Berita Terkini

367

Amanat Apel Pagi, Aminah Harapkan Pererat Silaturahmi Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Kpu.malangkota.go.id. Malang -Tepat pada pukul 08.00 WIB sebelum memulai aktifitas kerja telah dilaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor KPU Kota Malang yang diikuti seluruh pegawai. Pelaksanaan apel pagi bagi pegawai KPU merupakan persiapan dalam mengawali tugas meski dilaksanakan awal bulan puasa, hal tersebut tidak menyusutkan semangat pegawai untuk mengikuti apel pagi. Untuk hari ini Senin (04/04/2022) Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminigtyas Asminingtyas bertindak langsung sebagai Pembina apel sekaligus memberikan arahan-arahan. mengingatkan kepada seluruh Pegawai jangan dijadikan alasan  menghadapi dan menjalankan ibadah puasa ramadhan itu dalam pelaksanaan tugas dan juga jangan menganggap gugur kewajiban. Karena setiap orang yang menjalankan ibadah puasa itu akan diberikan pahala berlipat ganda oleh Allah SWT. Beliau juga berpesan lebih banyak lagi ibadahnya mulai sholat yang dulu hanya 5 kali dalam sehari tambahlah sholat sunnah tahajud, dhuha, dan tarawih juga bacalah alquran karena dibulan Ramadhan ini setiap baca alquran satu huruf saja pahalanya berlibat ganda. Kemudian mengenai hal kerja sehari-hari kita menunggu aturan yang baru dari KPU Provinsi apakah setiap hari dilaksanakan apel pagi atau ada peraturan kinerja baru selama dibulan Ramadhan. Terakhir beliau menyampaikan informasi yang kaitannya dengan dana hibah. Alhamdulilah dana hibah non Pilkada sudah turun dan bisa di cairkan, mohon para kasubag memetakan apa saja program dan kebutuhan untuk kegiatan di tahun ini selama mendekati tahapan pemilu, juga mengimbau kepada seluruh  pegawai dilingkungan kantor KPU Kota Malang untuk meningkatkan disiplin, baik dalam kehadiran maupun dalam bekerja".


Selengkapnya
367

PESTA DEMOKRASI, MENGENAL TAHAPAN PEMILU MENJADI MATERI SESI TERAKHIR DI KELAS PEMILU

kpu.malangkota.go.id. Kelas Pemilu KPU Kota Malang untuk Angkatan ke VII ditutup dengan materi Pesta Demokrasi, mengenal tahapan Pemilu. Materi ini disampaikan oleh Deny Rachmat Bachtiar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, yang dimoderatori oleh Hendrian Haswara Bayu, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kota Malang. Jumat (1/4/2022)  Dalam pemaparannya Denny menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu, harus mengikuti perkembangan IT sebagai tool dalam menyelenggarakan Pemilu secara efektif, efisien dan transparan. Peningkatan teknologi pada pemilihan umum merupakan proyek menantang yang membutuhkan pertimbangan dan perencanaan dengan cermat, Teknologi Informasi (TI)  Pemilu yang berkembang selama ini diantaranya E-Voting, E-Counting dan E-Recap. Penggunaan teknologi tersebut dinilai dapat meminimalisir kelemahan-kelemahan yang selama ini terjadi sebagai akibat pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara secara manual, kelemahan tersebut diantaranya lambatnya proses pengitungan suara. Di beberapa negara yang dahulu menggunakan E-Voting sudah beralih menggunakan cara konvensional lagi, dikarenakan rawannya hacker dikarenakan system keamanannya masih lemah.  Denny menambahkan KPU RI pada Pemilu Kepala Daerah Tahun 2020 berinovasi menggunakan Teknologi Informasi. Berkaca pada aplikasi “SITUNG” yang mulai diperkenalkan pada Pemilu Tahun 2014 dan Pemilu Tahun 2019, KPU RI mengembangkan aplikasi alat bantu untuk mendukung akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tahapan penghitungan suara serta penetapan hasil penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020, aplikasi tersebut berupa Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Dengan digunakannya Sirekap tidak akan mengurangi rasa kepemilikan masyarakat terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara.   Dalam materi selanjutnya disampaikan juga tahapan-tahapan yang lain berkaitan dengan penetapan peserta pemilu, penetapan Daerah Pemilihan (Dapil), Pencalonan baik itu Pencalonan Presiden/Wapres, DPD maupun DPR. Kemudian materi ini ditutup dengan pemaparan proses Pemungutan dan Pengitungan Suara di TPS dan Rekapitulasi secara berjenjang.


