Berita Terkini

34

PEMBERIAN MATERI TATA KELOLA KEUANGAN TERKAIT PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA TAHAPAN PEMILU 2024

Pada hari pertama Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Ballroom C Hotel Shangri-La, Jl. Mayjen Sungkono No.120, Surabaya, Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU Yayu Yuliani menyampaikan materi Tata Kelola Keuangan Terkait Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilu 2024. Menurut Yayu, dalam prinsip pelaksanaan APBN, setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN harus dapat dipertanggungjawabkan. “Pengelola Keuangan APBN terdiri dari KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara. Dihadapan peserta yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur, Yayu juga menjelaskan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran tahapan Pemilu untuk badan ad-hock Pemilu. Dalam kegiatan tersebut Yayu menegaskan hal-hal terkait langkah-Langkah Akhir Tahun yang perlu diantisipasi bagi pengelola keuangan di akhir Tahun 2022 ini.


Selengkapnya
48

KPU KOTA MALANG PRESENTASIKAN RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI DPRD KOTA MALANG DALAM PEMILU 2024

kpu.malang.go.id. Sabtu (19/11/2022) Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggrlar kegiatan rapat koordinasi dan mengundang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada hari Sabtu 19 November 2022 di Aula lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta admin/operator SIDAPIL KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sebelum kegiatan rakor dimaksud, KPU Provinsi Jawa Timur meminta KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan analisa dan kajian terhadap penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Dalam kesempatan rakor tersebut, Deny Rachmat Bachtiar selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang mempresentasikan 1 (satu) rancangan dapil yang terdiri dari tabel rancangan dapil, peta rancangan dapil, catatan pemenuhan perinsip penyusunan dapil, dan hasil kajian dapil untuk rancangan Dapil tersebut. Tidak lanjut dari acara ini, Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan “KPU Provinsi Jawa Timur kemudian akan mengkonsultasikan hasil rancangan dapil dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur kepada KPU Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 21 s/d 23 November 2022, untuk itu KPU Kab/Kota agar secara maksimal mempersiapkan rancangan Dapil ini disertai dengan kajian-kajian yang mendukung” ujarnya. Setelah dikonsultasikan ke KPU Republik Indonesia, KPU Kota Malang kemudian akan mengumumkan rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi sebagaimana dimaksud pada tanggal 23 s/d 29 November 2022 disertai dengan daftar seluruh dapil dan alokasi kursi, tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat; dan batas waktu penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat.


Selengkapnya
30

Rapat Evaluasi dan Penyusunan Strategi Pelaksaan Anggaran Tahun 2022

Mojokerto, kpu.malangkota.go.id – KPU Kota Malang hadir dalam evaluasi dan penyusunan strategi pelaksaan anggaran tahun 2022 dengan tujuan merealisaikan target penyerapan anggaran 95%-98% yang dihadiri oleh Ketua, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur KPU pada Selasa sampai kamis tanggal 22-24 November 2022 di Hotel Royal Trawas & Cottages jalab Slepi Trawas Mojokerto  “Masih sangat mungkin kita melakukan percepatan realisasi program dan anggaran agar bisa mencapai target realisasi anggaran 95%-98%,” kata salah satu komisoner KPU Jatim Rozaq dalam sambutannya. Nurita Paramita Kepala Bagian Rendatin KPU Jatim,  menyampaikan bahwa target 95%-98%  realisasi anggaran ini merupakan target nasional yang ditentukan oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. “Dalam membantu KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun strategi pelaksanaan anggaran 2022, pada hari kedua KPU Jatim mengundang pemateri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Jawa Timur untuk menjelaskan solusi dalam merealisasikan anggaran sesuai target dan sesuai aturan yang berlaku” Evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sejawatimur. Di ketiga mem buka  sesi paparan terkait pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas layanan menuju standar pelayanan publik yang berkualitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam rapat ini KPU Kota Malang  yang hadir Ketua Ibu Aminah, Divisi Rendatin Bapak Zaini, Sekretaris Bapak Dedy dan Ibu Yekti Kasubag Rendatin.


Selengkapnya
29

KPU KOTA MALANG HADIRI RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN KAPASITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE JAWA TIMUR

kpu.malang.go.id. Kamis (24/11/2022) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan pada Kamis tanggal 24 November 2022. Kegiatan Rakor dilaksanakan di Ijen Suite Kota Malang yang diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Subbagian (Kasubbag) Hukum dan SDM KPU di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir pula dalam kesempatan tersebut perwakilan Bawaslu Jatim. Dalam Rakor tersebut Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Bapak Mochammad Afifuddin hadir dan memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Dalam sambutannya Bapak Afifudin mengatakan jika peningkatan kapasitas jajaran anggota KPU menjadi prioritas. Sebab, semakin profesional jajaran KPU, harapannya semakin minim kesalahan yang dilakukan, kesalahan yang dapat memicu adanya sengketa pemilu. Untuk itu ia menganggap peningkatan kapasitas menjadi langkah mitigasi atas permasalahan sengketa yang akan muncul di masa mendatang.


