Berita Terkini

910

MENINDAKLANJUTI RAKOR PEMBAHASAN PENDANAAN BERSAMA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024, KPU KOTA MALANG MENGGELAR RAKOR PENYUSUNAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG DAN JASA

Menindaklanjuti pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembahasan Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur, KPU Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Kebutuhan Barang dan Jasa Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas penyesuaian komponen pendanaan bersama KPU Provinsi Jawa Timur dengan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan rapat koordinasi tersebut, KPU Kota Malang memiliki pemahaman yang sama dengan KPU Provinsi terkait dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kebutuhan pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Rakor yang berlangsung pada Kamis (13/01/2022) tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Malang.


Selengkapnya
672

SOSIALISASI, MONITORING, DAN EVALUASI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SUBBAGIAN KEUANGAN, UMUM, DAN LOGISTIK KPU KOTA MALANG

Sosialisasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan KPU Kota Malang terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Hal tersebut dalam rangka internalisasi mekanisme pelaksanaan SOP di masing-masing Pegawai. Serta mengetahui hasi pelaksanaan dan hambatan yang dihadapi dalam penerapan SOP tersebut. Pada kesempatan kali ini (Senin, 10/01/2022), Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik memaparkan beberapa SOP yang berlaku di lingkungan KPU Kota Malang. Dalam penjabarannya, Plt. Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik Ayu Jaya Tiur Nauli Simatupang menyampaikan bahwa pada sosialisasi sekaligus monev SOP ini dipaparkan SOP Penatausahaan Surat, SOP Keamanan dan Kebersihan, SOP Pemeliharaan Mesin, Peralatan, dan Gedung, SOP Penerimaan Tamu, serta SOP Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa. Dari hasil monitoring, didapatkan beberapa kendala dalam pelaksanaan SOP, seperti kebutuhan sarana dan prasarana yang memadai untuk melaksanakan SOP Penatausahaan Surat serta SOP Pemeliharaan Gedung. “Dari hasil monitoring tersebut dilakukan evaluasi terhadap kebutuhan sarana dan prasarana yang kurang memadai, dengan melakukan optimalisasi pada sistem aplikasi penatausahaan surat serta sarana pendukung pemeliharaan gedung dan bangunan,” pungkas Ayu.


Selengkapnya
675

SOSIALISASI SOP DALAM MENDUKUNG IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI

Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Kota Malang berpedoman pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dalam Keputusan KPU RI Nomor : 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 telah ditetapkan 8 (delapan) area perubahan yang terdiri dari program Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundangan/Deregulasi Kebijakan, Penataan Organisasi/Kelembagaan, Penataan Tata Laksana, Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Pengawasan, serta Pelayanan Publik. Dengan dijalankannya program-program reformasi birokrasi terebut diharapkan terwujudnya ketatalaksanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mendorong upaya perwujudan tata pemerintahan yang baik, serta terwujudnya ketatalaksanaan yang berbasis elektronik yang menyeluruh dan terpadu. Salah satu program tatalaksana adalah menyusun proses bisnis dalam skema Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan tahapan penyusunan SOP berdasarkan peta proses bisnis, kemudian penetapan SOP, penerapan SOP, dan evaluasi SOP. Pengertian SOP sendiri merupakan serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan. Dalam hal ini KPU Kota Malang sebagai instansi pemerintah, menetapkan standar operasional prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan di lingkungan KPU Kota Malang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manfaat dengan adanya implementasi SOP diantaranya sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya, mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual pegawai dan organisasi secara keseluruhan, membantu pegawai menjadi lebih mandiri, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai cara konkrit untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan, serta memastikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai situasi


