Berita Terkini

949

DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENGELOLAAN TATA NASKAH DINAS, KPU MENETAPKAN PERATURAN KPU RI NOMOR 8 TAHUN 2021

Untuk meningkatkan pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, agar berjalan efektif, efisien, dan akuntabel KPU RI menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. KPU sebagai suatu lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tidak dapat terpisahkan dari arsip. Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penyusunan tata naskah dinas bertujuan untuk mendukung pengelolaan arsip yang efektif dan efisien, tertib administrasi, meningkatkan pelayanan publik, melancarkan kegiatan, dan untuk melancarkan komunikasi kedinasan yang efektif dan efisien di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Penetapan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap beberapa jenis tata naskah dinas yang sebelumnya diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021.


Selengkapnya
934

KPU KOTA MALANG MENJADI NARASUMBER KEGIATAN PARTAI DEMOKRAT

KPU Kota Malang pada Hari Minggu (26/12/2021) dalam hal ini diwakili oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Nur Zaini Wikan Utomo, menghadiri Undangan Partai Demokrat Kota Malang, yaitu Bimbingan Teknis dan Pelantikan Pengurus DPRt Partai Demokrat Kota Malang. Dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Aria Gajahyana tersebut, dihadiri oleh perwakilan seluruh partai Se- Kota Malang, Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Dardak, Plt Ketua DPC Kota Malang Sutiaji, serta Pengurus DPC Partai Demokrat se Kota Malang Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin oleh Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Dardak. Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Ketua penyelenggara H, Imron, serta sambutan dari Plt. Ketua DPC Kota Malang Sutiaji. Sesi selanjutnya kegiatan tersebut diisi dengan Pelantikan Pengurus DPRt Partai Demokrat Se- Kota Malang.  Pada sesi bimbingan teknis dihadiri oleh 2 narasumber, yaitu Pengurus DPC Partai Demokrat Agus Syamsudin dan Nur Zaini Wikan Utomo yang menyampaikan materi PDPB (Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan). Penulis : Jujuk Winarko


Selengkapnya
936

DALAM RANGKA EVALUASI PENGGUNAAN SAKTI, KPU KOTA MALANG MENGIKUTI KEGIATAN BIMTEK ASISTENSI DAN EVALUASI APLIKASI SAKTI MANAJEMEN DAN DATA SUPPLIER

Pada Hari Selasa (30/08/2022) KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Bimtek Asistensi Dan Evaluasi Aplikasi Sakti Manajemen Dan Data Supplier yang diselenggarakan oleh KPPN Kota Malang secara daring. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Evaluasi Penggunaan Aplikasi SAKTI serta penyusunan Laporan Keuangan, pada Pukul 08.30 WIB. Ketua KPPN Malang Rintok Juhirman hadir menyampaikan sambutan, arahan, dan pembukaan pada kegiatan yang dihadiri oleh PPK dan Operator SAKTI Modul Komitmen se wilayah kerja KPPN Malang.


Selengkapnya
650

Sharing Season Zona Integritas KPU Kota Malang ke Polresta Malang

kpu.malangkota.go.id. Pada hari Kamis (23/06/2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Malang bersama Sekretaris dan Kepala Subbagian KPU Kota Malang mengunjungi Polresta Malang Kota untuk melakukan  Sharing Season Zona Integritas di Polresta Malang Kota. Dalam kunjungan kelembagaan kali ini, KPU Kota Malang disambut baik oleh Bapak Kapolreta Malang Kota Bpk AKBP. BUDI HERMANTO, S.I.K.,M.Si. Dalam sambutannya Bapak Kapolresta menyampaikan bahwa “Polresta Malang Kota telah mendapat predikat terbaik dalam Pembangunan Zona Integritas di Tahun 2018 dan Jika ingin melakukan perubahan maka harus dirubah mindset kita terlebih dahulu” ujarnya. Sebelum mengunjungi tempat yang menjadi objek Zona Integritas, pihak dari Polresta Malang Kota yang diwakili oleh KOMPOL YULIATI, S.Sos., M.Si  (KABAGREN) memberikan paparan terlebih dahulu terkait Zona Integritas, dimana dalam paparan tersebut beliau menjelaskan mengenai Dasar, Startegi, Tahapan dan Tips menuju WBK dan WBBM. Di akhir paparan tersebut disampaikan oleh beliau bahwa pihak polresta malang kota akan siap membantu KPU Kota Malang dalam hal teknis menuju WBK.


Selengkapnya