DALAM RANGKA PENGAJUAN PROPOSAL KEBUTUHAN ANGGARAN PEMILIHAN 2024, KPU KOTA MALANG KEMBALI MELAKUKAN AUDIENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA MALANG
Malang, Senin 17/01/2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Melakukan Audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso. ST,MT untuk menyampaikan Proposal kebutuhan Anggaran Dana Hibah Pemilihan tahun 2024. Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs. Subkhan, M.AP dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dwi Rahayu, SH, M.Hum. diruang rapat Sekreataris Daerah Kota Malang. JL. Tugu No.1 Kota Malang pukul 09.00 WIB. Dalam Pertemuan tersebut Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas Menyampaikan isi Proposal Usulan Dana Hibah Anggaran Pemilihan 2024 yang kaitannya dengan Tahapan dan sampai perekrutan Panitia Penyelanggara adhoc ditingkat Kecamatan dan kelurahan. Sekretaris KPU Kota Malang Dedy Tri Wahyu Suryo Putro juga menambahkan Kebutuhan persewaan Gudang untuk ditempati logistik. Jangka waktu Sewa Gudang sendiri ditempati sampai proses lelang penghapusan logistik Pemilu dan Pemilihan selesai. Koreksi dari Kepala BKAD Drs. Subkhan, M.AP tentang Proposal tersebut agar juga memasukkan rincian kebutuhan Operasional beliau juga menyampaikan untuk Proposal ini Bakesbangpol juga akan melakukan Verifikasi Anggaran kegiatan untuk mengantisipasi duplikasi kegiatan yang dilakukan oleh KPU. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dwi Rahayu, SH, M.Hum juga menambahkan untuk Anggaran Pemilihan agar dipilah mana anggaran tahun 2023 dan mana yang tahun 2024 karena untuk menyesuaikan NPHD. Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso. ST,MT juga telah memberikan perhatian khusus kepada KPU Kota Malang tentang Pengajuan Proposal Dana Hibah Anggaran Pemilihan 2024. Proposal ini segera ditindak lanjuti untuk dilaporkan ke Walikota.
Selengkapnya