Berita Terkini

31

SOSIALISASI KPU KOTA MALANG MENYASAR PEMILIH PEMULA, ORGANISASI PELAJAR, TOKOH MASYARAKAT DAN ORGANISASI MASYARAKAT

kpu.malangkota.go.id. Pada Hari ini Rabu, 29 Juni 2022, Pukul 09.00 WIB, Kota Malang mengadakan Sosialisasi (Pemilih Pemula, Organisasi Pelajar, Tokoh masyarakat, Organisasi masyarakat). Acara yang berlangsung di Hotel Trio Indah 2 ini, hadir sebagai peserta dari perwakilan Pemilih Pemula, Organisasi Pelajar, Tokoh masyarakat, Organisasi masyarakat dan jajaran KPU Kota Malang sejumlah 70 orang.  Sesi kegiatan Awal Sekretarris KPU Kota Malang Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro menyampaikan laporan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi (Pemilih Pemula, Organisasi Pelajar, Tokoh masyarakat, Organisasi masyarakat) oleh Sekretaris Kota Malang yang kemudian dilanjutkan pembukaan Acara oleh Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. Acara ini menghadirkan 1 (satu) Narasumber yaitu  dari Divisi Sosdiklih KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, dan bertugas sebagai moderator adalah Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi, Mohammad Toyyib  Pada sesi materi Gogot Cahyo Baskoro, menyampaikan tentang Peran Media dan Kelompok Masyarakat dalam Mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Menurut Gogot “Tingkat Partisipasi masyarakat pada Pemilihan sejak tahun 2010 sampai dengan 2020 bergerak fluktuatif. Pada 2 tahun sebelumnya, pemilihan tahun 2017 dan 2018 mengalami penurunan sebesar 7%” ujarnya. “Akan tetapi Kota Malang dalam Pemilu Tahun 2019 kemarin menjadi Kota/Kabupaten di Jawa Timur yang terdapat peningkatan partisipasi pemilih paling tinggi”, imbuhnya Gogot juga menyampaikan ada beberapa poin berkaitan tentang pentingnya Pemilu: 1.    Sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam politik 2.    Perwujudan kedaulatan rakyat 3.    Sarana untuk melakukan pergantian pemimpin secara konstitusional  4.    Sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi (keabsahan) Acara ditutup dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi ini ada 3 (tiga) pertanyaan dari peserta yang mewakili Dewan Masjid Indonesia, Aisyiyah dan FK LPMK Klojen. Acara ini berakhir tepat pukul 12.15 WIB.


Selengkapnya
25

Live Streaming Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Sekretariat Jenderal KPU RI dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri

Hari Rabu (29/06/2022) Pukul 14.00 WIB KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Sekretariat Jenderal KPU RI dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri melalui live streaming kanal youtube KPU RI. Dalam kegiatan ini Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Nur Zaini Wikan Utomo dan juga Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi Yekti Wijayanti mengikuti dengan melihat langsung kanal Youtube KPU RI. Perjanjian ini dibuat untuk memberikan akses data NIK kepada KPU RI dalam pengecekan data masuk dan data keluar agar pemadanan data lebih baik. Selain itu kerjasama ini akan lebih memudahkan untuk merapikan data penduduk dan menyusun daftar pemilih. “ Di Indonesia mennggunakan Sistem De Jure  yang artinya seseorang dianggap bertempat tinggal sesuai dengan tempat tinggal yang tercatat di KTP. Nantinya KPU RI akan diberikan super user untuk pimpinan dan kemudian dibagikan kepada cabang-cabangnya dimana cabang –cabang yang dimaksud adalah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota” terang Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Prof. Dr. Zudan Arif  Fakrulloh, SH, MH. Hal ini tentu saja akan sangat memudahkan pengumpulan data dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/ Kota di Indonesia. Penyerahan hak akses NIK ini untuk mengetahui update data jumlah penduduk. Menyambut baik Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Sekjen KPU dengan Ditjen Dukcapil, akses NIK ini akan menjadi data yang valid dan akurat. “Pemutakhiran Data Pemilih ini merupakan fungsi untuk penyerahan syarat dukungan anggota perseorangan DPD dan untuk menentukan dewan di suatu daerah 1/1000 dari jumlah penduduk” ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Akses NIK dalam rangka pemutakhiran data berkelanjutan dan penyusunan data pemilih dalam pemilu 2024. Penyerahan data agregat kependudukan untuk menyusun penataan dapil, dan juga sebagai komitmen untuk data kependudukan agar memiliki data yang valid dan hak pilih suara rakyat dapat terfasilitasi. Nantinya Ditjen Dukcapil akan mamberikan data penduduk setiap semester. Untuk semester 1 diserahkan setiap tanggal 30 Juni sedangkan semester 2 diberikan setiap tanggal 30 Desember. Dalam penyusunan data pemilih dan pemutakhiran ini tentunya berbasis dari data Dukcapil. Harapannya dengan adanya data yang valid dan akurat akan menjadikan Pemilu dan Pemilihan Serentak  Tahun 2024 dengan pemilih yang berkualitas.


