Berita Terkini

28

Konsolidasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara

Kpu.malang.go.id, Selasa (20/09/2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Malang telah menghadiri konsolidasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024. Dan kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 20-21 September 2022 yang diikuti oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, acara terselenggara di lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No.1-3 Surabaya. Dengan kegiatan tersebut semua peserta untuk memperaktekkan melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajenen  Aset Negara (SIMAN), kemudian apabila ada perbedaan dari RKBMN sebelumnya sehingga hal tersebut menjadi dasar dilaksanakannya konsolidasi ini  guna menyamakan persepsi  KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur dalam mengelola RKBMN. Hadir dari KPU Kota Malang Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Dian Fitasari beserta Operator SIMAK BMN, Jujuk Winarko


Selengkapnya
29

KPU Kabupaten/Kota se-Jatim Lakukan Sinkronisasi Program dan Anggaran Sebagai Upaya Kelancaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Jombang - KPU Jawa Timur mengumpulkan KPU Kabupaten/Kota guna melakukan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2022. Kegiatan rakor ini menghadirkan Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jatim sebagai peserta. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menyampaikan perlunya kerapian barisan sebagai  salah satu bagian integritas penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tahapan demi tahapan. “Selain itu perlunya untuk mendalami dan memahami regulasi secara utuh dan komperehensif, terutama PKPU”, jelasnya dihadapan peserta rakor yang diadakan di kantor KPU Jombang, Selasa - Rabu (20-21/9/ 2022). Anam menjelaskan, tafsir terhadap kebijakan yang kemudian muncul ditengah-tengah pelaksanaan tahapan harus dimaknai sebagai dinamika perkembangan informasi terbaru dari pimpinan KPU. “Sebaiknya teman-teman segera melakukan komunikasi dan berkonsultasi secara struktural hirarkis dan wajib taat pada ketentuan atau tafsir dari KPU RI sebagai pembuat regulasi,” tandasnya serius terkait arahan dan kepatuhan kepada pimpinan di lingkungan KPU. Selanjutnya, terkait dengan penggunaan anggaran, seluruh jajaran KPU diminta untuk lebih bijak dan memenuhi prinsip kewajaran. “Mohon untuk bijak dalam penyerapannya (anggaran), utamanya dalam hal konsultasi, sebaiknya memperhatikan urgensi dan asas kepatutan, sekalipun anggaran tersebut masih tersedia,” terangnya sambil mengingatkan terkait penggunaan anggaran di masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota. Terakhir, Anam juga menyinggung, bahwa jabatan Ketua selaku koordinator harus mampu mengendalikan  kegiatan tahapan secara tertib dan memastikan pelaksanaannya sesuai regulasi. Disamping itu, kegiatan rutin masing-masing satker juga dapat dilaksanakan secara seimbang. Kegiatan Rakor ini diikuti oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, untuk peserta dari KPU Kota Malang dihadiri oleh Aminah Asmingingtyas dan Dedy Tri Wahyudi. (*)


Selengkapnya
28

KPU KOTA MALANG MENGHADIRI RAKORNAS SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH, DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DI MANADO

Manado, kpu.malang.go.id – KPU Kota Malang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 di Manado, Sulawesi Utara. Acara yang berlangsung di Grand Kawanua Internasional City, Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Manado, Sulawesi Utara selama 3 (tiga) hari pada tanggal 15 - 17 September 2022 dihadiri oleh Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas, beserta Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam kesempatan ini KPU Kota Malang diwakili oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas, Muhammad Toyib dan Kasubag Teknis dan Hupmas, Hendrian Haswara Bayu. Pada hari pertama (Kamis, 15/09/2022), dilaksanakan kegiatan pembukaan acara rakor bertempat di Convention Center Hotel Novotel Manado yang dimulai pukul 19.00 WITA. Yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Dalam pembukaannya, Hasyim menyampaikan "Kali ini kita akan membahas strategi sosialisasi. Dan kegiatan sosialisasi ini bisa dikategorikan dalam 3 aspek yang terdiri dari Aspek kognitif, yaitu membuat paham; aspek afektif yaitu membangun sikap; dan aspek pshycomotoric yaitu menggerakkan hati dan pikiran pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya", jelas Hasyim Sesuai rundown acara, rakor akan digelar hingga 2 (dua) hari kedepan dengan agenda pada esok hari (Jum'at, 16/09/2022) dibagi menjadi 3 (tiga) sesi yaitu diskusi panel 1, diskusi panel 2, diskusi panel 3, dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia. Sedangkan pada lusa nanti (Sabtu, 17/09/2022) akan dilaksanakan kegiatan untuk penyelesaian administrasi peserta rakor.


