Berita Terkini

599

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Jabatan Pengawas di KPU Kota Malang

kpu.malangkota.go.id. Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. KPU Kota Malang melaksanakan penandatangan Pakta Integritas kepada para Kasubag yang telah dilantik pada 11 Maret 2022. Acara ini dimulai pada pukul 11.00 WIB dan diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kota Malang, Rabu (3/2/2022) Dengan disaksikan oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, dan seluruh anggota Komisioner KPU Kota Malang. Acara penandatangan Pakta Integritas ditandatangani oleh Hendrian Haswara Bayu sebagai Kasubag Teknis dan Hupmas, Yekti Wijayanti sebagai Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Dian Fitasari sebagai Kasubag Keuangan Umum dan Logistik dan Herryda Anglariati Kumala Dewi sebagai Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Malang. Perjanjian Kinerja disusun merujuk pada Rencana Strategis (Renstra), dan merupakan turunan dari Renstra KPU RI, terkait visi, misi, serta indikator kinerja yang harus dilaksanakan di tahun 2022 ini. Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja merupakan wujud pertanggungjawaban KPU atas pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta sebagai bahan analisis dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.


Selengkapnya
70

Persiapan Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Marketplace dan Digital Payment

Persiapan Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui   Marketplace dan Digital Payment kpu.malangkota.go.id. KPU Kota Malang pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2022 telah melaksanakan Persiapan Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui , Marketplace dan Digital Payment.  dimulai pada pukul 14.00 s.d. 15.00 WIB ini bertempat di Aula Kantor KPU Kota Malang. Acara tersebut dihadiri oleh para Vendor yang bekerja sama dengan KPU yang meliputi CV Mahakarya Print, CV Risa Kinargosih, Nayaco, Milan Mas Jaya, dan CV Sun Florist Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui , Marketplace dan Digital Payment juga menyampaikan bagaimana mekanisme penggunaan Digipay. Pada sesi kedua,  Sekretaris KPU Kota Malang Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro menyampaikan bahwa Sistem Marketplace merupakan sistem yang menyediakan layanan daftar Penyedia Barang/Jasa, pemesanan barang/jasa, pembayaran, dan pelaporan secara elektronik dalam rangka penggunaan uang persediaan yang disediakan oleh bank tempat menyimpan uang persediaan.  Sesi ke tiga dari Bank BNI Cabang Malang Tegar menyampaikan bahwa Digital Payment merupakan pembayaran dengan mekanisme overbooking/pemindahbukuan dari Rekening Pengeluaran  secara elektronik dengan Kartu Debit/Cash  Management System (CMS) atau pendebetan Kartu  Kredit Pemerintah (KKP) ke Rekening Penyedia Barang/Jasa, dalam rangka penggunaan uang  persediaan melalui sistem marketplace. Sebagaimana marketplace yang sudah biasa dikenal oleh masyarakat umum seperti Bukalapak, Shopee, Tokopedia, dan lain sebagainya. Marketplace yang dimaksud di sini adalah belanja online dengan beberapa vendor sebagai mitra kerja satker yang biasa melakukan transaksi pengadaan barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan satker. Sebagai persyaratannya, vendor harus mempunyai izin usaha dan rekening yang harus sama dengan rekening satker (rekening bendahara pengeluaran) giro. Dengan adanya Kegiatan Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui , Marketplace dan Digital Payment ini maka proses pengawasan dan monitoring pengelolaan rekening bendahara pengeluaran akan lebih mudah, satker juga dapat  lebih mudah melakukan transaksi dengan vendor melalui sistem marketplace yang berbasis cashless


Selengkapnya
353

Kelas Pemilu bagi mahasiswa dan mahasiswi magang/praktek kerja lapangan (PKL) di lingkungan KPU Kota Malang

