Berita Terkini

642

RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2021 KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR

Pada Hari Selasa (15/02/2022) Seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring mulai Pukul 13.00 WIB. Dalam arahannya Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi ini merupakan proses untuk menilai perkembangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dalam kegiatan evaluasi ini juga diberikan apresiasi atau penghargaan atas capaian pelaksanaan reformasi birokrasi terbaik pada tiga KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur,” jelas Nanik. Sementara itu Komisioner KPU RI, Arief Budiman yang hadir dalam kegiatan tersebut, juga memberikan sambutan dan arahannya kepada para peserta yang terdiri dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur. Arief mengapresiasi inisiasi dari KPU Provinsi Jawa Timur untuk memberikan penghargaan bagi KPU Kabupaten/Kota diwilayahnya yang telah melaksanakan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya. Arief berpesan bahwa dalam melaksanakan reformasi birokrasi perlu dikembangkan pikiran-pikiran dan ide positif. “Rencana aksi yang dikerjakan dalam melaksanakan reformasi birokrasi didasarkan pada motivasi untuk mendapatkan prestasi terbaik,” terang Arief. “Pelaksanaan reformasi birokrasi ini merupakan bukti bahwa lembaga KPU ini terus berbenah melakukan perbaikan,” pungkas Arief. Disisi lain dalam arahannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam juga menyampaikan pemberian penghargaan kepada tiga KPU Kabupaten/Kota terbaik dalam proses pelaksanaan reformasi birokrasi untuk dapat memotivasi ketiganya dan seluruh KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan pelaksanaan reformasi di satuan kerjanya masing-masing. “Pemberian apresiasi tersebut juga merupakan bentuk kesungguhan dan keseriusan KPU Provinsi Jawa Timur untuk melakukan internalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi ke KPU Kabupaten/Kota,” tegas pria yang akrab disapa Anam ini. Lebih lanjut Anam berharap agar seluruh Tim Reformasi Birokrasi di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota benar-benar melaksanakan rencana aksi sesuai dengan Standart Opersional Prosedur (SOP) yang ada. Setelah sambutan, disampaikan video pemberian penghargaan, dimulai dari penyampaian nominasi pelaksanaan reformasi birokrasi terbaik di KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur, hingga diumumkan 3 (tiga) KPU Kabupaten/Kota yang mendapatkan prestasi pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu Terbaik Kesatu diraih oleh KPU Kabupaten Jombang, Terbaik Kedua diraih oleh KPU Kota Malang, dan Terbaik Ketiga diraih KPU Kabupaten Jember. Atas pencapaiannya tersebut, Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas yang hadir menerima penghargaan tersebut menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Tim Reformasi Birokrasi KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kota Malang. “KPU Kota Malang mendukung reformasi birokrasi sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance serta melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur” terang Aminah.


Selengkapnya
721

PENGARAHAN APEL PAGI 15 FEBRUARI 2022 : DALAM RANGKA PERSIAPAN PELAKSANAAN EVALUASI REFORMASI BIROKRASI

Pada hari Selasa (15/02/2022) pukul 08.00.WIB KPU Kota Malang malaksanakan apel pagi tersebut dihadiri Kesekretariatan. Dalam apel pagi kali ini di pimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Malang Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro. Untuk personil apel pagi di batasi 50 persen dikarenakan aturan pemerintah untuk melaksanakan WFO dan WFH. Dalam kesempatan itu Dedy menyampaikan ucapan kasih banyak kepada semua personil yang bertugas membantu kegiatan acara nonton bareng hari pemungutan suara pemilu 2024 yang di adakan dikantor KPU Kota Malang. Dedy menghimbau kepada para Pegawai untuk mengikuti kegiatan tersebut melalui daring / Zoom


Selengkapnya
930

EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2021 DI KPU PROVINSI & KPU KAB/KOTA DI JAWA TIMUR