Selengkapnya
25

RAPAT KOORDINASI KUNJUNGAN KERJA DAERAH DEPUTI POLITIK DAN STRATEGI DEWAN KETAHANAN NASIONAL DALAM RANGKA KESIAPAN PEMERINTAH DAERAH JATIM MENGHADAPI PEMILU 2024

kpu.malangkota.go.id. Pada Hari ini Selasa, (28/6/ 2022), Pukul 13.00 WIB, bertempat di ruang sidang Balaikota Lt. 2 kantor Pemerintah Kota Malang Jl. Tugu No. 1 Kec. Klojen Kota Malang telah dilaksanakan rapat koordinasi kunjungan kerja Deputi Politik dan Strategi Dewan Ketahanan Nasional RI dalam rangka  kesiapan Pemerintah Jawa Timur dalam  menghadapi Pemilu 2024 ada sekitar kurang lebih 40 undangan yang hadir, yaitu Ir. Sofyan Edi Jarwoko (Wakil Walikota Malang) dan seluruh jajaran Forpimda Kota Malang, KPU Kota Malang, Bawaslu Kota Malang dan Bakesbangpol Kota Malang, dan juga dihadiri oleh Rombongan dari Deputi Politik dan Strategi Dewan Ketahanan Nasional RI yaitu Irjen Pol Drs. Heribertus Dahana Resmiwara, S.H, Brigjen Pol H. Nazirwan Adji Wibowo, SIK, M.Si (Ketua TIM) dan 8 anggota yang lain.  Sesi kegiatan Awal Wakil Walikota Malang Ir. Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan dalam sambutannya ”Selamat datang rombongan Deputi Politik Watannas RI, saya mengapresiasi positif atas terselenggaranya kegiatan ini, Bahwa kegiatan Pemilihan umum tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah serentak merupakan momen penting bagi kita semua Penyelenggaraan Pemilu telah di delegasikan kepada KPU dan Bawaslu sesuai peraturan perundang-undangan namun masyarakat dan Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan kontribusi sesuai dengan kapasitas yang diembannya agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar kondusif dan Jurdil” uajrnya. Sesi selanjutnya sambutan Irjen Pol Drs. Heribertus Dahana Resmiwara, S.H (Deputi Politik dan Strategi Dewan Ketahanan Nasional RI) beliau menyampaikan ”Ini adalah pertama kalinya Watannas RI hadir di Provinsi Jawa Timur khususnya di wilayah Kota Malang mungkin masih banyak yang tidak tau atau bingung terkait Watannas RI ini apa ? Bahwa Watannas RI ini adalah lembaga non Departemen yang bertugas membantu tugas Presiden RI dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia” pungkasnya. Irjen Pol Drs. Heribertus Dahana Resmiwara, S.H juga menyampaikan, dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Wantannas mempunyai fungsi: 1.    Penetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional Indonesia; 2.    Penetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara; dan 3.    Penetapan risiko pembangunan nasional yang dihadapi untuk kurun waktu tertentu dan pengerahan sumber-sumber kekuatan bangsa dan negara dalam rangka merehabilitasi akibat dari risiko pembangunan. Deputi Politik dan Strategi Dewan Ketahanan Nasional RI kunjungan kerja ini ingin tau sejauh mana pemilu yang sebelumnya di Pemilu tahun 2019, karena banyak sekali korban jiwa pada waktu pemilihan berlangsung dan Jawa Timur adalah electoral krusial karena memiliki 38 Kab/Kota yang merupakan Kab/Kota paling banyak Acara ditutup dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi ini ada 7 (tujuh) pertanyaan dari peserta yang mewakili di antaranya dari KPU Kota Malang ibu Aminah Asminingtyas, Bawaslu Alim Mustofa, Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Kav. Heru Wibowo Sofa, dan Kepala Bakesbangpol Kota Malang Dra. RINAWATI, M.M. Acara ini berakhir tepat pukul 15.00 WIB.