kpu.malangkota.go.id. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan kepemiluan, KPU Kota Malang kembali mengadakan Kelas Pemilu bagi mahasiswa dan mahasiswi magang/praktek kerja lapangan (PKL) di lingkungan KPU Kota Malang. Kegiatan yang bertemakan Pemilu dan Demokrasi tersebut diselenggarakan pada Aula Kantor KPU Kota Malang, Rabu (3/2/2022) Para peserta terdiri dari Mahasiswa Magang/PKL yang berasal dari berbagai Universitas Negeri mauapun Swasta di Kota Malang, seperti Universitas Brawijaya, dan Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang. Bertindak selaku narasumber atau pemateri pada kegiatan hari pertama tersebut Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM  Mohammad Toyyib, serta Sekretaris KPU Kota Malang Dedy Wahyudi Suryo Putro. Sesi pertama diisi oleh Aminah Asminingtyas yang memaparkan materi kepemiluan dan peran pemuda dalam pemilu. Menurut Aminah Asminingtyas, dalam pembukaannya menyampaikan harapan , “Adik-adik sebagai mahasiswa, yang di mata masyarakat paling tinggi pengetahuannya diharapkan sebagai agent of change (agen perubahan) di semua factor, sama halnya dalam bidang demokrasi, kita mengharapkan setelah adanya kelas pemilu ini dapat ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan pemilu kepada pemilih”. Dalam sesi kedua, Muhammad Toyyib menyampaikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu. Lebih lanjut Toyyib menjelaskan juga mengenai tujuan dari sosialisasi atau pendidikan pemilih yang dilakukan oleh KPU ialah untuk, Pertama, Peningkatan Literasi Politik, Kedua, Peningkatan Kerelawanan (Voluntaritas), dan Ketiga, Peningkatan Partisipasi. Toyyib selanjutnya juga menyampaikan bahwa “Tugas sebagai penyelanggara Pemilu dalam melakukan sosialisasi juga memiliki sebuah standar di dalamnya. Semua harus disesuaikan dengan segmentasinya karena masyarakat berbeda-beda. Semua perlu berorientasi kepada pemilih dengan membantu pemilih untuk berfikir kritis maka sosialisasi yang dilakukan haruslah kontekstual.” tuturnya. Sesi terakhir di hari pertama diisi oleh Sekretaris KPU Kota Malang, Dedy Wahyudi Suryo Putro pada sesi ketiga memaparkan struktur organisasi serta tugas dan fungsi Sekretariat KPU Kota Malang. Dalam pemaparannya Dedy menyampaikan Tupoksi Sekretariat KPU sebagai supporting system bagi Komisioner KPU. “Ibaratnya kita mau menyeberang sungai, kita bisa saja berenang atau melewati jalan memutar, tapi kalua bisa dipermudah dengan jembatan, kan lebih efektif. Inilah fungsi secretariat dalam KPU, sebagai jembatan” tuturnya. Pada sesi terakhir diisi dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan pemateri. Kegiatan yang dimulai pada Pukul 09.00 WIB tersebut berakhir pada Pukul 15.00 WIB, dan akan dilanjutkan pada Hari Jumat (1/4/2022).


Selengkapnya
44

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) KOTA MALANG

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) KOTA MALANG Malang – Selasa (29/03/2022) bertempat di Kantor KPU Kota Malang Jalan Bantara No.6 pukul 13.00 WIB, KPU Kota Malang Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di Tingkat Kota Malang. Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminigtyas menyatakan bahwa saat ini KPU sedang melakukan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021. Setiap tiga bulan sekali melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan instansi terkait diantaranya Bawaslu, Dispendukcapil, Kodim, Polresta, Depag, Lapas, dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan bertujuan untuk Koordinasi memperbaiki data pemilih berkelanjutan. Untuk Kota Malang sendiri tercatat sementara hasil Rekapitulasi sekarang berjumlah 622.166 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 304.139 pemilih dan perempuan berjumlah 318.027 pemilih, tersebar di lima kecamatan di Kota Malang Beliau menyatakan bahwa salah satu elemen penting dalam tahapan pemilihan umum dan pilkada adalah daftar pemilih. Akurat dan akuntabelnya daftar pemilih akan bermuara pada kwalitas dan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan itu sendiri. Dalam setiap pelaksanaan pemilihan selalu menemui persoalan yang sama yaitu pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar sebagai pemilih. Varian masalah tersebut disebabkan karena meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri dan belum cukup umur. Semoga dengan adanya penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini dapat menjadi salah satu cara agar pemilihan umum 2024 menjadi lebih berkwalitas dan jauh lebih baik.