Pada Hari Selasa (15/2/2022), Komisi Pemilihan Umum Kota Malang mengadakan kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021. Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan tersebut Divisi SDM LITBANG KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani. Dalam pemaparannya, Rochani menyampaikan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bersama 38 KPU Kab/Kota di Jawa Timur  merupakan instrument supervisi monitoring untuk penyusunan Laporan Pelaksanaan Rapat Birokrasi & Merumuskan Rencana Aksi pada Tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja demi menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Rochani selaku narasumber juga menyampaikan bahwa 29 Kab/Kota dari 38 total keseluruhan yang artinya mencapai angka 76% belum melengkapi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan perlu dilakukan assessment serta supervise untuk percepatan pemenuhan, sedangkan 9 Kab/Kota mencapai angka 24% terdapat Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang tidak dapat diidentifikasi karena tidak disertai dengan bukti dan harus dilakukan monitoring tindaklanjut pemenuhan sebelum exit meeting pada Oktober 2021. Evaluasi Pelaksanaan Rapat Birokrasi melakukan perubahan pada 9 area seperti Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundangan, Penataan Organisasi / Kelembagaan, Penataan Tatalaksana, Sistem Manajemen SDM, Sistem Akuntabilitas, Pengawasan, Pelayanan Publik, dan Quick Wins. Rochani juga menyampaikan catatan pada beberapa area tersebut diantaranya Manajemen Perubahan yang berada di area 1 seperti TIM RB, Assesor silang, FGD Penyusunan RA, Rencana Aksi dan Perubahan, Kick Off, Media Sosialisasi, Penegakan Integritas, LHKPN, LHKASN, Benturan Kepentingan, Sosialisasi, Internalisasi, Budaya Kerja, Monitoring, Evaluasi PMPRB/LKE, hingga Pelaporan keterlibatan pimpinan.  Sedangkan Penataan Organisasi / Kelembagaan yang termasuk dalam area 3 diberikan catatan atas evaluasi organisasi dan penyesuaian SOTK. Area 4 yang dipegang oleh Penataan Tatalaksana diberikan note pada peta proses bisnis & SOP, KIP/PPID, implementasi SPBE dan sistem kearsipan handal. Selanjutnya catatan pada area 5 yaitu Sistem Manajemen SDM dalam pembangunan sistem merit, profesionalisme ASN, kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, evaluasi jabatan, sistem informasi pegawai, peningkatan kapasitas SDM, pengisian Kasubbag, hingga PAW dan permohonan diklat pegawai. “Berbenah tidak harus menunggu esok hari, kapanpun dimanapun saat kita menyadari mari segera penuhi,” tutur Rochani sebagai penutup kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 di KPU Provinsi & KPU Kab/Kota di Jawa Timur.


Selengkapnya
649

PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA SEBAGAI BAGIAN REFORMASI BIROKRASI