Selengkapnya
22

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN APRIL SAMPAI DENGAN JUNI (TRIWULAN II) TAHUN 2022

Senin (27/6/2022)  KPU Kota Malang melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Bulan April sampai dengan Juni (Triwulan II) Tahun 2022 di Aula KPU Kota Malang, Jalan Bantaran No. 6 Malang. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.  Rapat Koordinasi diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Sekretaris KPU Kota Malang, Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro dan dibuka oleh Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas pada pukul 13.00 WIB. Selanjutnya pelaksanaan rapat koordinasi dipandu oleh Nur Zaini Wikan Utomo selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan membacakan Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Bulan April sampai dengan Juni (Triwulan II) Tahun 2022. Adapun pihak yang mengikuti rapat koordinasi yaitu Badan Pengawas Pemilu Kota Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Komando Distrik Militer 0833 Malang, Ajendam V/ Brawijaya, Kepolisian Resor Kota Malang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang-Batu , dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kota Malang. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan masukan dari semua pihak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang menyampaikan jumlah rekapitulasi penduduk yang ada di Kota Malang, selain itu masukan dari Ketua Bawaslu Kota Malang perlu juga untuk koordinasi dengan kantor Imigrasi terkait info jumlah warga negara asing (WNA) yang ada di kota Malang.  Aminah Asminingtyas selaku Ketua KPU Kota Malang menanggapinya dengan menekankan untuk adanya sinergitas dari para pihak untuk mewujudkan Daftar Pemilih Kota Malang yang berkualitas. Hal ini guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Sangat berterima kasih atas semua saran dan masukannya dari semua pihak, berharap kegiatan ini juga dapat menyemangati KPU Kota Malang dalam memutakhirkan data pemilih secara valid. Dan tidak menutup kemungkinan KPU Kota Malang akan berkolaborasi dengan beberapa stake holder terkait dalam satu kegiatan yang sama, bisa berbentuk sosialisasi guna mendapatkan data dalam pemutakhiran data berkelanjutan” ujar Ketua KPU Kota Malang. Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Bulan April sampai dengan Juni (Triwulan II) Tahun 2022 di Kota Malang sejumlah 622.373 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 304.271 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 318.102 pemilih yang tersebar di 5 Kecamatan, 57 Kelurahan, dan dengan jumlah pemetaan TPS sebanyak 2395 TPS.


