Berita Terkini

71

KPU RI Apresiasi Hubungan KPU-Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

SURABAYA - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Acara yang digelar di Platinum Hotel Surabaya tersebut dihadiri oleh KPU Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur.  Anggota KPU Idham Holik mengapresiasi kegiatan Rakor yang digelar KPU Jawa Timur tersebut. Karena kegiatan ini juga dihadiri oleh para Ketua 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. "ini sangat istimewa. Meskipun saya hadir melalui zoom dari Jakarta, tapi saya dapat merasakan eratnya hubungan KPU Bawaslu di Jawa Timur, " ujarnya saat memberikan pengarahan kepada para peserta rapat koordinasi.  Menurut Idham, sebagai sesama Penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu memang harus banyak berkomunikasi. Agar kedua lembaga tersebut dapat saling menambah literasi regulasi dan hukum. Tanpa literasi yang cukup, kata mantan anggota KPU Jawa Barat ini, sangat sulit menciptakan mutual legal understanding atau kesepahaman hukum bersama antar sesama lembaga penyelenggara Pemilu. "Mutual legal understanding ini menjadi salah satu faktor efektifnya tahapan, " kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI.  Perlu diketahui, Rapat Koordinasi digelar selama dua hari mulai tanggal 13 sampai dengan 14 Oktober 2022. Hadir masing-masing 4 orang tiap KPU Kabupaten/Kota, yakni Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten/Kota. Sedangkan dari Bawaslu hadir Para Ketua Bawaslu drai 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Acara dibuka oleh Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam dan dilanjutkan dengan oengarahan umum oleh anggota KPU Jawa Timur Insan Qoriawan dan Gogot Cahyo Baskoro serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Dijadwalkan, pada hari kedua akan ada pemaparan materi oleh dua orang anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur.


Selengkapnya
76

PENDAMPINGAN PENYUSUNAN USULAN LAPORAN TRIWULAN III TAHUN ANGGARAN 2022

Surabaya. Dalam rangka penyusunan Laporan Triwulan III tahun anggaran 2022 di tingkat KPU Kabupaten/ Kota, KPU Provinsi Jatim melakukan Rapat pendampingan penyusunan Laporan Keuangan bagi 38 Satuan Kerja KPU Kabupaten/ Kota se Provinsi Jatim yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jatim pada hari rabu (12/10/2022) dihadiri Tim AKLAP dari KPU RI, Kasubbag KUL Provinsi Jatim Yuniarto Bani Syahriadi serta para Operator SAIBA dan BMN KPU Kabupaten/Kota  Kegiatan Pendampingan dibuka langsung Kasubbag KUL Provinsi Jatim Yuniarto Bani Syahriadi. Menyampaikan sebagai bentuk perhatian dan komitmen KPU Provinsi atas penyusunan Laporan keuangan pada seluruh Satker di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Jatim. Karena ada beberapa KPU Kabupaten/Kota yang belum paham cara Input di aplikasi SIMAN maupun SAKTI maka terus akan kita pantau dan kita bina. Untuk operator BMN dan SAIBA bagi yang masih belum paham cara penggunaan penginputan Aplikasi dimohon dan mempersilahkan datang ke KPU Provinsi Jatim Ketua TIM AKLAP KPU RI, Risma dalam arahannya pentingnya Pendampingan yang dilakukan KPU RI agar semua KPU di Kabupaten/ Kota bisa dapat menyusun Laporan yang akurat, Tranparan, Akuntabel dan Tepat waktu yang tentunya disesuaikan dengan Standar Akuntansi pemerintah untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas


Selengkapnya
111

Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Kota Madiun, KPU Kota Malang- KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, yang diselenggarakan di Kota Madiun. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 11-12 Oktober 2022.  Rochani Divisi SDM dan Litbang KPU Prov Jatim dalam pembukaan dan arahannya menjelang Tahapan kegiatan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024, ada perbedaan yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Dimana KPU Provinsi meverifikasi faktual kepengurusan dan domisili serta keterwakilan perempuan parpol calon peserta Pemilu 2024, sedangkan di tingkat Kab/Kota verifikasi faktual tidak hanya kepengurusan dan domisili serta keterwakilan perempuan namun juga verifikasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Mengingat keterbatasan waktu sesuai tahapan dan jadwal kegiatan verifikasi faktual berdasarkan Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2024, KPU Kab/Kota paling tidak sudah menyusun timeline dan SOP siapa dan apa yang dilakukan oleh petugas verifikator. Dilanjut arahan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, dari jadwal kegiatan verifikasi faktual hanya 21 hari yang dimulai dari tanggal 15 Oktober 2022 – 4 November 2022, dua verfak kepengurusan dan keanggotaan maka KPU Kab/Kota dihimbau memperhatikan efektivitas waktu dalam menyusun timeline untuk menyelesaikan kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotan parpol calon peserta Pemilu 2024, imbuh Insan Qoriawan mengakhiri pembukaan dan arahan kegiatan rakor.


Selengkapnya
109

Berakhirnya Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Kota Madiun, KPU Kota Malang- Hari kedua Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, KPU di 38 Kab/Kota se Jawa Timur telah selesai mengunggah hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Hasil unggahan ini disampaikan KPU Kab/Kota ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Timur beserta Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya dan peserta kegiatan dari 38 Kab/Kota yang terdiri dari Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM,Sekretaris KPU,Kepala Sub Bagian Teknis & Hupmas dan Admin/Verifikator Sipol Hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Rusmi Fahrizal Rustam, memberikan sambutan. Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu 38 Kab/Kota siap memberikan dukungan dalam mensukseskan Tahapan Verifikasi sampai dengan ditetapkannya peserta pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2024, dengan harapan semua dapat berjalan dengan sukses dan lancar sesuai dengan Jadwal Tahapan Kegiatan.


Selengkapnya
82

KETUA KPU PROVINSI JAWA TIMUR MONITORING DAN SUPERVISI VERMIN PERBAIKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT DI KPU KOTA MALANG

kpu.malang.go.id. Jumat (07/10/2022) Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam melakukan monitoring ke Kantor KPU Kota Malang. Monitoring kali ini terkait dengan Kegiatan Verivikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dan proses Klarifikasi Tanggapan Masyarakat yang dilakukan oleh KPU Kota Malang. Choirul Anam meninjau langsung ruang Helpdesk SIPOL KPU Kota Malang, yang kebetulan KPU Kota Malang sedang melaksanakan proses klarifikasi tanggapan masyarakat. Dalam kunjungannya yang disambut langsung oleh ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas. Chairul  Anam menyampaikan “ Proses verifikasi administrasi keanggotaan dilakukan secara cermat, perhatikan regulasi yang ada” ujarnya. Selain itu Anam juga berpesan agar petugas verifikasi mencatat kendala dan melakukan rekapitulasi jumlah keanggotaan partai politik yang telah dilakukan verifikasi administrasi setiap hari. Terkait dengan proses tanggapan masyarakat, Anam menanyakan jumlah masyarakat yang telah diproses klarifikasi di KPU Kota Malang.