Selengkapnya
365

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, menjadi materi kedua Kelas Pemilu

kpu.malangkota.go.id. Kelas Pemilu sesi Kedua di hari Jumat (1/4/2022) disampaiakan oleh Nur Zaini Wikan Utomo Komisioner KPU Kota Malang Divisi Perencanaan Data dan Informasi dengan materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Tahun 2022. Materi ini dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB, setelah sesi pertama selesai. Dalam pemaparannya Nur Zaini, menyampaikan bahwa “Data Pemilih adalah elemen yang sangat penting bagi Pemilihan maupun Pemilu, hal ini karena baik buruknya Daftar Pemilih mempengaruhi baik buruknya hasil Pemilihan maupun Pemilu dan Hak Pilih merupakan hak asasi bagi setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi ” ujarnya.  Dalam penyampaian materinya Nur Zaini memaparkan bagaimana proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Malang. Selain itu disampaikan juga landasan hukum, macam-macam system pemutakhiran daftar pemilih dan prinsip kerja pemutakhiran daftar pemilih. Dalam sesi terakhir, yaitu tanya jawab. Putri, mahasiswa Universitas Brawijaya menanyakan “Apakah kendala yang dihadapi oleh KPU Kota malang dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini? Nur Zaini menjawab “Selama proses DPB yang dilakukan oleh KPU Kota Malang selama ini, kendala utamanya adalah koordinasi berkaitan dengan kelengkapan elemen data daftar pemilih, sehingga seumpamanya ada data dari Kementrian Agama Kota Malang berkaitan dengan siswa pemilih pemula di pondok pesantren maupun MAN, maka data siswa tersebut perlu diverifikasi ke Dispendukcapil untuk dilengkapi elemen daftar pemilih. Kemudian baru disandingkan untuk diproses di Sistem Informasi daftar Pemilih (Sidalih)” Acara sesi kedua ini berakhir pada pukul 10.30 setelah ditutup oleh moderator yaitu Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Malang, Yekti Wijayanti.


Selengkapnya
616

PEMAHAMAN JENIS-JENIS PELANGGARAN PEMILU DALAM KELAS PEMILU

kpu.malangkota.go.id. Hari kedua kelas Pemilu KPU Kota Malang pada sesi pertama memberikan pemahaman tentang Jenis-jenis pelanggaran pemilu. Materi ini disampaikan oleh Izzudin Fuad Fathony (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Malang), Jumat (1/42022). Seperti Kelas Pemilu pada hari pertama, pada sesi ini juga diikuti oleh Mahasiswa/mahasiswi magang/praktek kerja lapangan (PKL) di lingkungan KPU Kota Malang yang berasal dari Universitas Brawijaya dan Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang. ​Dalam penyampaiannya, Izzudin memaparkan tentang dasar hukum adanya Pemilu sampai dengan produk hukum proses Pemilu di KPU. Selain itu disampaikan pula standart pengaturan kerangka hukum pemilu demokratis.  ​ Ada banyak referensi teori berkaitan dengan stardart tersebut, salah satunya dari International IDEA. Ada 15 standart pengaturan kerangka hukum pemilu demokratis, salah satunya adalah kepatuhan dan penegakan hukum Pemilu. Menurut Izzudin, kepatuhan dan penegakan hukum Pemilu sangat penting karena menjamin hak masyarakat maupun peserta pemilu.  ​Ia menyampaikan beberapa potensi permasalahan hukum Pemilu selama tahapan berlangsung, yaitu pelanggaran administrasi Pemilu, sengketa proses Pemilu, sengketa tata usaha negara Pemilu, pelanggaran kode etik Pemilu, tindak pidana Pemilu, dan penyelesaian perselisihan hasil Pemilu. ​Dan terakhir, sesi kelas Pemilu ini dilakukan diskusi dan tanya jawab bersama peserta Kelas Pemilu KPU Kota Malang.


