Berita Terkini

377

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, menjadi materi kedua Kelas Pemilu

kpu.malangkota.go.id. Kelas Pemilu sesi Kedua di hari Jumat (1/4/2022) disampaiakan oleh Nur Zaini Wikan Utomo Komisioner KPU Kota Malang Divisi Perencanaan Data dan Informasi dengan materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Tahun 2022. Materi ini dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB, setelah sesi pertama selesai. Dalam pemaparannya Nur Zaini, menyampaikan bahwa “Data Pemilih adalah elemen yang sangat penting bagi Pemilihan maupun Pemilu, hal ini karena baik buruknya Daftar Pemilih mempengaruhi baik buruknya hasil Pemilihan maupun Pemilu dan Hak Pilih merupakan hak asasi bagi setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi ” ujarnya.  Dalam penyampaian materinya Nur Zaini memaparkan bagaimana proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Malang. Selain itu disampaikan juga landasan hukum, macam-macam system pemutakhiran daftar pemilih dan prinsip kerja pemutakhiran daftar pemilih. Dalam sesi terakhir, yaitu tanya jawab. Putri, mahasiswa Universitas Brawijaya menanyakan “Apakah kendala yang dihadapi oleh KPU Kota malang dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini? Nur Zaini menjawab “Selama proses DPB yang dilakukan oleh KPU Kota Malang selama ini, kendala utamanya adalah koordinasi berkaitan dengan kelengkapan elemen data daftar pemilih, sehingga seumpamanya ada data dari Kementrian Agama Kota Malang berkaitan dengan siswa pemilih pemula di pondok pesantren maupun MAN, maka data siswa tersebut perlu diverifikasi ke Dispendukcapil untuk dilengkapi elemen daftar pemilih. Kemudian baru disandingkan untuk diproses di Sistem Informasi daftar Pemilih (Sidalih)” Acara sesi kedua ini berakhir pada pukul 10.30 setelah ditutup oleh moderator yaitu Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Malang, Yekti Wijayanti.


Selengkapnya
626

PEMAHAMAN JENIS-JENIS PELANGGARAN PEMILU DALAM KELAS PEMILU

kpu.malangkota.go.id. Hari kedua kelas Pemilu KPU Kota Malang pada sesi pertama memberikan pemahaman tentang Jenis-jenis pelanggaran pemilu. Materi ini disampaikan oleh Izzudin Fuad Fathony (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Malang), Jumat (1/42022). Seperti Kelas Pemilu pada hari pertama, pada sesi ini juga diikuti oleh Mahasiswa/mahasiswi magang/praktek kerja lapangan (PKL) di lingkungan KPU Kota Malang yang berasal dari Universitas Brawijaya dan Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang. ​Dalam penyampaiannya, Izzudin memaparkan tentang dasar hukum adanya Pemilu sampai dengan produk hukum proses Pemilu di KPU. Selain itu disampaikan pula standart pengaturan kerangka hukum pemilu demokratis.  ​ Ada banyak referensi teori berkaitan dengan stardart tersebut, salah satunya dari International IDEA. Ada 15 standart pengaturan kerangka hukum pemilu demokratis, salah satunya adalah kepatuhan dan penegakan hukum Pemilu. Menurut Izzudin, kepatuhan dan penegakan hukum Pemilu sangat penting karena menjamin hak masyarakat maupun peserta pemilu.  ​Ia menyampaikan beberapa potensi permasalahan hukum Pemilu selama tahapan berlangsung, yaitu pelanggaran administrasi Pemilu, sengketa proses Pemilu, sengketa tata usaha negara Pemilu, pelanggaran kode etik Pemilu, tindak pidana Pemilu, dan penyelesaian perselisihan hasil Pemilu. ​Dan terakhir, sesi kelas Pemilu ini dilakukan diskusi dan tanya jawab bersama peserta Kelas Pemilu KPU Kota Malang.