Selengkapnya
81

RAPAT KOORDINASI TANGGAPAN MASYARAKAT DAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024

Malang-Kamis (6/10/22).KPU Kota Malang melakukan Rapat Koordinasi Tanggapan Masyarakat dan Verfikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang dihadiri oleh oleh Komisioner KPU Kota Malang,Sekretaris KPU Kota Malang,Staff Sekretariat KPU Kota Malang,Kejaksaan Negeri Kota Malang,Bakesbangpol Kota Malang,Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kota Malang dan 22 Partai politik. Rapat Koordinasi ini dibuka dan sambutan oleh ketua KPU kota malang Ibu Aminah yang membahas bahwa verifikasi ini sesuai PKPU No.4 tahun 2024 tentang terdapatnya verifikasi administrasi partai politik dan Tanggapan masyarakat beriringan dengan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik. Dan Sambutan kedua oleh sekretaris KPU Kota malang Bapak Dedy tri wahyudi. Pemaparan materi tanggapan masyarakat dan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024, di narasumber oleh Bapak Faizal (Kejaksaan Negeri Kota Malang) ,Bapak Rusmi (Bawaslu Provinsi Jawa timu) , Deny Rahmat (Anggota KPU Kota Malang divisi teknis) dan diModeratori oleh Bapak Izzudin fuad (Anggota KPU Kota Malang Divis hukum dan pengawasan). Materi Pertama oleh Bapak Rusmi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa terdapat 22 Partai Politik untuk menjadi peserta pemilu 2024 dan menunggu keputusan KPU RI pada tanggal 14 Desember 2022 dan Proses Verifikasi administrasi,Verifikasi administrasi perbikan,Verifikasi faktual tentang cara pedoman/proses verifikasi mengacu pada Peratutan Komisi Pemilihan Umum No.04 tahun 2022. “Pemilu saat ini menggunakan aplikasi Sipol jadi lebih cepat tetapi juga ada kekuranganya”,jelas Rusmi Bawaslu Provinsi Jawa timur. Beliau juga menghimbau dan mengharap agar koordinasi calon peserta Parpol dengan KPU Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang selalu diintensifkan untuk menyukseskan Pemilu 2024.Proses verfikasi administrasi perbaikan dimulai pada tanggal 3-15 oktober 2022,jelas Rusmi Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Materi Kedua oleh Bapak Faizal oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang) menjelaskan bahwa Ketentuan pemalsuan surat dicantummkan pada KUHP pasal 263-276. (Obyek pemalsuan surat seperti: surat palsu,akta-akta otentik) Pidana penjara 1 tahun 4 bulan-8 tahun 6 bulan dan Menghimbau tidak double keanggotaan dalam partai politik. Materi Ketiga oleh Deny Rahmat Anggota KPU Kota Malang Divis Teknis menjelaskan mengenai tahapan Verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024. Proses Penetapan Partai Politik Calon peserta pemilu 2024 dilakukan sentralistik,pendaftaran,verifikasi dilakukan ditingkat pusat.Dokumen dilakukan secara digital dengan menggunakan aplikasi SIPOL yang sudah ditetapkan oleh KPU RI,jelas Deny Rahmat Anggota KPU Kota Malang Divisi Teknis. Beliau menjelaskan terdapat juga calon anggota partai politik terindikasi ganda eksternal partai politik pada aplikasi SIPOL,maka calon anggota partai politik tersebut diminta surat keterangan bahwa calon anggota dipastikan terdaftar sebagai anggota partai politik tersebut. Verifikasi administrasi perbaikan seperti (Berkas pernyataan kantor parpol,SK) tingkat kab/kota melakukan verfikasi berkas keanggotaan tahap pertama dan perbaikan dan verifikasi faktual seperti keanggotaan,keperwakilan perempuan dalam kepengurusan tingkat kab/kota,pencocokan alamat kantor partai bersifat tetap dimulai tanggal 15 oktober 2022,jelas Deny Rahmat. Keputusan KPU No.383 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPD(Keputusan ini diperuntukan untuk Partai Politik) dan Keputusan KPU No.384 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPD (Keputusan ini diperuntukan untuk KPU Kab/Kota),jelas Deny Rahmat. Potensi yang termasuk TMS seperti: Usia/Status Perkawinan,partai politik yang melakukan ganda eksternal. KPU Kab/Kota menerima tindak lanjut mengenai keanggotan partai politik yang tidak memenuhi syarat. Pada tanggal 8-9 Oktober KPU Kab/Kota Melakukan Klarifikasi langsung kepada anggota partai politik calon peserta pemilu 2024,Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2022,ujar Deny Rahmat. Tanggapan masyarakat per-6 Oktober Berjumlah 19 Tanggapan masyarakat, 8 sudah terverifikasi dan 11 belum terverifikasi. Tanggapan masyarakat KPU Kota Malang dilaksanan secara 4 Termin tindak lanjut tanggapan masyarat yaitu: 1 Agustus -14 September 2022 15 September - 12 Oktober 2022 15 Oktober - 9 November 2002 10 November - 7 Desember 2022 Beberapa pertanyaan,saran dan aspirasi yang disampaikan : Harti dari Partai Golkar terkait keanggotaan parpol di SIPOL golkar 1.905. anggota yang anggota yang BMS TMS 20,terkait status MS ada keterangan (Belum terdaftar dipemilih berkelanjutan) Status di SIPOL MS di Info pemilu tidak terdaftar dicek ternyata tidak terdaftar dikeanggotaan parpol mana pun


Selengkapnya