Berita Terkini

943

AMANAT APEL PAGI 24 JANUARI 2022 : “PENTINGNYA APEL PAGI DALAM RANGKA MENINGKATKAN DAN MEMELIHARA RASA KEBANGSAAN DAN CINTA TANAH AIR”

Pada Hari Senin (24/01/2022) Pukul 08.00 WIB, KPU Kota Malang menggelar Apel Pagi bertempat di halaman Kantor KPU Kota Malang yang diikuti oleh seluruh Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Malang. Bertindak selaku pemimpin apel, Pegawai KPU Kota Malang Jujuk Winarko. Sedangkan Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan Deny Rachmad Bachtiar bertindak selaku Pembina apel. Dalam arahan dan amanatnya, Deny menyampaikan bahwa sebagaimana disampaikan dalam Surat Dinas KPU RI Nomor : 52/SDM.03.5/04/2022 Tanggal 21 Januari 2022 Perihal Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, pelaksanaan apel pagi bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air. “Serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, juga bermanfaat untuk menumbuhkan disiplin pegawai ASN di lingkungan KPU Kota Malang, “ tutur Deny. Lebih lanjut Deny juga menyampaikan bahwa KPU Kota Malang perlu melakukan persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan pada Tahun 2022 ini, maka dari itu kita perlu melakukan koordinasi dan kerja-kerja yang berhubungan dengan persiapan tahapan,” terang Deny sembari mengingatkan. Sebagai penutup amanatnya, Deny menghimbau kepada seluruh peserta apel untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan di dalam maupun di luar Kantor KPU Kota Malang. “Pandemi Covid-19 belum berakhir, terlebih lagi terdapat varian baru dari Covid-19 yaitu Omicron, maka hendaknya kita tetap menjaga protokol kesehatan baik dimana pun kita berada, hal tersebut sebagai bentuk proteksi bagi diri kita sendiri dan orang-orang yang ada disekitar kita,” pungkas Deny.


Selengkapnya
941

DALAM RANGKA MENINGKATKAN AKUNTABILITAS KINERJA, KPU KOTA MALANG MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI SOP PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang kembali melakukan sosialisasi SOP, kali ini dengan tema Pengelolaan Pertanggungjawaban Anggaran APBN. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Malang pada hari Jum’at (21/1/2022). Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas pada pertemuan ini menyampaikan Sosialisasi SOP yang akan dipaparkan oleh Diana Agustina Imbarwati selaku Bendahara Pengeluaran KPU Kota Malang. Dalam sosialisasi ini Diana menyampaikan terkait mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai dengan SOP. Selain itu, disampaikan juga terkait SOP Perjalanan Dinas yang meliputi Dasar Hukum, Prinsip Perjalanan Dinas, Surat Tugas, Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas dan menyertakan dokumentasi perjalanan dinas. Aminah Asminingtyas menambahkan SOP yang dibuat menyesuaikan dengan regulasi yang ada.


Selengkapnya
928

KPU PROVINSI JAWA TIMUR MELAKUKAN PENILAIAN DAN PENINJAUAN KEMBALI ATAS SELF ASSESSMENT MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN DI LINGKUNGAN KPU KOTA MALANG

Pada Hari Rabu (19/01/2021), KPU Provinsi Jawa Timur melakukan Penilaian Dan Peninjauan Kembali Atas Self Assessment Monitoring Pelaksanaan Kegiatan di lingkungan KPU Kota Malang. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dimulai pada Pukul 09.00 WIB. Tepat pada Pukul 14.00 WIB, giliran KPU Kota Malang tiba. Bertindak selaku penilai yaitu Ilma Fauziah dari KPU Provinsi Jawa Timur yang didampingi oleh KPU RI. Terdapat 6 (enam) instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang sebagai dasar peninjauan dan penilaian. 6 (enam) instrumen tersebut terdiri dari, Manajemen Perubahan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dari hasil penilaian dan peninjauan, dokumen pendukung instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan KPU Kota Malang dinyatakan lengkap. Penilaian dan peninjauan atas self assessment monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan berguna untuk meningkatkan kinerja KPU agar lebih baik lagi.