Selengkapnya
54

Sambut Bulan Suci Ramadhan KPU Kota Malang Mengadakan Acara Tumpengan

kpu.malangkota.go.id. KPU Kota Malang menggelar tradisi menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Tumpengan. kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas di Aula Kantor KPU Kota Malang pada Jumat (01/04/2022)  Dalam sambutannya Ketua KPU Aminah Asminingtyas menyampaikan minta maaf atas segala kilaf mungkin dari perkataan atau komentar di grub WA (Whatsapp) yang mungkin ada yang merasa tersakiti sekali lagi mohon yang sebesar besarnya dan maaf lahir batin, sambutan ke dua dari Divisi SDM dan PARMAS Muhammad Toyib menyampaikan singkat intinya membersihkan diri dari kesalahan termasuk kesalahan antara manusia. Sambutan ke tiga Divisi Teknis Deny R.Baktiar kita sebagai manusia untuk bermaaf maafan harus berucap dan harus menyampaikan langsung beliau berpesan jadilah seperti orang pendiam karena orang pendiam selalu menjaga lisan / perkataan, sambutan dari Nur Zaini Wikan Utomo Divisi Perencanaan dan Data semoga keluarga besar KPU Kota Malang ini menjelang bulan Suci Ramadhan puasanya di berkahi oleh allah SWT dan semoga Puasanya dilancarkan sampai selesai, Divisi Hukum Izzudin Fuad Fathony menyampaikan selamat memasuki bulan suci Ramadhan mohon maaf lahir batin bulan Ramadhan ini kita sambut dengan suasana hati Bahagia dan selalu sehat diselimuti keberkahan, sambutan terakhir oleh Sekretaris KPU Kota Malang Dedy Tri Wahyu Suryo Putro beliau menyampaikan ada beberapa hal yang mau di sampaikan pertama mengenai belum adanya surat edaran jam kerja selama bulan puasa, selama surat edarannya belum turun kita bekerja sesuai jam kerja seperti biasa, yang kedua khusus untuk yang muslim selama bulan puasa diharap memakai seragam atribut muslim laki-laki memakai songkok / kopyah untuk perempuan memakai Jilbab dan terakhir mohon maaf yang sebesar besarnya semoga bulan Ramadhan ini kita selalu dalam lindungan allah SWT.


Selengkapnya
614

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Jabatan Pengawas di KPU Kota Malang

kpu.malangkota.go.id. Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. KPU Kota Malang melaksanakan penandatangan Pakta Integritas kepada para Kasubag yang telah dilantik pada 11 Maret 2022. Acara ini dimulai pada pukul 11.00 WIB dan diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kota Malang, Rabu (3/2/2022) Dengan disaksikan oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, dan seluruh anggota Komisioner KPU Kota Malang. Acara penandatangan Pakta Integritas ditandatangani oleh Hendrian Haswara Bayu sebagai Kasubag Teknis dan Hupmas, Yekti Wijayanti sebagai Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Dian Fitasari sebagai Kasubag Keuangan Umum dan Logistik dan Herryda Anglariati Kumala Dewi sebagai Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Malang. Perjanjian Kinerja disusun merujuk pada Rencana Strategis (Renstra), dan merupakan turunan dari Renstra KPU RI, terkait visi, misi, serta indikator kinerja yang harus dilaksanakan di tahun 2022 ini. Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja merupakan wujud pertanggungjawaban KPU atas pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta sebagai bahan analisis dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.


Selengkapnya
87

Persiapan Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Marketplace dan Digital Payment

Persiapan Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui   Marketplace dan Digital Payment kpu.malangkota.go.id. KPU Kota Malang pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2022 telah melaksanakan Persiapan Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui , Marketplace dan Digital Payment.  dimulai pada pukul 14.00 s.d. 15.00 WIB ini bertempat di Aula Kantor KPU Kota Malang. Acara tersebut dihadiri oleh para Vendor yang bekerja sama dengan KPU yang meliputi CV Mahakarya Print, CV Risa Kinargosih, Nayaco, Milan Mas Jaya, dan CV Sun Florist Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui , Marketplace dan Digital Payment juga menyampaikan bagaimana mekanisme penggunaan Digipay. Pada sesi kedua,  Sekretaris KPU Kota Malang Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro menyampaikan bahwa Sistem Marketplace merupakan sistem yang menyediakan layanan daftar Penyedia Barang/Jasa, pemesanan barang/jasa, pembayaran, dan pelaporan secara elektronik dalam rangka penggunaan uang persediaan yang disediakan oleh bank tempat menyimpan uang persediaan.  Sesi ke tiga dari Bank BNI Cabang Malang Tegar menyampaikan bahwa Digital Payment merupakan pembayaran dengan mekanisme overbooking/pemindahbukuan dari Rekening Pengeluaran  secara elektronik dengan Kartu Debit/Cash  Management System (CMS) atau pendebetan Kartu  Kredit Pemerintah (KKP) ke Rekening Penyedia Barang/Jasa, dalam rangka penggunaan uang  persediaan melalui sistem marketplace. Sebagaimana marketplace yang sudah biasa dikenal oleh masyarakat umum seperti Bukalapak, Shopee, Tokopedia, dan lain sebagainya. Marketplace yang dimaksud di sini adalah belanja online dengan beberapa vendor sebagai mitra kerja satker yang biasa melakukan transaksi pengadaan barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan satker. Sebagai persyaratannya, vendor harus mempunyai izin usaha dan rekening yang harus sama dengan rekening satker (rekening bendahara pengeluaran) giro. Dengan adanya Kegiatan Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui , Marketplace dan Digital Payment ini maka proses pengawasan dan monitoring pengelolaan rekening bendahara pengeluaran akan lebih mudah, satker juga dapat  lebih mudah melakukan transaksi dengan vendor melalui sistem marketplace yang berbasis cashless