Pada Hari Selasa (15/2/2022), Komisi Pemilihan Umum Kota Malang mengadakan kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021. Bertindak selaku salah satu narasumber dalam penyampaian materi Penguatan Akuntabilitas Kinerja sebagai Bagian Reformasi Birokrasi Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq. Akuntabilitas Kinerja memiliki dua unsur penting kata Miftahur Rozaq. Pertama, penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan yang kedua pengelolaan akuntabilitas kinerja. Unsur yang pertama terdiri dari beberapa klasifikasi seperti penyusunan, penetapan, dan review renstra satuan kerja, penetapan kinerja dengan menerapkan reward dan punishment, penyelenggaraan anggaran yang efektif dan efisien, pemanfaatan aplikasi terintegrasi untuk menciptakan efektifitas dan efisiensi anggaran (e-money), pengukuran capaian kinerja evaluasi capaian kerja, hingga pelaporan kinerja. Sedangkan unsur yang kedua, terdiri dari pemutakhiran data kinerja di aplikasi Elapkin, pelatihan SDM pengelola Akuntabilitas Kinerja (diklat SAKIP dan pengadaan barang jasa pemerintah) serta pembangunan jabatan fungsional yang terkait dengan akuntabilitas kinerja (pengelola APBN, pengadaan barang jasa, dan perencana). Terdapat lima faktor kunci keberhasilan Reformasi Birokrasi di KPU yang disampaikan oleh Miftahur Rozaq. Faktor keberhasilan yang pertama adalah hadirnya komitmen dan keterlibatan semua pegawai pada semua level manajemen serta pimpinan yang memiliki komitmen untuk selalu bersedia menjadi prioritas mengawal keberhasilan Reformasi Birokrasi pada setiap tahapan nya. Kunci keberhasilan berikutnya berada pada internalisasi sosialisasi Reformasi Birokrasi melalui pemahaman hakikat dan konsep RB. Faktor ketiga merupakan pelaksanaan program dan kegiatan RB yang telah built in pada proses penyelenggaraan layanan KPU dan bukan kegiatan baru atau sampingan tetapi menjadi bagian integral pelaksanaan tusi organisasi. Faktor kunci keberhasilan selanjutnya adalah proses pengawasan dan evaluasi pencapaian hasil pelaksanaan RB dan peningkatan target RB yang selalu dilaksanakan secara berkesinambungan yang menjadi target kegiatan setiap unit organisasi. Faktor kunci keberhasilan yang terakhir dan sama pentingnya adalah adanya upaya perbaikan yang dilakukan secara terus-menerus, holistik, terstruktur, dan berorientasi pada hasil.


Selengkapnya
895

PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

Pada Hari Selasa (15/2/2022), Komisi Pemilihan Umum Kota Malang mengadakan kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021. Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan materi yang erat kaitan nya dengan Reformasi Birokrasi. Hal tersebut dapat dibuktikan dari Reformasi Birokrasi yang dijadikan sebagai tools percepatan prioritas kerja presiden dan pembangunan nasional (Reformasi Birokrasi dan APBN yang fokus dan tepat sasaran). Hal yang melatarbelakangi adanya kegiatan evaluasi ini yang terdiri dari evaluasi Reformasi Birokrasi, evaluasi Zona Integritas dan evaluasi Akuntabilitas Kinerja adalah pemerintah yang belum bersih, kurang akuntabel, dan berkinerja rendah, pemerintah yang belum efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang masih buruk. Reformasi birokrasi sejatinya merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan adanya reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Adapun tujuan dari adanya evaluasi yaitu assess (menilai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan zona integritas) dan assist (memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan zona integritas). Sedangkan dasar hukum pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 dan Nomor 52 Tahun 2014 menggaris bawahi tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah pada BAB III huruf b yang berbunyi “Pimpinan instansi pemerintah mengusulkan satu atau beberapa unit kerja berpredikat menuju WBK/WBBM ke Menteri untuk dilakukan reviu untuk Menuju WBK/WBBM dengan melampirkan hasil penilaian internal disertai dengan bukti pendukung” Jika pada bahasan sebelumnya Reformasi Birokrasi memiliki 9 area perubahan yang akan memberikan hasil seperti kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Maka, Zona Integritas memberikan hasil pada pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta kualitas yang baik pada pelayanan publik.


Selengkapnya
658

PERSIAPAN NOBAR PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Pada hari Senin (14/02/2022) pukul 08.00.WIB KPU Kota Malang malaksanakan apel pagi. Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU Kota Malang dan Kesekretariatan. Dalam apel pagi kali ini di pimpin langsung Komisioner KPU Kota Malang Divisi Perencanaan dan Data Nur Zaini Wikan Utomo. Dalam Apel pagi tersebut Nur Zaini menyampaikan kaitannya dengan kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan di laksanakan nanti malam jam 19.00.WIB. “Mohon untuk dapat membuat susunan personil yang bertugas pada acara nanti malam nonton bersama kegiatan peluncuran hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, serta sarana dan prasarana alat kelengkapan apa saja yang harus di persiapkan,” tuturnya. “Semoga kegiatan acara nanti malam hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 berjalan dengan lancar sesuai yang di harapkan,” pungkas Nur Zaini.


Selengkapnya