Selengkapnya
937

KPU Kota Malang menjadi Narasumber di Rakerda DPD Golkar Kota Malang

Malang, Minggu 09/01/2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah DPD Partai GOLKAR Kota Malang Sukses Konsolidasi Menang Pilkada, Pileg, dan Pilpres 2024 dan dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Anggota DPD Partai GOLKAR se-Kota Malang. Kegiatan ini juga dihadiri Partai Politik se-Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang secara Luring di Aula Hotel Tychi JL. Jaksa Jagung Suprapto 17 Malang pukul 10.00 WIB. Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menyaksikan proses pelantikan Pengurus Anggota DPD Partai GOLKAR se-Kota Malang yang dipimpin langsung oleh ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Timur H.M.Sarmuji untuk Pelantikan pengurus Kepemudaan dan perempuan partai GOLKAR dipimpin oleh H.A.Sofyan Edi Jarwoko. Setelah proses pelantikan Pengurus Anggota DPD Partai GOLKAR se-Kota Malang dilanjutkan Bimtek yang kaitannya dengan Pemilu 2024 dan mengantisipasi pelanggaran Pemilu. ada dua pemateri dari KPU Kota Malang Divisi Hukum Izzudin Fuad Fathony dan dari Bawaslu Kota Malang Iwan Sunaryo. Izzudin Fuad Fathony menyampaikan untuk mengantisipasi melonjaknya angka GOLPUT minta kerja samanya kepada seluruh Partai Politik untuk bersinergi mensosialisasikan kepada pemilih agar ikut partisipasi menggunakan hak pilihnya. Dari Bawaslu Kota Malang Iwan Sunaryo pematerinya mensosialisasikan tentang pencegahan selama tahapan pemilu dan beliau lebih fokus mengutip tentang APK (Alat Peraga Kampanye) karena kondisi dilapangan banyak sekali pelanggaran pemasangan APK dan juga tidak melaporkan jumlah APK yang terpasang dilapangan ke Bawaslu.


Selengkapnya
939

DALAM RANGKA MENDUKUNG TATA KELOLA KEARSIPAN, KPU MENETAPKAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 202

Bahwa dalam rangka mendukung tata kelola klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan KPU sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan, KPU RI menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum. Sistem klasifikasi keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan KPU dimaksudkan untuk memberikan panduan penyusunan klasifikasi keamanan dan Akses Arsip Dinamis, melindungi fisik dan informasi Arsip Dinamis dari kerusakan dan kehilangan, menyediakan layanan informasi Arsip Dinamis kepada publik dengan prinsip cepat, tepat, murah, dan aman, menyediakan informasi yang dikategorikan terbuka dan dapat diakses oleh publik, melakukan pemberkasan Arsip Dinamis dengan tertib, mengamankan Arsip Dinamis berdasarkan kewenangan akses terhadap klasifikasi informasi Arsip yang telah ditetapkan, serta mencegah penyalahgunaan Arsip oleh pihak yang tidak berhak.


Selengkapnya
972

APEL PERDANA DI TAHUN BARU 2022

Sekretariat KPU Kota Malang melaksanakan Apel Pagi Perdana yang di ikuti oleh seluruh staaf sekretariat KPU Kota Malang. Acara berlangsung di depan halaman kantor KPU di Jl Bantaran No 6 Purwantoro Blimbing Kota Malang. Pimpinan apel perdana ini dipimpin langsung PLT Kasubag Teknis dan Humas Yekti Wijayanti S.Sos. M. AP. dan dengan komandan Apel Jawad Bahonar SE., Staf Devisi Teknis dan Humas. Dalam pelaksaan apel ini tidak ada arahan atau wejangan dari pimpinan apel dikarena apel hanya untuk memastikan kehadiran staf skretariatan dan doa bersama sebelum melaksanakan tugas seharian di Kantor KPU Kota Malang. Apel pagi ini akan dilaksanakan setiap hari jam 08:00 pagi selasa sampai hari jumat dalam tahun 2022 ini. "Apel pagi seharusnya memang harus setiap hari di laksanakan untuk menyatukan seluruh staf sekretariat KPU Kota Malang setiap pagi, dan sekalian kita dapat berjemur dan berdoa bersama sehingga kedepan bisa lebih baik lagi"  jangan lupa like follow dan subcribes medsos resmi KPU Kota Malang, ucapan terima kasih atas kerjasama dari teman2 semua divisi dan subbag yg sudah mendukung kegiatan di divisi dan subbag tekmas. karena semuanya saling bersinergi dan berhubungan, menurut Ibu Yekti atau yang akrap di panggil Mbak Sri. penulis Samtepan 


Selengkapnya