Selengkapnya
46

Sambut Bulan Suci Ramadhan KPU Kota Malang Mengadakan Acara Tumpengan

kpu.malangkota.go.id. KPU Kota Malang menggelar tradisi menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Tumpengan. kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas di Aula Kantor KPU Kota Malang pada Jumat (01/04/2022)  Dalam sambutannya Ketua KPU Aminah Asminingtyas menyampaikan minta maaf atas segala kilaf mungkin dari perkataan atau komentar di grub WA (Whatsapp) yang mungkin ada yang merasa tersakiti sekali lagi mohon yang sebesar besarnya dan maaf lahir batin, sambutan ke dua dari Divisi SDM dan PARMAS Muhammad Toyib menyampaikan singkat intinya membersihkan diri dari kesalahan termasuk kesalahan antara manusia. Sambutan ke tiga Divisi Teknis Deny R.Baktiar kita sebagai manusia untuk bermaaf maafan harus berucap dan harus menyampaikan langsung beliau berpesan jadilah seperti orang pendiam karena orang pendiam selalu menjaga lisan / perkataan, sambutan dari Nur Zaini Wikan Utomo Divisi Perencanaan dan Data semoga keluarga besar KPU Kota Malang ini menjelang bulan Suci Ramadhan puasanya di berkahi oleh allah SWT dan semoga Puasanya dilancarkan sampai selesai, Divisi Hukum Izzudin Fuad Fathony menyampaikan selamat memasuki bulan suci Ramadhan mohon maaf lahir batin bulan Ramadhan ini kita sambut dengan suasana hati Bahagia dan selalu sehat diselimuti keberkahan, sambutan terakhir oleh Sekretaris KPU Kota Malang Dedy Tri Wahyu Suryo Putro beliau menyampaikan ada beberapa hal yang mau di sampaikan pertama mengenai belum adanya surat edaran jam kerja selama bulan puasa, selama surat edarannya belum turun kita bekerja sesuai jam kerja seperti biasa, yang kedua khusus untuk yang muslim selama bulan puasa diharap memakai seragam atribut muslim laki-laki memakai songkok / kopyah untuk perempuan memakai Jilbab dan terakhir mohon maaf yang sebesar besarnya semoga bulan Ramadhan ini kita selalu dalam lindungan allah SWT.


Selengkapnya
599

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Jabatan Pengawas di KPU Kota Malang

kpu.malangkota.go.id. Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. KPU Kota Malang melaksanakan penandatangan Pakta Integritas kepada para Kasubag yang telah dilantik pada 11 Maret 2022. Acara ini dimulai pada pukul 11.00 WIB dan diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kota Malang, Rabu (3/2/2022) Dengan disaksikan oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, dan seluruh anggota Komisioner KPU Kota Malang. Acara penandatangan Pakta Integritas ditandatangani oleh Hendrian Haswara Bayu sebagai Kasubag Teknis dan Hupmas, Yekti Wijayanti sebagai Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Dian Fitasari sebagai Kasubag Keuangan Umum dan Logistik dan Herryda Anglariati Kumala Dewi sebagai Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Malang. Perjanjian Kinerja disusun merujuk pada Rencana Strategis (Renstra), dan merupakan turunan dari Renstra KPU RI, terkait visi, misi, serta indikator kinerja yang harus dilaksanakan di tahun 2022 ini. Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja merupakan wujud pertanggungjawaban KPU atas pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta sebagai bahan analisis dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.


Selengkapnya