Selengkapnya
26

ARAH DAN KEBIJAKAN KPU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS DAN KUANTITAS PARMAS DI PEMILU 2024 MENJADI BAHAN DISKUSI PANEL PERTAMA RAKORNAS PARMAS

Manado, kpu.malang.go.id (Jumat, 16/9/2022) – Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat pada hari pertama, dimulai pada pukul 09.00 WITA tepat, acara Diskusi Panel Pertama dimoderatori oleh Regina, Host TV lokal Manado di Kawanua TV yang merupakan anak perusahaan Jawa Pos TV Group. Dan narasumber pertama adalah August Mellaz Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dengan tema "Arah Kebijakan KPU Dalam Mendorong Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu 2024" August Mellaz menjelaskan arah kebijakan KPU Republik Indonesia, yaitu pada saat ini KPU ingin menjadi Pusat Pengetahuan dan Berbagi Pengalaman Kepemiluan. Selain menjadi Pusat Pengetahuan tentang kepemiluan, KPU juga ingin menjadi Pusat Kolaborasi/Multi Pihak.Dengan demikian pada saat ini KPU sedang membangun Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS) untuk mengakomodir hal itu semua, meski pada saat ini SIPARMAS hanya sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi.  "Setelah ini mari kita semua, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk merumuskan bersama-sama terkait strategi, program, kegiatan yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024 secara tegak lurus sesuai arah kebijakan KPU Republik Indonesia" tegas Mellaz. Narasumber kedua dalam Panel Pertama dilanjutkan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Afif menjelaskan "Divisi Sosdiklih dan Parmas ini bisa diibaratkan tampilan rumah dari depan, jadi harus selalu tampak bagus, bagian kamar dan dapur tidak perlu ditampilkan ke publik". Di lembaga seperti KPU yang kita miliki ini memang kepemimpinannya kolektif kolegial, tetapi masing-masing divisi harus benar-benar memahami tugas dan fungsinya, itulah yang dimaksud dengan kolektif kolegial, pola komunikasinya harus dibangun dengan baik. "Untuk menumbuhkan rasa kesolidan, keyakinan, kepercayaan, dan kebanggaan dengan KPU, pergunakan selalu simbol2 KPU, salah satu contohnya seperti pada saat foto bersama, selalu gunakan salam KPU melayani, nanti ketika jingle dan maskot pemilu 2024 telah ditetapkan, selalu pergunakan sebagai kebanggaan kita di KPU", pungkas Afif. Narasumber terakhir dalam Diskusi Panel Pertama adalah Rahmad Santoso Kasubdit Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri yang hadir secara daring. Dalam paparannya Rahmat menyampaikan menjelaskan materi dengan tema "Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Memfasilitasi Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024". Sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-undang, bahwa pemerintah maupun pemerintah daerah berkewajiban sebagai supporting system pada tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. "Tantangan, kendala, dan hambatan yang kami hadapi di pemilu 2024, salah satunya yaitu politik sara, money politik, hoax, dan lain sebagainya. Untuk itu saat ini kami sedang membangun komunikasi dengan Agen dan Jejaring Pendidikan Politik Kolaboratif dalam menghadapi tantangan, kendala, dan hambatan yang dihadapi pada penyelenggaraan Pemilu 2024", pungkas Rahmad.


Selengkapnya
24

Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Persiapan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Pada Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemil

KPU Kota Malang Mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Persiapan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Pada Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serta Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penangan Benturan Kepentingan KPU Prov Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim, di aula KPU Kota Pasuruan, Jumat-Sabtu, (16-17/9/2022) Acara rakor ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kepala Subbag Hukum & SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dan dari dari KPU Kota Malang Izzudin Fuad Fathony, dan Herryda ...  Dalam rakor tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menyampaikan tugas divisi hukum dan pengawasan yang sudah diatur didalam PKPU 8/2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. “Bahwa dalam rangka melakasanakan tugas dan kewenangan divisi hukum, teman-teman harus memahami apa yg harus dilakukan dan dikerjakan saat tahapan berlangsung,” ujarnya saat sambutan pembukaan rakor divisi hukum dan pengawasan.  Divisi hukum dan pengawasn harus mampu memahami secara keseluruhan terkait tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu, supaya jika ada permasalahn bisa didampingi divisi hukum dan pengawasan. “Divisi hukum harus memahami tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu, supaya bisa memahami prosesnya dan menadmpingi setiap potensi permasalahan hukum yang terjadi,” tambahnya.  Rakor ini diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Timur, yaitu Choirul Anam, M.Arbayanto, Rochani, Insan Qoryawan, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, dan Sekretaris KPU Privinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. (*)


Selengkapnya
31

KPU KOTA MALANG MELAKUKAN PROSES KLARIFIKASI TERHADAP TANGGAPAN MASYARAKAT

kpu.malang.go.id- Rabu (14/9/2024) Sebagai persyaratan Partai Politik untuk bisa lolos di perserta Pemilu 2024 KPU Kota Malang melaksanakan kegiatan tahapan yang sekarang ini sudah menginjak di Tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol. Kegiatan KPU Kota Malang sekarang ini adalah klarifikasi tindak lanjut Informasi terkait aduan Masyarakat yang sudah melaporkan ke https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Kasubag Teknis dan Hupmas, Hendrian menyampaikan, “Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus Tahun 2022 tentang tanggapan masyarakat, KPU Kota Malang, pihaknya telah menerima sebanyak 7 laporan dari masyarakat, sedangkan yang sudah dilakukan proses klarifikasi baru sebanyak 5 orang” ujarnya KPU Kota Malang juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan terhadap statusnya apakah masuk ke dalam parpol ataupun tidak dengan membuka link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. "Dan apabila warga merasa namanya dicatut bisa langsung memberikan laporan tanggapan di link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, apabila ada masyarakat yang bukan termasuk anggota partai politik namun namanya ada didalam SIPOL," imbaunya.


Selengkapnya