Selengkapnya
37

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat: Gelar Media Gathering dan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Bersama Stakehoder

Kpu.malangkota.goid- KPU Kota Malang gelar kegiatan Media Gathering dan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 Bersama Stakeholder  Rabu (22/11/22) bertempat di The Aliante Hotel. Hadir seluruh jajaran KPU Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Polresta Malang Kota, Media Massa, organisasi kepemudaan dan pelajar serta organisasi masyarakat yang ada di Kota Malang. Di Tahun 2024 kita akan menyelenggarakan pesta demokrasi yaitu Pemilu dan di Tahun yang sama kita juga melaksanakan Pemilihan di bulan November 2024 yang dilaksanakan secara serentak. Pada Pemilu 2024 yang tahapannya sudah di lauching pada 22 Juni 2022, ada 5 surat suara yang akan dipilih pada Pemilu 2024 yaitu memilih Anggota DPR, Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan regulasi yang dipakai masih tetap menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tutur Aminah Asminingtyas Ketua KPU Kota Malang dalam sambutannnya.  Muhamad Toyib menyampaikan materi dalam kesempatan ini, sebagai divisi yang mengampu Sosdiklih Parmas, menjadi tugas kami bagaimana Stakeholder baik media massa dan organisasi kemasyarakatan ikut berpartisipasi dalam melaksanakan perhelatan Pemilu Tahun 2024. Media massa diharapkan kerjasamanya dalam melaksanakan pendidikan politik dengan memebrikan informasi yang benar, mengurangi terjadinya informasi yang sifatnya hoax. Karena media massa sangatlah penting dalam mendapatkan informasi yang baik dan valid, tuturnya. Beberapa peran strategis media dalam Pemilu dan Pemilihan diantaranya menyampaikan informasi Pemilu dan Pemilihan terhadap masyarakat serta memberikan pendidikan,membentuk pemikiran dan pembelajaran politik masyarakat serta sebagai kontrol terhadap penyelenaggaraan Pemilu dan Pemilihan. Aktivitas dukungan dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yaitu Sosialisasi,Koordinasi dan Publikasi. Mengupas tentang Sosdiklih dan Parmas ada 2 yaitu pendidikan pemilih di dalam tahapan dan diluar tahapan. Pendidikan pemilih didalam tahapan lebih banyak dan fokus kepada pendidikan yang sifatnya prosedural mengenai tahapan dan jadwal Pemilu (melakukan sosialisasi yang sifatnya prosedural), sedangkan di luar tahapan kita banyak melakukan pendidikan pemilih melalui sosialisasi melalu lembaga pendidikan misalnya sekolah dan Perguruan Tinggi. KPU Kota Malang sendiri memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung pendidikan pemilih yaitu Rumah Pintar Pemilu dalam melakukan pendidikan Pemilu dan Demokrasi, imbuh Toyib. Diakhir paparannya toyib menjelaskan tahapan yang sedang berlangsung yaitu pembentukan Badan AdHoc yang telah dipublikasikan melalui website KPU Kota Malang, dan peserta yang hadir sangat antusias dalam memberikan pertanyaan, tanggapan dan masukan guna meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pemilu Tahun 2024.


Selengkapnya
43

KPU Kota Malang gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota DPRD Kab/Kota dalam Pemilu

Kpu.malangkota.goid- Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota DPRD Kab/Kota dalam Pemilu di gelar KPU Kota Malang Minggu (20/11/22), bertempat di The Aliante Hotel. Dalam arahan dan pembukaan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Malang, apresiasi dan ucapan terimakasih kepada peserta yang telah hadir dan berpartisiapsi dalam kegiatan ini. Disampaikan bahwasannya Tahapan Pemilu sudah dilauching sejak Juni Tahun 2022. Dimana dalam pelaksaanan Tahapan Pemilu ada 3 pilar yang harus ada yaitu Penyelenggara dalam hal ini KPU, Peserta dalam hal ini adalah Partai Politik dan Pemilih, ujar Aminah.  Selanjutnya pemaparan materi kegiatan ini adalah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dalam pemaparannya disampaikan jumlah penduduk (DAK) sesuai Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 sejumlah 867.042 dengan alokasi kursi sejumlah 45 kursi,sehingga saat ini kami sedang menyusun dari alokasi 45 kursi per dapil itu berapa,ujar Deny. Dijelaskan pula urgensi dari penataan Dapil ini diantaranya adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu daerah pemilihan melebihi batas maksimal dan kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh UU, dan adanya Dapil pada pemilu sebelumnya bertentangan dengan prinsip pendataan Dapil,jelas Deny Bachtiar Rachmat. Dijelaskan pula dalam penataan dapil kita menggunakan aplikasi sistem daerah pemilihan (Sidapil). Selanjutnya data yang diperlukan untuk penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota terdiri dari (1) data kependudukan berupa data agregrat kependudukan per kecamatan, (2) data wilayah administrasi pemerintahan dan (3) peta wilayah administrasi pemerintahan. Untuk Penamaan urutan dapil dan penamaan Dapil perlu diatur agar terdapat keseragaman penyebutan seluruh Dapil anggota DPRD kabupaten/kota. Kebijakan ini sudah diterapkan dalam Pemilu 2019 namun belum diatur dalam regulasi. Misal kota malang 1 diambil posisi tengah pada peta wilayah berada di kecamatan klojen kemudian searah jarum jam ditentukan dapil selanjutnya sesuai peta dapil, imbuh Deny. Deny menambahkan sebelum melakukan Uji Publik, KPU Kabupaten/Kota mengumumkan rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi kepada masyarakat melalui laman dan media sosial KPU Kabupaten/Kota untuk mendapatkan masukan dan tanggapan. Uji publik tersebut melibatkan peserta dari unsur pemerintah daerah,partai politik,bawaslu,pemantau pemilu,akademisi,tokoh masyarakat dan/atau pemangku kepentingan lainnya. Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 seluruh Jajaran KPU Kota Malang, Bawaslu Kota Malang, Forkopimda Kota Malang , dan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Kota Malang. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan masukan yang di ikuti sangat antusias oleh peserta.


Selengkapnya