Berita Terkini

40

STANDART LAYANAN INFORMASI PUBLIK MENJADI MATERI PERTAMA BIMTEK KIP

Materi paparan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik dimulai dengan pemaparan dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto dengan materi "Standar Layanan Informasi Publik", dan "Evaluasi Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Self Assessment Quessionaire (SAQ) serta Klasifikasi Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024". Edi menjelaskan tentang kendala pengelolaan layanan informasi publik, diantaranya karena SDM yang kurang mampu, termasuk tidak adanya anggaran dalam pengelolaan informasi publik. Edi juga menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, ada kewajibanbyang harus dilakukan badan publik dalam pelayanan informasi. "Kewajiban badan publik dalam peyalanan informasi yaitu menunjuk PPID. Kemudian PPID yang ditunjuk harus membuat Daftar Informasi Publik (DIP), mengembangkan sistem informasi, membuat SOP layanan informasi, dan menyediakan meja layanan informasi", jelasnya. Klasifikasi Informasi Publik sebagaimana diatur dalam UU KIP diantaranya adalah informasi terbuka yang terdiri dari informasi yang wajib diumumkan (pasal 9 & 10) dan ada informasi yang wajib disediakan (pasal 11); serta informasi yang dikecualikan (pasal 17). Kemudian rangkaian acara Bimtek terakhir di malam tadi yaitu pemaparan dari Popong Anjarseno Kabag TekMas KPU Jatim mengenai materi Pengelolaan e-PPID. Beliau menjelaskan terkait penggunaan sistem informasi dalam pelayanan informasi publik. E-PPID dikelola oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam melayani pemohon informasi yang menyampaikan permohonan secara online. E-PPID juga berfungsi untuk mempublikasikan informasi yang wajib diumumkan (informasi berkala dan informasi serta Merta) dan informasi yang dikecualikan


Selengkapnya
46

DISKUSI PEMBAHASAN DIM PPID JADI MATERI TERAKHIR BIMTEK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Gresik, kpu.malang.go.id (Jumat, 23/9/2022)- Materi Hari Kedua Bimtek Keterbukaan Informasi Publik dipaparkan secara langsung oleh Gogot Cahyo Baskoro Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas KPU. Dalam kesempatan ini Gogot sempatkan menyampaikan materi diluar PPID, yaitu mengenai Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Gogot juga menyinggung terkait keterbatasan SDM terutama pada divisi Parmas di KPU Kabupaten/Kota. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, beliau berpesan kepada peserta "KPU Kabupaten/Kota agar membuka dan mengumumkan penerimaan program magang bagi mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi di wilayah masing-masing, dalam rangka untuk menambah kekuatan SDM terutama di Divisi Parmas", jelasnya. Kemudian paparan dilanjutkan dengan materi "Pembinaan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)". Pembahasan DIM Pelayanan Informasi Publik dilakukan dengan metode diskusi kelompok yang pada kesempatan pagi tadi dibagi dalam 4 (empat) kelompok, dimana perwakilan KPU Kota Malang masuk dalam kelompok I bersama 9 (sembilan) KPU Kabupaten/Kota lainnya.


Selengkapnya
37

KPU KOTA MALANG HADIRI BIMTEK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Gresik, kpu.malang.go.id (Kamis, 22/9/2022) - KPU Jatim menyelenggarakan Kegiatan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik, hadir dalam acara ini Anggota Divisi SDM & Parmas,  Kasubag Teknis dan Hupmas beserta Operator PPID dari seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Acara yang berlangsung selama 2 hari ini dilaksanakan di Kabupaten Gresik dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan Acara Pembukaan Bimtek dilaksanakan di Ruang Mandala Bhakti Praja Lt. 4 Kantor Bupati Gresik di Jl. DR. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik, Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd. Beliau menyampaikan ucapan selamat dating kepada para peserta Bimtek. Acara selanjutnya dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Anam menyampaikan  "Di KPU ini ada 3 hal yang penting dalam penyelenggaraan Pemilu, yaitu Integritas, Profesionalitas, dan Akuntabilitas. Akuntabilitas ini salah satunya adalah tentang keterbukaan informasi publik", terangnya. "Akuntable ini mengapa sangat penting, karena untuk membangun legitimate terhadap hasil penyelenggaraan Pemilu, maka yang dilakukan yakni harus meningkatkan kepercayaan publik kepada KPU", tegas Anam Acara dilanjutkan dengan pengarahan umum dari seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan Sekretaris Provinsi Jawa Timur. Pasca pengarahan umum, Gogot memberikan waktu kepada 2 (dua) mahasiswa, Ahmad dan Akbar yang merupakan mahasiswa fakultas ilmu komunikasi Universitas Airlangga Surabaya yang magang di Sub Bagian Parmas KPU Jatim untuk memberikan pemaparan tentang materi "Berani Tampil di Depan Publik". Kegiatan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik ini direncanakan akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 22 - 23 September 2022.