Selengkapnya
375

Kelas Pemilu bagi mahasiswa dan mahasiswi magang/praktek kerja lapangan (PKL) di lingkungan KPU Kota Malang

kpu.malangkota.go.id. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan kepemiluan, KPU Kota Malang kembali mengadakan Kelas Pemilu bagi mahasiswa dan mahasiswi magang/praktek kerja lapangan (PKL) di lingkungan KPU Kota Malang. Kegiatan yang bertemakan Pemilu dan Demokrasi tersebut diselenggarakan pada Aula Kantor KPU Kota Malang, Rabu (3/2/2022) Para peserta terdiri dari Mahasiswa Magang/PKL yang berasal dari berbagai Universitas Negeri mauapun Swasta di Kota Malang, seperti Universitas Brawijaya, dan Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang. Bertindak selaku narasumber atau pemateri pada kegiatan hari pertama tersebut Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM  Mohammad Toyyib, serta Sekretaris KPU Kota Malang Dedy Wahyudi Suryo Putro. Sesi pertama diisi oleh Aminah Asminingtyas yang memaparkan materi kepemiluan dan peran pemuda dalam pemilu. Menurut Aminah Asminingtyas, dalam pembukaannya menyampaikan harapan , “Adik-adik sebagai mahasiswa, yang di mata masyarakat paling tinggi pengetahuannya diharapkan sebagai agent of change (agen perubahan) di semua factor, sama halnya dalam bidang demokrasi, kita mengharapkan setelah adanya kelas pemilu ini dapat ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan pemilu kepada pemilih”. Dalam sesi kedua, Muhammad Toyyib menyampaikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu. Lebih lanjut Toyyib menjelaskan juga mengenai tujuan dari sosialisasi atau pendidikan pemilih yang dilakukan oleh KPU ialah untuk, Pertama, Peningkatan Literasi Politik, Kedua, Peningkatan Kerelawanan (Voluntaritas), dan Ketiga, Peningkatan Partisipasi. Toyyib selanjutnya juga menyampaikan bahwa “Tugas sebagai penyelanggara Pemilu dalam melakukan sosialisasi juga memiliki sebuah standar di dalamnya. Semua harus disesuaikan dengan segmentasinya karena masyarakat berbeda-beda. Semua perlu berorientasi kepada pemilih dengan membantu pemilih untuk berfikir kritis maka sosialisasi yang dilakukan haruslah kontekstual.” tuturnya. Sesi terakhir di hari pertama diisi oleh Sekretaris KPU Kota Malang, Dedy Wahyudi Suryo Putro pada sesi ketiga memaparkan struktur organisasi serta tugas dan fungsi Sekretariat KPU Kota Malang. Dalam pemaparannya Dedy menyampaikan Tupoksi Sekretariat KPU sebagai supporting system bagi Komisioner KPU. “Ibaratnya kita mau menyeberang sungai, kita bisa saja berenang atau melewati jalan memutar, tapi kalua bisa dipermudah dengan jembatan, kan lebih efektif. Inilah fungsi secretariat dalam KPU, sebagai jembatan” tuturnya. Pada sesi terakhir diisi dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan pemateri. Kegiatan yang dimulai pada Pukul 09.00 WIB tersebut berakhir pada Pukul 15.00 WIB, dan akan dilanjutkan pada Hari Jumat (1/4/2022).


Selengkapnya