Selengkapnya
52

Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu KPU RI

Malang- Selasa (29/3/2022) KPU RI mengadakan Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu dengan Tema “Electoral Governance in Indonesia: Adopting Technology, Promoting Transparency and Enhancing Integrity”. Acara ini hasil Kerjasama antara KPU RI dengan The International Foundation for Electoral System (IFES) dan The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International Idea). Dalam penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan (Puslatlitbang) Sekretariat Jenderal KPU RI Lucky Firnandy Majanto  menyampaikan Acara ini mengundang Mahasiswa/mahasiswi Program S2 Tata Kelola Pemilu dan Alumni Program S2 Tata Kelola Pemilu dengan total undangan 500 peserta. Tujuan diadakan acara ini adalah untuk memperoleh masukan dalam penggunaan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan integritas Pemilu. Dalam Acara ini KPU Kota Malang diwakili oleh Kasubag Teknis dan Hupmas, Hendrian Haswara Bayu secara daring berdasarkan Surat Undangan KPU RI nomor 371/PLB.02-Und/13/2022 tanggal 11 Maret 2022. Acara ini dibuka pertama oleh Leena Rikkala Tamang yang merupakan Regional Director Asia Pasific International IDEA, yang menyampaikan bahwa dengan adanya seminar ini diharapkan teknologi bisa menunjang pelaksanaan pemilu dan meningkatkan integritas yang selama ini menurun. Paul Guerin (Senior Elections Advisor IFES), juga menyampaikan KPU telah mempunyai banyak pengalaman dalam penggunaan teknologi, untuk pelaksanaan Pemilu. Dalam penggunaan teknologi KPU harus bersinergi dengan berbagai macam disiplin ilmu, sehingga dengan adanya S2 Tata Kelola pemilu diharapkan dapat memberi masukan yang berarti bagi KPU.   Sedangkan Ilham Saputra (Ketua KPU RI), dalam sambutannya menyampaikan dengan mengundang S2 Tata Kelola Pemilu diharapkan diskusi dapat lebih mendalam. Selain itu tujuan dari seminar ini adalah untuk Memperkuat administrasi kepemiluan bagi penyelenggara pemilu dan mensosialisasikan Program S2 Tata Kelola Pemilu bagi penyelenggara pemilu maupun masyarakat umum. Acara seminar ini dimoderatori oleh Hadar Nafis Gumay (Executive Director Netgrit) dengan pembicara Abdul Gaffar Karim (UGM), Therese Pearce Laanela (Head of Electoral Processes International IDEA) dan Joanne Mccallum (Senior Election Administration Advisor IFES).


Selengkapnya
42

Rapat Pleno Rutin pada hari Senin (28/03/2022)

kpu.malangkota.go.id KPU Kota malang melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada hari Senin (28/03/2022) pukul 09.00, Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, Ketua KPU Kota Malang, dalam pembukaannya mengkaji SE KPU RI nomor 7 Tahun 2022 tentang mekanisme izin cuti bagi Ketua dan Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Kemudian disampaikan berkaitan dengan Anggaran pengeluaran rutin selama 1 minggu berjalan dan perkembangan Covid-19 oleh Kasubag Keuangan dan Logistik Dian Fitasari. Pembahasan Pleno selanjutnya adalah pemaparan progress report masing-masing Divisi. Dalam kesempatan ini Divisi Perencanaan dan Data menyampaikan hasil Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diadakan oleh Provinsi Jawa Timur pada hari Sabtu (26/3/2022). Dalam kesempatan ini juga dibahas estimasi jumlah TPS untuk Pemilu Tahun 2024.  Dilanjutkan oleh Divisi Hukum Izzudin Fuad Fathony yang menindaklanjuti pembahasan SE No 7 Tahun 2022, dimana perlu untuk dibuat SOP Izin cuti bagi Komisioner KPU Kota Malang. Sedangkan Divisi SDM dan Parmas Muhammad Toyib menyampaikan agar segera diselesaikan Laporan Bakohumas Triwulan 1 sesuai permintaan KPU RI, dan segera disiapkan jadwal dn materi berkaitan dengan Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang. Dilanjutkan dengan Divisi Teknis Deny R. Baktiar yang menyampaikan hasil pencermatan berkaitan dengan Surat dari Dispendukcapil Kota Malang Nomor 470/825/35.73.409/2022 tentang Agregat Data Penduduk sebagai bahan untuk membentuk Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Malang untuk Pemilu Tahun 2024. Rapat pleno ditutup oleh Ketua KPU Kota Malang pada pukul 11.15 WIB.


Selengkapnya