Selengkapnya
29

MAHASISWA UNIGA MALANG MENELITI KEHUMASAN KPU KOTA MALANG

kpu.malangkota.go.id – Jumat Siang (23/6), KPU Kota Malang menerima permohonan wawancara lanjutan dari mahasiswi Program Stui Ilmu Komunikasi fakultas Ilmu Sosial dan Budaya Universitas Gajayana Malang. Mahasiswi bernama Dini Widya Larasati wawancara dengan Anggota KPU Kota Malang, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Moh. Toyyib. Dini menanyakan beberapa hal berkaitan dengan Fungsi dan peran Humas di KPU Kota Malang sebagai ujung tombak peningkatan partisipasi masyarakat. Dini yang mengambil judul penelitian untuk tugas akhirnya yaitu “Excellence Communication dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Humas KPU Kota Malang” juga menanyakan beberapa hal berkaitan dengan peran PPID.  "Dalam penyampaian informasi atau permintaan informasi dari masyarakat apakah hanya melalui PPID?" tanya Dini. Moh. Toyyib menyampaikan banyak hal berkaitan dengan PPID maupun Bakohumas KPU Kota Malang dalam menjawab pertanyaan tersebut. Setelah melakukan wawancara dengan Divisi Parmas, Dini melanjutkan wawancara dengan Kasubag Teknis dan Hupmas, Hendrian Haswara Bayu dan Staff Teknis dan Hupmas, Jawad Bahonar.


Selengkapnya
32

KONSULTASI DENGAN KPU PROVINSI JAWA TIMUR TERKAIT PERJANJIAN KERJASAMA

kpu.malangkota.go.id. Menindaklanjuti rencana kegiatan Perjanjian Kersama antara KPU Kota Malang dan beberapa Instansi terkait maupun Universitas, KPU Kota Malang melakukan Konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (21/06/2022) yang diwakili oleh Divisi Parmas dan SDM, Moh. Toyyib, Divisi Hukum, Izzudin Fuad Fathoni dan Kasubag masing-masing Divisi, yaitu Hendrian H.B (Kasubag Teknis dan Hupmas) beserta Herryda A (Kasubag Hukum dan SDM).  Sebagaimana Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 846/PR.07/04/2021 tanggal 17 September 2021 perihal : Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota, maka KPU Kota Malang sebelum melaksanakan kegiatan Perjanjian Kersama perlu melakukan Konsultasi berkaitan dengan identifikasi Lembaga/institusi yang akan melakukan Kerjasama, dan materi atau kebutuhan spesifik berkaitan dengan tujuan diadakannya Kerjasama tersebut. Divisi Parmas KPU Kota Malang, Moh. Toyyib menyampaikan “KPU Kota Malang sudah merencanakan melakukan Mou dengan 4 PTN dan 6 PTS di Kota Malang dalam waktu dekat ini, salah satu hal yang mendasar adalah kegiatan magang yang selalu ada di KPU Kota Malang setiap bulannya”ujarnya. Menanggapi hal tersebut Divisi Parmas KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kota Malang, karena tidak pernah sepi dari mahasiswa magang. Selain itu Gogot juga mengapresiasi kegiatan kelas pemilu yang sudah rutin dilaksanakan bagi mahasiswa magang, “Alhamdulillah di KPU Kota Malang sudah rutin diadakan kelas Pemilu, kita aja yang di KPU Provinsi malah belum melaksanakan kegiatan tersebut, baguslah dan terus dilanjutkan” uajrnya. Konsultasi berkaitan Perjanjian Kersama juga dilaksanakan Divisi Hukum KPU Kota Malang, Izzudin Fuad Fathony dengan Divisi Hukum KPU Provinsi jawa Timur, Muhammad Arbayanto. Beberapa point hasil Konsultasi yang dilakukan antara lain, perlu dilakukan identifikasi Lembaga/Universitas yang akan dilakukan Kerjasama, karena kebutuhan dan materi kerjasama pasti berbeda antara kampus satu dengan yang lainnya, dan jangka waktu Perjanjian Kerjasama diusahakan sampai dengan tahapan Pemilihan Umum berakhir atau tahun 2024.


Selengkapnya