Selengkapnya
39

Konsolidasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara

Kpu.malang.go.id, Selasa (20/09/2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Malang telah menghadiri konsolidasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024. Dan kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 20-21 September 2022 yang diikuti oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, acara terselenggara di lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No.1-3 Surabaya. Dengan kegiatan tersebut semua peserta untuk memperaktekkan melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajenen  Aset Negara (SIMAN), kemudian apabila ada perbedaan dari RKBMN sebelumnya sehingga hal tersebut menjadi dasar dilaksanakannya konsolidasi ini  guna menyamakan persepsi  KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur dalam mengelola RKBMN. Hadir dari KPU Kota Malang Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Dian Fitasari beserta Operator SIMAK BMN, Jujuk Winarko


Selengkapnya
40

KPU Kabupaten/Kota se-Jatim Lakukan Sinkronisasi Program dan Anggaran Sebagai Upaya Kelancaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Jombang - KPU Jawa Timur mengumpulkan KPU Kabupaten/Kota guna melakukan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2022. Kegiatan rakor ini menghadirkan Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jatim sebagai peserta. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menyampaikan perlunya kerapian barisan sebagai  salah satu bagian integritas penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tahapan demi tahapan. “Selain itu perlunya untuk mendalami dan memahami regulasi secara utuh dan komperehensif, terutama PKPU”, jelasnya dihadapan peserta rakor yang diadakan di kantor KPU Jombang, Selasa - Rabu (20-21/9/ 2022). Anam menjelaskan, tafsir terhadap kebijakan yang kemudian muncul ditengah-tengah pelaksanaan tahapan harus dimaknai sebagai dinamika perkembangan informasi terbaru dari pimpinan KPU. “Sebaiknya teman-teman segera melakukan komunikasi dan berkonsultasi secara struktural hirarkis dan wajib taat pada ketentuan atau tafsir dari KPU RI sebagai pembuat regulasi,” tandasnya serius terkait arahan dan kepatuhan kepada pimpinan di lingkungan KPU. Selanjutnya, terkait dengan penggunaan anggaran, seluruh jajaran KPU diminta untuk lebih bijak dan memenuhi prinsip kewajaran. “Mohon untuk bijak dalam penyerapannya (anggaran), utamanya dalam hal konsultasi, sebaiknya memperhatikan urgensi dan asas kepatutan, sekalipun anggaran tersebut masih tersedia,” terangnya sambil mengingatkan terkait penggunaan anggaran di masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota. Terakhir, Anam juga menyinggung, bahwa jabatan Ketua selaku koordinator harus mampu mengendalikan  kegiatan tahapan secara tertib dan memastikan pelaksanaannya sesuai regulasi. Disamping itu, kegiatan rutin masing-masing satker juga dapat dilaksanakan secara seimbang. Kegiatan Rakor ini diikuti oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, untuk peserta dari KPU Kota Malang dihadiri oleh Aminah Asmingingtyas dan Dedy Tri Wahyudi. (*)


Selengkapnya
39

KPU KOTA MALANG MENGHADIRI RAKORNAS SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH, DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DI MANADO

Manado, kpu.malang.go.id – KPU Kota Malang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 di Manado, Sulawesi Utara. Acara yang berlangsung di Grand Kawanua Internasional City, Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Manado, Sulawesi Utara selama 3 (tiga) hari pada tanggal 15 - 17 September 2022 dihadiri oleh Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas, beserta Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam kesempatan ini KPU Kota Malang diwakili oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas, Muhammad Toyib dan Kasubag Teknis dan Hupmas, Hendrian Haswara Bayu. Pada hari pertama (Kamis, 15/09/2022), dilaksanakan kegiatan pembukaan acara rakor bertempat di Convention Center Hotel Novotel Manado yang dimulai pukul 19.00 WITA. Yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Dalam pembukaannya, Hasyim menyampaikan "Kali ini kita akan membahas strategi sosialisasi. Dan kegiatan sosialisasi ini bisa dikategorikan dalam 3 aspek yang terdiri dari Aspek kognitif, yaitu membuat paham; aspek afektif yaitu membangun sikap; dan aspek pshycomotoric yaitu menggerakkan hati dan pikiran pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya", jelas Hasyim Sesuai rundown acara, rakor akan digelar hingga 2 (dua) hari kedepan dengan agenda pada esok hari (Jum'at, 16/09/2022) dibagi menjadi 3 (tiga) sesi yaitu diskusi panel 1, diskusi panel 2, diskusi panel 3, dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia. Sedangkan pada lusa nanti (Sabtu, 17/09/2022) akan dilaksanakan kegiatan untuk penyelesaian administrasi peserta rakor.


Selengkapnya