposal setelah hasil verifikasi banyak sekali dokumen yang harus  di perbaiki terkait penulisan proposal.  Izzudin Fuad Fathony  menyampaikan sepakat dan setuju apa yang sudah disampaikan dari Bakesbangpol dan BKAD. karena kita tugasnya hanya memverifikasi apabila ada lengkap kurangnya berkas tetap disampaikan ke Parpol yang bersangkutan. Acara ini ditutup pada pukul 14.30 WIB.


Selengkapnya