Selengkapnya
949

KPU KOTA MALANG MELAKSANAKAN APEL PAGI 17 JANUARI 2022

Pada hari Senin (17/01/2022) Pukul 08.00 WIB, KPU Kota Malang menggelar apel pagi bertempat di halaman kantor KPU Kota Malang yang diikuti oleh seluruh Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Malang. Bertindak selaku pemimpin apel, Sekretaris KPU Kota Malang Deddy Tri Wahyudi Suryo Putro. Sedangkan Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas bertindak selaku pembina apel. Dalam arahan dan amanatnya, Aminah menyampaikan bahwa pada pagi ini pelaksanaan upacara bendera diganti dengan apel pagi dikarenakan KPU Kota Malang akan mengunjungi Kantor Walikota Malang dalam agenda Koordinasi Pengajuan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Disamping itu, rapat pleno rutin tetap akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB setelah jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Malang menyelesaikan agenda koorsinasi di Kantor Walikota Malang," pungkas Aminah.


Selengkapnya
932

DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN, KPU KOTA MALANG MENGIKUTI RAKOR PENYUSUNAN & PENILAIAN LAPORAN PIPK

Pada hari Senin (17/01/2022), KPU Kota Malang mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan dan Penilaian Laporan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang dimulai Pada Pukul 13.30 tersebut diikuti oleh Sekretaris, Jajaran Kasubbag, serta Pengelola Keuangan KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur. Dalam pembukaan dan arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini menyampaikan bahwa PIPK merupakan pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan standar pemerintahan. “Pelaksanaan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan berguna untuk mendukung proses penyusunan laporan keuangan, serta dalam rangka pencapaian maksimal penyusunan dan penilaian serta pelaksanaan pengendalian intern atas pelaporan keuangan pada satuan kerja, khususnya KPU diwilayah Provinsi jawa Timur,” jelas Nanik. Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan tersebut Kabag Aklap KPU RI M. Aminsyah serta Dwi Rismala. Aminsyah menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah komitmen bersama dalam rangka perbaikan manajemen pengelolaan dan pelaporan untuk lebih baik lagi. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh kualitas laporan keuangan yang semakin baik dan tepat waktu sehingga dapat mendukung kelancaran laporan keuangan KPU untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutur Amin. “Maka, penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, sertadisusun dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” terang Aminsyah lebih lanjut. Aminsyah memaparkan juga bahwa PIPK diterapkan pada tingkat entitas dan tingkat proses/transaksi. “Setiap entitas akuntansi dan entitas pelaporan penyusunan LKPP bertanggung jawab untuk mengelola, memelihara, dan secara berkala memutakhirkan dokumentasi penerapan PIPK,” pungkas Aminsyah. Sementara itu Dwi Rismala menjelaskan teknis penyusunan dan penilaian Laporan PIPK secara mendetail disertai simulai, untuk memberikan keyakinan memadai bahwa pelaporan keuangan disusun dengan pengendalian intern yang memadai.


Selengkapnya
645

SEKRETARIS KPU KOTA MALANG MENGIKUTI PEMBUKAAN PENILAIAN DAN PENINJAUAN KEMBALI ATAS SELF ASSESSMENT MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN

Pada Hari Selasa (18/01/2022) Sekretaris KPU Kota Malang, Dedy Tri wahyudi Suryo Putro mengikuti kegiatan Pembukaan Penilaian Dan Peninjauan Kembali Atas Self Assessment Monitoring Pelaksanaan Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur secara daring Pukul 09.00 WIB. Dalam pembukaan dan arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa kegiatan Penilaian dan Peninjauan Kembali atas Self Assessment Monitoring Pelaksanaan Kegiatan merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 3553/KU.03/01/2021 tentang Self Assessment Instrumen Internal Pemantauan Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran oleh KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota. Nanik menambahkan bahwa ada 6 (enam) instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang sebagai dasar peninjauan dan penilaian. “Enam instrumen tersebut terdiri dari, Manajemen Perubahan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik ,” terang Nanik. Pelaksanaan penilaian dan peninjauan kembali tersebut diselenggarakan selama 2 hari. Pada Hari pertama diikuti oleh 19 KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur. Begitu juga dihari kedua diikuti oleh 19 KPU Kabupaten/Kota sisanya


Selengkapnya